Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membantah keras tudingan salah satu media online yang menyebut Humas Polres Simalungun “pasang badan” dan diduga melindungi aktivitas perjudian demi mempertahankan upeti. Pihaknya menyatakan akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menempuh somasi terhadap wartawan yang menulis pemberitaan tersebut.
Bantahan itu disampaikan AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin ( 12 / 10 / 2026 ), sekira pukul 10.56 Wib.
Ia menegaskan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara tetap berkomitmen menjadi institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani”, ujar AKP Verry Purba.
Menurut AKP Verry Purba, wartawan yang menulis berita tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi langsung kepada pihaknya sebelum berita diterbitkan.
“Kami tidak pernah dikonfirmasi langsung oleh wartawan yang bersangkutan”, ungkapnya.
Ia menilai hal itu menyalahi profesi seorang jurnalis. Pihaknya juga menduga yang bersangkutan telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak menyampaikan informasi sesuai fakta dan justru menggiring opini publik.
“Menurut kami ini sudah menyalahi profesi seorang jurnalis. Kami juga menduga yang bersangkutan melanggar kode etik wartawan, karena tidak menginformasikan kepada masyarakat sesuai fakta, namun menggiring opini publik”, tegasnya.
Meski demikian, AKP Verry Purba menyatakan Polres Simalungun terbuka terhadap pembuktian.
Pihaknya bersedia melakukan pemeriksaan bersama ke lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan.
AKP Verry Purba juga menyatakan kekecewaannya terhadap seorang jurnalis berinisial “IS”, warga Kabupaten Batu Bara, yang menulis berita tentang wilayah di luar domisilinya tanpa konfirmasi dan tanpa informasi yang berimbang.
“Kami juga akan berkonsultasi dengan Dewan Pers untuk berkoordinasi perihal somasi kepada wartawan yang bersangkutan”, ujarnya.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak berimbang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian bagi individu dan masyarakat hingga terganggunya stabilitas negara.
Ia menambahkan, pemberitaan semacam itu juga merugikan rekan-rekan media yang bertugas dan berdomisili di wilayah Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, sebagai tindak lanjut atas pemberitaan di media online inisial “CF” terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis tembak ikan, personel Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun turun langsung ke lapangan pada Minggu ( 11 / 10 / 2026 ), mulai pukul 19.10 Wib hingga selesai.
Kegiatan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Wira Hadayat, SH.
Ia didampingi tiga anggota Unit Reskrim, yakni AIPDA Bambang Lesmono, BRIPTU Jefri Sipayung, dan BRIPDA Ikhwal Pohan.
Lokasi yang dicek berada di Jalan Sutomo Nomor 27, Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan di sepanjang Jalan Sutomo Nomor 27.
Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis tembak ikan seperti yang dimaksud dalam pemberitaan. Di lokasi tersebut hanya terdapat sebuah warung kopi bernama Kedai Kopi Bunda Cinta.
Petugas juga mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Lingkungan IV Kelurahan Perdagangan I bernama Johan, beserta warga setempat. Mereka menerangkan bahwa tidak ada perjudian tembak ikan di lingkungan tersebut.
Langkah cepat Polsek Bandar Huluan ini menunjukkan sikap profesional Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk yang bersumber dari pemberitaan media. Polres Simalungun berharap insan pers tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi sesuai kode etik jurnalistik, sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Polres Simalungun menegaskan akan terus bersikap terbuka, transparan, dan siap bermitra dengan seluruh insan pers demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun. ( HN ).







