Toba !!!! Kompakonline.com – Guna menertibkan galian c illegal yang ada di Kabupaten Toba yang dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan juga bencana, DPRD Sumut Dapil IX akan segera membahasnya dengan Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi Sumatra Utara agar segera dilakukan penertiban sebelum memakan korban akibat bencana.
Hal ini disampaikan Pintor Sitorus, DPRD Sumut Dapil IX saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Jumat ( 10 / 03 / 2023 ). Mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait beroperasinya galian – galian yang tidak memiliki izin tanpa terlebih dahulu dilakukan pengecekan atau penelitian dampak beroperasinya galian tersebut.
” Data yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba kepada Provinsi akan kita pertanyakan untuk segera dilakukan pembahasan seusai kunjungan kerja saya dari kabupaten ini, ” tegas Pintor.
Lanjut dia, marak memang di media sosial terkait penambang galian illegal di Kabupaten Toba, bahkan sudah terbit di beberapa media massa, online dan elektronik . Saat ini saya langsung mendengar dari masyarakat terkait aktifitas tersebut.
“Untuk menjawab keluhan masyarakat hal ini akan kita bahas agar dilakukan penindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi karena hal ini wewenang Provinsi. Seluruh DPRD Sumut Dapil IX akan melakukan kunker Mei mendatang ke Kabupaten Toba khusus pembahasan galian c illegal,” pungkas Anggota DPRD Sumut Dapil IX.
Semoga saja dengan hadirnya DPRD Sumut dapat menjawab permasalahan galian atau pertambangan yang ada di Kabupaten Toba. Sebab apabila pertambangan ditertibkan dan mendapatkan izin setelah persyaratan terpenuhi akan dapat menambah pendapatan daerah di kabupaten ini, harap masyarakat. (Asri).