Kompak Online
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Cawe – Cawe Jaksa & Majelis Hakim Pada Kasus Terdakwa YUNITA HERMAWATI

Korban EI : Didugaan Ada Skenario Hakim & Jaksa Untuk Mengatur Pemeriksaan Kasus Pidana Menjadi Putusan Perdata

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Oktober 2023 | 20:20 WIB
in Hukum

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Menjelang H-1 Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Korban EI sudah berulang kali mengungkapkan secara detail bahwa telah terjadi cawe cawe dalam penanganan perkara kasus terdakwa Yunita Hermawati yang dilakukan oknum Jaksa Wiwin Widiastuti Suparno, S.H. dan ketiga majelis hakim yakni Said Husen, S.H.,M.H., Abdul Rofik, S.H, dan Riyono, S.H.,M.H dan kasus tercatat dalam register No. 573 / Pid.B / 2023 / PN JKT.TIM.

adapun kesalahan tersebut diduga akibat penyalahgunaan kewenangan sebagai penegak hukum dalam menangani kasus investasi gagal bayar yang dilakukan terdakwa Yunita Hermawati.

Foto Ilustrasi Penegakan Hukum.

Kendati demikian, menyoal tentang dampak perbuatan cawe-cawe pada kasus ini, korban EI menilai perbuatan ini sangat merendahkan harkat dan martabat jabatan sebagai jaksa dan hakim, karena mempergunakan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi dengan membuat skenario untuk mengubah perkara pidana ini menjadi perkara perdata .

”sikap jaksa dan hakim, sangat melukai hati saya dan perasaan para korban lain, terlalu zolim, jaksa dan hakim harus bertanggungjawab penuh jika perkara ini dari pidana menjadi putusan yan membuat pekara perdata, tinggal melihat hasil akhirnya nanti,”. Tutur EI

Dugaan-dugaan ini baru diketahui terjadi sejak awal sidang sampai saat ini persidangan digelar dipengadilan negeri jakarta timur, EI bersama korban-korban lain melihat dengan kasat mata, Jaksa wiwin dan Hakim Said Husen sikap dan tindakannya menimbulkan kejanggalan pada penanganan perkara tersebut.

”Kejadian ini membuat EI bersama korban-korban sangat kecewa dan mempertanyakan kredibilitas serta integritas majelis hakim untuk menjerat pelaku tindak pidana bernama Yunita Hermawati dalam perkara pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana”Jelas EI

”perlakuan hakim kepada saya sebagai korban itu sangat berbeda dengan apa yang dilakukan kepada terdakwa. tidak ada sedikitpun membela kepentingan hukum para korban, hakim lebih cenderung mengakomodir setiap permintaan terdakwa, sedangkan waktu pemeriksaan, saya dan saksi-saksi dibentak-bentak keras, sedangkan kepada terdakwa sangat lembut tidak ada tendensius sedikit pun” Kata EI dengan nada kesal

Hal mendasar yang di pertanyakan EI adalah terkait alasan Hakim, memberikan terdakwa Yunita Hermawati kemudahan untuk mendapatkan akses tahanan kota, padahal diketahui sebelumnya dari tingkat kepolisian sampai dengan tingkat kejaksaan, terdakwa ditahan. ”Hakim ini tidak fair, kewenangan dia dipakai alat mencapai kekuasaan tanpa perlu memikirkan penderitaan kami para korban, majelis hakim buta mata dan buta hati nurani, akibat perbuatan terdakwa Yunita, sudah banyak investor-investor menjadi korban, dan informasinya sudah melakukan upaya-upaya hukum, sementara hakim, tanpa pertimbangan yang matang, bisa mengabulkan permohonan, bim salabin itu, jadilah tahanan kota,” Tutur EI

Lanjut, dampak negative karena dikabulkannya tahanan kota, EI menerangkan, ada beberapa tindakan Hakim dan Jaksa yang menciderai marwah penegakan hukum, ” Terdakwa ini besar kepala dan sudah menginformasikan kemana-mana, status perkara ini sudah diatur, putusan dari perkara pidana menjadi perkara perdata, ada bukti valid saya pegang dan selain itu, terdakwa ini juga masih melakukan aksi-aksi kejahatan yang sama, meminta sertipikat-sertipikat ke oknum PNS ditangerang, lalu dipergunakan untuk mencari korban lain, ini adalah kesalahan hakim, tahanan kota terjadi berarti sama saja mendukung kejahatan terjadi” Kata EI.

Untuk memperjuangkan hak-haknya, EI yang sejak awal mendapat dukungan dari korban-korban lain telah melayangkan surat sebagai bentuk pengaduan ditujukan kepada Mahkamah agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena Hakim telah melakukan pelanggaran-pelangaran dan kode etik, ”Surat sudah dilayangkan, tinggal menunggu kesadaran bawas untuk menindaklanjuti surat saya dan korban lain, kalau hakim saja tidak bisa menyelesaikan masalah ini, artinya benar jika terdakwa ini kebal hukum, “ Tutur EI

melengkapi upaya perjuangan EI bersama korban lain, para korban menanti keberanian dan kejujuran Jaksa dan Hakim pada putusan akhir pengadilan negeri jakarta timur, “Jika benar putusan besok terjadi by skenario terdakwa, maka ini adalah kegagalan jaksa dan hakim, kalau sudah begitu harus ada evaluasi, dan demi kepentingan masa depan saya dan korban, kami akan melakukan perlawanan hukum, Kami tidak akan menyerah, Yunita harus mendapat hukuman yang setimpal, kami sudah banyak mengalah, tetapi hukum saja dipermainkan, hakim diminta harus tegas, penjara tempat Yunita Tutup EI. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba.
Hukum

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba

by Kompakonline.com
15 November 2025 | 15:59 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa, Polsek Bosar...

Read moreDetails
Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya.
Hukum

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 11:29 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean bersama piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas respon...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja.
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 11:24 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan SM. Raja, Kelurahan Bah...

Read moreDetails
Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik.
Hukum

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 10:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap DZS alias Diki (38) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu Kecamatan...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas Dengan Mediasi

15 November 2025 | 18:42 WIB
Hukum

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba

15 November 2025 | 15:59 WIB
Peristiwa

Tegas & Tanpa Kompromi! Sat Reskrim Polres Simalungun Kepung Pelaku Pembunuhan di Perbukitan

15 November 2025 | 12:58 WIB
Simalungun

Bulan Inklusi Keuangan & Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun : Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

15 November 2025 | 12:48 WIB
Peristiwa

Polri Untuk Masyarakat Polsek Siantar Martoba Respon Aduan Masyarakat

15 November 2025 | 12:40 WIB
Regional

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern Saat Ini

15 November 2025 | 12:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Henra Saragih, SH, MH, MKn Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih & Jembatan di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:14 WIB
Simalungun

Polsek Serbelawan Gelar Jumat Curhat & Jumat Berkah, Sambangi Warga Sekaligus Bagikan Sembako di Kelurahan Aman Sari

14 November 2025 | 22:06 WIB
Simalungun

Satreskrim Polres Simalungun Bersama Satgas Pangan Gelar Operasi Pengawasan Harga Beras, Pastikan HET Terpenuhi di Pasar Tradisional & Ritel Modern

14 November 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako

14 November 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Untuk Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

14 November 2025 | 14:14 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Bersama Jajaran Hadiri Puncak HUT Ke – 80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Makin Profesional & Tangguh Hadapi Tantangan Keamanan

14 November 2025 | 14:04 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas Dengan Mediasi

15 November 2025 | 18:42 WIB
Hukum

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba

15 November 2025 | 15:59 WIB
Peristiwa

Tegas & Tanpa Kompromi! Sat Reskrim Polres Simalungun Kepung Pelaku Pembunuhan di Perbukitan

15 November 2025 | 12:58 WIB
Simalungun

Bulan Inklusi Keuangan & Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun : Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

15 November 2025 | 12:48 WIB
Peristiwa

Polri Untuk Masyarakat Polsek Siantar Martoba Respon Aduan Masyarakat

15 November 2025 | 12:40 WIB
Regional

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern Saat Ini

15 November 2025 | 12:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Henra Saragih, SH, MH, MKn Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih & Jembatan di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:14 WIB
Simalungun

Polsek Serbelawan Gelar Jumat Curhat & Jumat Berkah, Sambangi Warga Sekaligus Bagikan Sembako di Kelurahan Aman Sari

14 November 2025 | 22:06 WIB
Simalungun

Satreskrim Polres Simalungun Bersama Satgas Pangan Gelar Operasi Pengawasan Harga Beras, Pastikan HET Terpenuhi di Pasar Tradisional & Ritel Modern

14 November 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako

14 November 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Untuk Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

14 November 2025 | 14:14 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Bersama Jajaran Hadiri Puncak HUT Ke – 80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Makin Profesional & Tangguh Hadapi Tantangan Keamanan

14 November 2025 | 14:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini