Pematangsiantar !!! Kompakonline.com — Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Ir. Daud Simanjuntak, MM, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada Selasa ( 11 / 08 / 2026 ), di Kesusteran FCJM Viyata Yudha, Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut diikuti para suster serta guru-guru sekolah minggu yang hadir untuk mendapatkan pemahaman mengenai berbagai peraturan daerah sekaligus menyampaikan aspirasi dan masukan terkait kehidupan sosial dan pendidikan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM menyampaikan bahwa kegiatan Sosper merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk menyosialisasikan peraturan daerah kepada masyarakat.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah diperlukan agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diketahui dan dilaksanakan dengan baik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi dan menjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Aspirasi dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan bagi kami dalam menjalankan tugas di DPRD”, ujar Daud.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para suster dan guru – guru sekolah minggu yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, para pendidik dan pembina memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda serta menanamkan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat, serta berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan pelayanan dan kegiatan pendidikan keagamaan.
Daud Simanjuntak berharap kegiatan Sosper dapat terus menjadi ruang komunikasi antara DPRD dengan masyarakat, sehingga aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat dapat tersampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan daerah.
“DPRD tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan masukan dari masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Pematangsiantar”, pungkasnya. ( HN ).







