Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan kehadiran Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat melalui keikutsertaan dalam Deklarasi Anti Narkoba “Simalungun Bersinar” yang digelar Angkatan Muda Simalungun (AMSI), Jumat ( 30 / 10 / 2026 ), di depan Kantor Bupati Simalungun, Jalan Pematang Siantar–Saribu Dolok, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi sekira pukul 22.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.
“Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani. Itu yang kami wujudkan melalui kehadiran Kapolres dalam deklarasi ini”, ujar AKP Verry Purba.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 11.00 Wib itu dihadiri Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, SH, S.I.K, MM. Hadir pula Asisten I Pemkab Simalungun Albert R. Saragih mewakili Bupati, Danramil 14 Raya Kapten Inf. Riyono mewakili Dandim 0207 Simalungun, perwakilan Lapas Narkotika Kelas IIA, perwakilan BNN Simalungun, atlet UFC Jeka Saragih, serta unsur organisasi kepemudaan seperti GMKI, GAMKI, IPK, PP, KNPI, dan Patunggung Simalungun Siantar Club (PSSC).
Sejumlah perwakilan pelajar dari SMK Negeri 1 Raya, SMA Negeri 1 Raya, SMK Negeri Seni dan Budaya Raya, serta SMK Negeri Pertanian Batu 20 juga turut serta. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang -Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat izin keramaian AMSI Nomor 11/AMSI/SIM/X/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa mental yang kuat menjadi benteng utama menghadapi narkoba.
“Bilamana kita mempunyai mental yang bagus, maka dari mana pun penyusup masuk tidak akan mempan ke diri kita”, ungkap AKBP Hendri Nupia Dinka Barus.
Ia menekankan bahwa semua kalangan memiliki peran dalam menangkal peredaran narkoba, namun daya tangkal pertama adalah mental diri sendiri.
Menurutnya, waktu bersama keluarga, guru, dan teman sekolah juga penting dalam membentuk karakter.
“Orang yang sampai saat ini selamat adalah orang yang paham dan mengetahui bahaya narkoba”, tuturnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat berani melapor. Ia menyebut peredaran narkoba bergantung pada permintaan di lingkungan sekitar.
“Mohon beranikan diri memberitahukan ke Polres Simalungun melalui telepon 110”, ucapnya. Ia turut membagikan tiga tips kepada generasi muda: memilih teman yang mendukung cita – cita, memilih lingkungan tempat tinggal dan bermain yang baik, serta menanamkan disiplin sebagai jembatan menuju pencapaian.
Ia pun menegaskan adanya kebijakan pimpinan Polri yang tidak memberi ampun dan ruang bagi pelaku narkoba.
Perwakilan BNN Simalungun, Romince P. br. Sitorus, S.KM, menyampaikan pentingnya membekali anak dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba.
Pihaknya bersama Pemkab Simalungun, khususnya Dinas Pendidikan, berencana mengupayakan kurikulum anti narkoba di sekolah.
“Dalam mengantisipasi masuknya narkoba ke Simalungun, semua harus bekerja sama, baik instansi maupun masyarakat”, ujarnya, sembari berharap masyarakat mau memberi informasi kepada Polri, BNN, maupun perangkat desa.
Dari pihak Lapas, Harianto Sitanggang mengajak pelajar menjauhi narkoba dan mempersilakan masyarakat yang berminat berkunjung untuk melihat langsung kehidupan para pelaku yang ditangkap. Sementara itu, Jeka Saragih menyatakan narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan.
“Bila kamu bergaul dengan orang baik maka kamu akan baik, tetapi bila bergaul dengan orang jahat maka akan mengarah menjadi jahat”, ungkapnya.
Ia menjelaskan PSSC dibentuk sebagai sasana bela diri dan wadah pembinaan olahraga untuk membentuk kedisiplinan dan mental generasi muda agar berprestasi tanpa narkoba.
Asisten I Albert R. Saragih menyampaikan Pemkab Simalungun berperan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba bersama BNNK, kepolisian, dan TNI.
“Mari sayangi diri kita, keluarga, dan lingkungan kita”, ucapnya. Danramil 14 Raya Kapten Inf. Riyono turut mengajak masyarakat memutus peredaran narkoba dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada Polri, TNI, maupun BNN.
Rangkaian acara ditutup dengan foto bersama, pembacaan pernyataan sikap deklarasi anti narkoba, taklimat BNN, dan penandatanganan bukti deklarasi. Kegiatan berakhir pukul 12.45 Wib dan berlangsung aman serta lancar.
AKP Verry Purba menyampaikan bahwa deklarasi ini mencerminkan kepedulian generasi muda dan menjadi momentum memperkuat sinergi antara organisasi kepemudaan, pemerintah daerah, Polri, BNN, dan masyarakat.
Ia menegaskan Polres Simalungun akan menindaklanjutinya dengan langkah konkret dan berkelanjutan.
“Kami akan meningkatkan penyuluhan, pencegahan, dan penegakan hukum secara profesional dan transparan, serta membuka saluran pengaduan yang aman dan menjamin kerahasiaan pelapor”, katanya. ( HN ).







