Kompak Online
Sabtu, 5 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Memberikan Pemaparan Materi Dalam Acara TPKS Kepada Peserta Seminar GMKI Siantar - Simalungun.

Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Memberikan Pemaparan Materi Dalam Acara TPKS Kepada Peserta Seminar GMKI Siantar - Simalungun.

Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS Kepada Peserta Seminar GMKI Siantar – Simalungun

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 Juni 2023 | 22:36 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam seminar melalui zoom meeting, yang diselenggarakan oleh pengurus Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun. Seminar dengan tema “Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual” itu diikuti dr Susanti melalui zoom meeting dari rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Senin ( 26 / 06 / 2023 ).

Mengawali paparannya, dr Susanti mengatakan secara pribadi dan atas nama Pemko Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan memberikan support kepada BPC GMKI Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Adanya UU TPKS dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Sebab permasalahan kekerasan seksual telah menjadi momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia,” terang dr Susanti.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, negara wajib melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“UU ini berisi 93 pasal dan resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada tanggal 9 Mei 2022 lalu,” tukasnya.

dr Susanti menjelaskan, UU TPKS sangat urgen. Karena regulasi nasional yang ada selama ini, seperti KUHPidana, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perkawinan, UU ITE, hingga UU Pornografi, belum cukup dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta belum bisa sepenuhnya menjadi payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Secara eksplisit, lanjut dokter spesialis anak itu, banyak korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melapor. Sebab dalam realisasinya seksualitas masih dianggap sebagai sesuatu hal yang tabu. Banyak korban yang tidak berani speak up, karena masyarakat secara sosiologis masih menganggap seksualitas itu sebagai hal yang tidak layak diperbincangkan secara terbuka, suatu hal yang saru, pantang, dan sifatnya cenderung aib. Sehingga hal ini membuat tidak adanya kesempatan bagi korban untuk mencari keadilan.
Pemko Pematang Siantar, sambungnya, mengucapkan terima kasih kepada BPC GMKI Pematang Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan webinar ini. Sehingga UU TPKS bisa tersosialisasikan di kalangan masyarakat.

“UU TPKS adalah hasil kerja dan komitmen dari pemerintah. Maka dari itu, kami berharap implementasi UU ini nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya, perempuan Indonesia tetap harus semangat,” terangnya.

dr Susanti juga berharap UU TPKS mampu menjadi sarana mencegah kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Walaupun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual. Namun kita semua, khususnya kaum perempuan hendaknya tetap menjaga diri dari peluang menjadi korban kekerasan seksual. Jika tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya bisa diminimalisir, termasuk di Kota Pematang Siantar, tentunya ini akan turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutup dr Susanti. (JS).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Marihat Monitoring Pendataan Bayi Baru Lahir di Simarimbun.
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Monitoring Pendataan Bayi Baru Lahir di Simarimbun

by Kompakonline.com
4 Juli 2025 | 18:17 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar melaksanakan monitoring pendataan baru lahir...

Read moreDetails
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Masyarakat Peduli Kamtibmas.
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Masyarakat Peduli Kamtibmas

by Kompakonline.com
4 Juli 2025 | 17:52 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melalui KBO IPTU Mianto, SH bersama Ps. Kanit Bintibsos Bripka...

Read moreDetails
Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Sitanggang, SSTP, MSi Lantik Pejabat Administrator & Pengawas Pemko Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Sitanggang, SSTP, MSi Lantik Pejabat Administrator & Pengawas Pemko Pematangsiantar

by Kompakonline.com
3 Juli 2025 | 16:54 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali melakukan penyegaran struktural melalui pelantikan sejumlah pejabat administrator dan pengawas. Pelantikan yang...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar, di Lantai 4 KPw BI Pematangsiantar

by Kompakonline.com
3 Juli 2025 | 16:48 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, Mkn menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polres Simalungun Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Untuk Mempererat Silaturahmi di Hari Bhayangkara Ke – 79

4 Juli 2025 | 22:52 WIB
Regional

Hadiri Rapat Sinode Kerja Ke – 47 Gereja Pentakosta Kapolres Pematangsiantar Jadikan Kegiatan Ini Berdampak Positif Bagi Jemaat

4 Juli 2025 | 18:32 WIB
Olahraga

Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Bakti 2025 – 2029

4 Juli 2025 | 18:25 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Monitoring Pendataan Bayi Baru Lahir di Simarimbun

4 Juli 2025 | 18:17 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Selesaikan Masalah Selisih Paham Sesama Pemilik Salon Dengan Problem Solving

4 Juli 2025 | 18:10 WIB
Hukum

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masaah Perbuatan Tidak Menyenangkan

4 Juli 2025 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Masyarakat Peduli Kamtibmas

4 Juli 2025 | 17:52 WIB
Regional

Ketua DPC ORMAS MKGR Kota Pematangsiantar Yang Juga Sebagai Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar : Ir. Daud Simanjuntak, MM Membagikan Bibit Pepaya California & Bibit Cabe Caplak

4 Juli 2025 | 17:42 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029

4 Juli 2025 | 16:25 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap 24 Kasus Dalam Operasi Antik Toba 2025, Puluhan Tersangka Diamankan, Termasuk Residivis

4 Juli 2025 | 16:17 WIB
Simalungun

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Dalam Jabatan Administrator & Pengawas

4 Juli 2025 | 15:52 WIB
Simalungun

Tinjau Pelaksanaan MOW, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Beri Semangat Kepada Peserta

4 Juli 2025 | 15:44 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polres Simalungun Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Untuk Mempererat Silaturahmi di Hari Bhayangkara Ke – 79

4 Juli 2025 | 22:52 WIB
Regional

Hadiri Rapat Sinode Kerja Ke – 47 Gereja Pentakosta Kapolres Pematangsiantar Jadikan Kegiatan Ini Berdampak Positif Bagi Jemaat

4 Juli 2025 | 18:32 WIB
Olahraga

Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Bakti 2025 – 2029

4 Juli 2025 | 18:25 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Monitoring Pendataan Bayi Baru Lahir di Simarimbun

4 Juli 2025 | 18:17 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Selesaikan Masalah Selisih Paham Sesama Pemilik Salon Dengan Problem Solving

4 Juli 2025 | 18:10 WIB
Hukum

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masaah Perbuatan Tidak Menyenangkan

4 Juli 2025 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Masyarakat Peduli Kamtibmas

4 Juli 2025 | 17:52 WIB
Regional

Ketua DPC ORMAS MKGR Kota Pematangsiantar Yang Juga Sebagai Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar : Ir. Daud Simanjuntak, MM Membagikan Bibit Pepaya California & Bibit Cabe Caplak

4 Juli 2025 | 17:42 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029

4 Juli 2025 | 16:25 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap 24 Kasus Dalam Operasi Antik Toba 2025, Puluhan Tersangka Diamankan, Termasuk Residivis

4 Juli 2025 | 16:17 WIB
Simalungun

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Dalam Jabatan Administrator & Pengawas

4 Juli 2025 | 15:52 WIB
Simalungun

Tinjau Pelaksanaan MOW, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Beri Semangat Kepada Peserta

4 Juli 2025 | 15:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba