Kompak Online
Minggu, 1 November 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Home Hukum
Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
17 Maret 2026 | 20:44 WIB
in Hukum
ADVERTISEMENT
6
VIEWS

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus korupsi penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya yang merugikan negara hingga Rp. 533.297.283. Unit Tipidkor Sat Reskrim melimpahkan tersangka Jantuahman Purba, mantan Ketua BUMNag Unggul Jaya, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin ( 16 / 03 / 2026 ).

Kasus ini merupakan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2021 hingga 2024 di Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa sore sekitar pukul 18.08 Wib menjelaskan, Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Unit Tipidkor berhasil mengungkap dan memproses kasus korupsi dana desa yang telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

“Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Unit Tipidkor telah berhasil mengungkap kasus korupsi penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya yang bersumber dari Dana Desa. Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun pada tahap kedua atau P-22”, ujar AKP Verry Purba.

Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu, SH, MM, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari Laporan Polisi yang diterima pada 19 Agustus 2025.

Tim penyidik langsung bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan sehari kemudian, 20 Agustus 2025.

“Tim penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim bekerja secara profesional dan teliti dalam mengungkap kasus ini. Penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat”, ungkap Kanit Tipidkor yang disampaikan oleh Kasi Humas.

Sat Reskrim melakukan penyidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya tahun anggaran 2021 hingga 2024. Penyidikan melibatkan pemeriksaan dokumen, pemeriksaan saksi, dan koordinasi dengan instansi terkait.

“Proses penyidikan dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sat Reskrim berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk mendapatkan hasil audit”, ucap AKP Verry.

Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Simalungun melalui Surat Nomor 700.1.2/610/2025 tanggal 13 November 2025, ditemukan kerugian negara yang sangat signifikan dalam pengelolaan Dana BUMNag Unggul Jaya.

“Hasil audit Inspektorat Kabupaten Simalungun menemukan kerugian negara sebesar Rp. 533.297.283 atau lima ratus tiga puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah”, ungkap Kasi Humas.

Tersangka Jantuahman Purba (45 tahun), seorang karyawan swasta yang beralamat di Huta Pondok Terang, Desa Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Merangir II, diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Ketua BUMNag Unggul Jaya.

“Tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran BUMNag yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa”, ujar AKP Verry.

Sat Reskrim menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengancam dengan hukuman berat bagi pelaku yang merugikan keuangan negara”, ungkap Kasi Humas.

Pada 10 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa hasil penyidikan perkara atas nama Jantuahman Purba sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, Kapolres Simalungun mengeluarkan surat pelimpahan tersangka dan barang bukti pada tanggal 16 Maret 2026”, ucap AKP Verry.

Pelimpahan dilaksanakan pada Senin ( 16 / 03 / 2026 ) pukul 12.00 Wib di Ruangan Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun.

Tim penyidik Unit Tipidkor dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu, SH, MM, didampingi Brigadir Pandu Sinaga, SH, MH dan Briptu Mualando Manalu, SH.

“Pelimpahan berjalan lancar dan diterima langsung oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Simalungun yang terdiri dari Kasi Pidsus Febro Adhiaksa Soeseno, SH, MH, serta Jaksa Penuntut Umum Suci Damanik, SH dan Fitri Damanik, SH.”, ungkap Kasi Humas.

Seluruh barang bukti sebagaimana yang tertera dalam Surat Perintah Penyitaan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses penuntutan lebih lanjut di pengadilan.

“Sat Reskrim telah melimpahkan tersangka Jantuahman Purba selaku Ketua BUMNag Unggul Jaya beserta seluruh barang bukti sebagaimana dalam berkas perkara. Semuanya diterima dengan baik oleh Jaksa Penuntut Umum”, ucap AKP Verry.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Horison Manullang, SH, menegaskan bahwa Sat Reskrim berkomitmen penuh dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberantas korupsi. Kami akan terus bekerja profesional untuk melindungi keuangan negara dari tindakan penyimpangan”, pungkas AKP Verry Purba menyampaikan pernyataan Kasat Reskrim. ( HN ). 

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kesalahpahaman Keluarga di Perum Maranata.
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kesalahpahaman Keluarga di Perum Maranata

by Kompakonline.com
31 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan laporan kesalahpahaman keluarga di Perum Maranata...

Read moreDetails
Tak Diragukan Lagi! Reskrim Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Ungkap Pencurian Motor di KEK Sei Mangkei, Tersangka Dijemput Dari Batu Bara.
Hukum

Tak Diragukan Lagi! Reskrim Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Ungkap Pencurian Motor di KEK Sei Mangkei, Tersangka Dijemput Dari Batu Bara

by Kompakonline.com
30 Oktober 2026 | 22:13 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan kinerja profesionalnya. Dalam waktu...

Read moreDetails
Keras Bagai Karang, Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pencuri Ponsel Sopir Dump Truck di Tol Simpang Panei.
Hukum

Keras Bagai Karang, Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pencuri Ponsel Sopir Dump Truck di Tol Simpang Panei

by Kompakonline.com
30 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan kerja profesional dan tegas...

Read moreDetails
Gerak Cepat Warga & Polsek Panei Tongah, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus di Tengah Malam.
Hukum

Gerak Cepat Warga & Polsek Panei Tongah, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus di Tengah Malam

by Kompakonline.com
29 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Kesigapan personel Polsek Panei Tongah Polres Simalungun kembali terbukti dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor. Berkat...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Ramah Tamah Tokoh & Ulama Kota Pematangsiantar

31 Oktober 2026 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Acara Seminar “Merajut Ukhuwah Islamiyah, Mempererat Silaturahmi, dan Membangun Sinergi Dakwah yang Harmonis” 

31 Oktober 2026 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pematangsiantar Laksanakan Sholat Subuh Keliling di Mesjid Baitul Abror

31 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Regional

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1,7 Ton Jagung Petani Binaan Ke Bulog Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2026 | 15:55 WIB
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kesalahpahaman Keluarga di Perum Maranata

31 Oktober 2026 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Polsek Siantar Barat Bersama Perangkat Pemerintahan Gelar Jumat Bersih

31 Oktober 2026 | 15:41 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Jumat Keliling Kamtibmas di Jalan Tanjung Tongah

31 Oktober 2026 | 15:31 WIB
Regional

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Ke Bulog Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2026 | 15:24 WIB
Simalungun

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata & Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

31 Oktober 2026 | 15:17 WIB
Simalungun

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026 ‑ 2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

31 Oktober 2026 | 15:03 WIB
Pematangsiantar

Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat Mengenai Operasional Penangkaran Sarang Burung Walet di Kecamatan Siantar Utara

31 Oktober 2026 | 14:48 WIB
Simalungun

Subuh Keliling di Tapian Dolok, Wakapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga & Ajak Perangi Narkoba serta Balap Liar

31 Oktober 2026 | 08:07 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Ramah Tamah Tokoh & Ulama Kota Pematangsiantar

31 Oktober 2026 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Acara Seminar “Merajut Ukhuwah Islamiyah, Mempererat Silaturahmi, dan Membangun Sinergi Dakwah yang Harmonis” 

31 Oktober 2026 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pematangsiantar Laksanakan Sholat Subuh Keliling di Mesjid Baitul Abror

31 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Regional

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1,7 Ton Jagung Petani Binaan Ke Bulog Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2026 | 15:55 WIB
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kesalahpahaman Keluarga di Perum Maranata

31 Oktober 2026 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Polsek Siantar Barat Bersama Perangkat Pemerintahan Gelar Jumat Bersih

31 Oktober 2026 | 15:41 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Jumat Keliling Kamtibmas di Jalan Tanjung Tongah

31 Oktober 2026 | 15:31 WIB
Regional

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Ke Bulog Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2026 | 15:24 WIB
Simalungun

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata & Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

31 Oktober 2026 | 15:17 WIB
Simalungun

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026 ‑ 2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

31 Oktober 2026 | 15:03 WIB
Pematangsiantar

Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat Mengenai Operasional Penangkaran Sarang Burung Walet di Kecamatan Siantar Utara

31 Oktober 2026 | 14:48 WIB
Simalungun

Subuh Keliling di Tapian Dolok, Wakapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga & Ajak Perangi Narkoba serta Balap Liar

31 Oktober 2026 | 08:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis