Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kasus Perkelahian warga Sagala Dolok Nagori Marihat Raja Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun di duga Polsek Dolok Panribuan pilih kasih dalam penanganan tersebut karena dalam kasus itu Laporan kedua nya hanya satu yang di Proses.
Berawal dari percekcokan mulut antara J.A. dan D.R sesama warga Sagala Dolok yang sebenarnya mereka berteman.
Kronologinya mungkin akibat pengaruh minuman kata warga yang enggan disebutkan namanya, sehingga terjadi perkelahian antar keduanya.
Kejadian tersebut tepat hari Sabtu ( 03 / 10 / 2026 ) skitar Pukul.23.00.Wib. Setelah direlai warga, akhirnya J.A. kembali ke rumah dan istirahat.
Setelah kejadian itu beberapa saat kemudian tiba – tiba DR mendatangi rumah JA ribut – ribut dan mendobrak pintunya JA, untung pintunya sudah terkunci sehingga tidak terbuka.
Akibatnya JA, terbangun dari tidurnya antara sadar dan tidak sadar disertai rasa takut, tiba – tiba diambilnya senapang yang biasanya dipergunakan untuk berburu tupai dan tikus.
Dengan repleks dia tembakkan ke arah korban DR. Akibatnya DR kesakitan karena peluru menembus dadanya.
Setelah itu terjadilah keributan lagi dan anak korban pun ikut serta memecahkan jendela rumah JA.Akhirnya DR di bawa warga berobat dan sekarang sudah kembali kerumah katanya.
Saat team Media Kompakonline menyambangi rumah korban DR, Jumat ( 23 / 10 / 2026 ).
Menurut istri DR dia belum bersedia ditemui karena belum pulih Mestinya hari ini dia kontrol lagi ke Rumah Sakit akan tetapi karena kurang sehat mungkin ditunda
Menurut informasi dari br. Parhusip istri JA. bahwa suaminya telah diamankan dan dibawah status tahanan Polsek Dolok Panribuan sejak 09 Oktober 2026 pada hal DR masih berkekiaran belum di tangkap, karena JA juga membuat laporan ke Polsek Dolok Panribuan, maka harapan keluarga JA agar Polsek jangan pilih kasih untuk memperoses laporan masyarakat.
” Kami minta agar Polsek Dolok Panribuan agar juga memperoses pengaduan kami jangan hanya pengaduan DR saja agar berimbang” Minta Istri JA.
Dia sangat sedih dan mengharapkan kiranya kasus ini dapat segera selesai dan perlakuan hukumnya hendaknya berimbang.
“Saya dan satu keluarga korban trauma akibat tindakan DR yang mendobrak dan merusak jendela rumah kami”, kata boru Parhusip Istri Korban JA.
Ketika team Media Kompak online mampir di Polsek Tigadolok dan mempertanyakan kasus tersebut pihak Polsek membenarkan adanya tahanan bernama Junawa Ambarita dan status hukumnya dalam pendalaman penyidikan untuk lebih jelas tanyakan ke Kapolsek atau Kanit tapi Kapolsek sedang mengikuti Rapat kata salah satu Piket yang ada di Polsek Dolok Panribuan.
Pangulu Marihat Raja, Maukat Lumban Raja, SH ketika ditemui disela sela kegiatan Jumat Bersih bersama perangkat desa mengatakan bahwa Korban dan pelaku benar warga nya. Ketika ditanya saran dan tanggapanya sebagai penghulu mengharapkan kasus ini berakhir dengan damai, terlebih karena merupakan satu kampung dan semua saudara.
” Kiranya dapat dirembukkan perdamaian dan jangan ada dendam”, Harap Pangulu yang masih satu periode ini dengan tegas. ( Tim ).







