Kompak Online
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Simalungun
Humas Polres Simalungun Ingatkan : Unjuk Rasa Adalah Hak, Tapi Harus Tertib, Damai & Bertanggung Jawab.

Humas Polres Simalungun Ingatkan : Unjuk Rasa Adalah Hak, Tapi Harus Tertib, Damai & Bertanggung Jawab.

Humas Polres Simalungun Ingatkan : Unjuk Rasa Adalah Hak, Tapi Harus Tertib, Damai & Bertanggung Jawab

Kompakonline.com by Kompakonline.com
2 Maret 2026 | 16:28 WIB
in Simalungun

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, Humas Polres Simalungun mengingatkan bahwa pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan bersama. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional, tapi bukan berarti boleh semaunya tanpa aturan.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu malam ( 01 / 03 / 2026 ), sekitar pukul 22.22 Wib, menjelaskan pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat.

“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, dalam pelaksanaannya tetap wajib memperhatikan ketertiban dan keamanan bersama”, ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.

Hak menyampaikan pendapat juga dijamin dalam konstitusi tertinggi negara.

“Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E ayat (3) dengan jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ini adalah hak konstitusional yang sangat fundamental”, ungkap AKP Verry menjelaskan landasan hukum.

“Artinya, kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang tidak bisa dicabut atau dibatasi secara sewenang-wenang. Negara harus melindungi hak ini. Polri harus memfasilitasi dan mengamankan pelaksanaan hak ini”, tambah Kasi Humas menegaskan.

Namun, AKP Verry menekankan bahwa hak ini bukan tanpa batas.

“Meskipun ini adalah hak konstitusional, pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Tidak boleh sembarangan, tidak boleh anarkis, tidak boleh mengganggu ketertiban umum”, kata Kasi Humas dengan tegas.

“Tertib artinya harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Ada mekanisme pemberitahuan ke polisi, ada aturan tentang waktu dan tempat, ada ketentuan tentang cara penyampaian. Semua harus diikuti”, ungkap AKP Verry menjelaskan makna tertib.

“Damai artinya tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh ada perusakan, tidak boleh ada penganiayaan. Unjuk rasa harus dilakukan dengan cara-cara yang santun dan beradab, bukan dengan merusak atau menyakiti”, tambah Kasi Humas menjelaskan makna damai.

“Bertanggung jawab artinya harus siap menanggung konsekuensi dari apa yang disampaikan dan dilakukan. Kalau ada pelanggaran hukum, harus siap diproses hukum. Tidak bisa seenaknya saja”, ungkap AKP Verry menjelaskan makna bertanggung jawab.

Kasi Humas juga mengingatkan tentang batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat.

“Ada hal – hal yang tidak boleh dilakukan dalam menyampaikan pendapat: tidak boleh menghina, tidak boleh memfitnah, tidak boleh hasut kebencian, tidak boleh sebarkan hoaks, tidak boleh mengancam, tidak boleh merusak fasilitas umum”, kata AKP Verry merinci larangan.

“Kalau melanggar batasan-batasan ini, maka pelaku bisa diproses hukum. Bukan karena polisi anti kebebasan berpendapat, tapi karena pelaku sudah melanggar hukum. Ada perbedaan antara kebebasan berpendapat dengan tindak pidana”, tambah Kasi Humas menegaskan.

AKP Verry juga menjelaskan peran Polri dalam unjuk rasa.

“Peran Polri adalah memfasilitasi dan mengamankan pelaksanaan unjuk rasa agar berjalan dengan tertib, damai, dan aman. Kami bukan musuh demonstran, kami adalah pengaman demonstran. Kami pastikan hak mereka terlindungi, tapi juga pastikan ketertiban umum tetap terjaga”, ungkap Kasi Humas.

“Kalau ada unjuk rasa yang sudah sesuai prosedur, kami akan amankan. Kami akan atur lalu lintas, kami akan jaga agar tidak ada provokator, kami akan pastikan tidak ada bentrokan. Kami ada untuk membantu, bukan untuk menghalangi”, tambah AKP Verry menjelaskan peran fasilitatif.

Namun, Kasi Humas juga menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran.

“Kalau ada unjuk rasa yang melanggar hukum—misalnya tidak lapor, merusak fasilitas, melakukan kekerasan, atau mengganggu ketertiban umum—kami akan bertindak tegas sesuai hukum. Ini bukan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat, ini adalah penegakan hukum”, kata AKP Verry dengan tegas.

Kasi Humas mengajak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang benar. “Kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum: lakukan dengan cara yang benar. Laporkan rencana unjuk rasa ke polisi minimal 3×24 jam sebelumnya, tentukan koordinator, tentukan waktu dan tempat, jaga ketertiban dan kedamaian”, ungkap AKP Verry memberikan panduan.

“Kalau dilakukan dengan cara yang benar, kami akan dukung penuh. Kami akan amankan, kami akan fasilitasi, kami akan pastikan hak Anda terlindungi. Tapi kalau dilakukan dengan cara yang salah, kami akan tindak sesuai hukum”, tambah Kasi Humas.

AKP Verry juga mengingatkan tentang era digital.

“Di era digital ini, menyampaikan pendapat tidak hanya di jalanan, tapi juga di media sosial. Hati – hati dalam menyampaikan pendapat di medsos. Jangan sembarangan menghina, memfitnah, atau menyebarkan hoaks. UU ITE mengatur ini dengan sangat ketat”, ungkap Kasi Humas mengingatkan.

“Sudah banyak contoh orang yang dipenjara karena sembarangan berkomentar di media sosial. Kebebasan berpendapat di dunia digital juga harus dilakukan secara bertanggung jawab”, tambah AKP Verry.

Kasi Humas menutup dengan ajakan untuk demokrasi yang sehat.

“Mari kita bangun demokrasi yang sehat dan dewasa. Kebebasan berpendapat adalah hak yang harus kita jaga bersama. Tapi pelaksanaannya harus tertib, damai, dan bertanggung jawab. Dengan begitu, demokrasi kita akan makin kuat dan negara kita akan makin maju”, ungkap AKP Verry.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Simalungun.

“Kepada seluruh masyarakat Simalungun: gunakan hak konstitusional Anda untuk menyampaikan pendapat dengan bijak, tertib, damai, dan bertanggung jawab. Polres Simalungun siap memfasilitasi dan mengamankan pelaksanaan hak Anda. Mari bersama-sama kita jaga demokrasi Indonesia yang kita cinta”, pungkas AKP Verry Purba menutup penjelasannya dengan harapan kebebasan berpendapat di Simalungun dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan ketertiban dan keamanan bersama. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polri Buka Pintu Lebar Untuk Penyandang Disabilitas : Rekrutmen Bintara 2026 Hadirkan Seleksi Inklusif, Berkeadilan & Setara.
Simalungun

Polri Buka Pintu Lebar Untuk Penyandang Disabilitas : Rekrutmen Bintara 2026 Hadirkan Seleksi Inklusif, Berkeadilan & Setara

by Kompakonline.com
4 Juni 2026 | 18:27 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kabar membanggakan hadir dari institusi Polri untuk seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para penyandang disabilitas. Polri secara...

Read moreDetails
Kapolres Simalungun Beri Kejutan Kue Ultah Aesthetic di HUT Korem 022/Pantai Timur Ke - 64 : Wujud Nyata Sinergitas TNI-Polri yang Solid & Harmonis.
Simalungun

Kapolres Simalungun Beri Kejutan Kue Ultah Aesthetic di HUT Korem 022/Pantai Timur Ke – 64 : Wujud Nyata Sinergitas TNI-Polri yang Solid & Harmonis

by Kompakonline.com
1 Juni 2026 | 20:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Suasana penuh keakraban, kehangatan, dan kebersamaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun Korem 022/Pantai Timur yang ke...

Read moreDetails
Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Upacara Hari Lahir Pancasila di Mako Polres : Jadikan Pancasila Pedoman Hidup Dalam Setiap Pengabdian.
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Upacara Hari Lahir Pancasila di Mako Polres : Jadikan Pancasila Pedoman Hidup Dalam Setiap Pengabdian

by Kompakonline.com
1 Juni 2026 | 20:38 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap ideologi bangsa tampak membara di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres...

Read moreDetails
Wakapolres Simalungun Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Bupati : Polri Tegaskan Komitmen Bela Negara Bersama Pemerintah Daerah.
Simalungun

Wakapolres Simalungun Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Bupati : Polri Tegaskan Komitmen Bela Negara Bersama Pemerintah Daerah

by Kompakonline.com
1 Juni 2026 | 20:06 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap ideologi negara kembali membara di Kabupaten Simalungun. Dalam rangka memperingati Hari...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Polres Simalungun Tegaskan Pemberitaan “Minim Informasi” Tidak Berdasar, Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional & Sesuai Proses Hukum

4 Juni 2026 | 23:51 WIB
Hukum

Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Beserta Mobil Avanza Yang Digunakan Kabur

4 Juni 2026 | 21:04 WIB
Regional

Sat Pam Obvit Polres Simalungun Kawal Penuh Objek Vital & Destinasi Wisata Danau Toba : Dari Kebun PTPN Hingga Kaldera Parapat, Simalungun Safe Tourism Bergerak Nyata

4 Juni 2026 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Tinjau Pemeriksaan Massal Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) Test Tahun 2026, di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 19:19 WIB
Simalungun

Polri Buka Pintu Lebar Untuk Penyandang Disabilitas : Rekrutmen Bintara 2026 Hadirkan Seleksi Inklusif, Berkeadilan & Setara

4 Juni 2026 | 18:27 WIB
Peristiwa

Identitas & Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 18:13 WIB
Regional

Polsek Gunung Malela Turun Dimalam Hari, Patroli Kryd Sapu Bersih Potensi Gangguan Kamtibmas Di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 18:05 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Provinsi Sumut

4 Juni 2026 | 17:55 WIB
Peristiwa

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin

4 Juni 2026 | 17:43 WIB
Hukum

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu & Ganja

4 Juni 2026 | 17:37 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Perempuan 49 Tahun Miliki Sabu 15,7 Gram

4 Juni 2026 | 17:25 WIB
Hukum

Miliki 3 Paket Sabu, Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya

4 Juni 2026 | 17:17 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Polres Simalungun Tegaskan Pemberitaan “Minim Informasi” Tidak Berdasar, Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional & Sesuai Proses Hukum

4 Juni 2026 | 23:51 WIB
Hukum

Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Beserta Mobil Avanza Yang Digunakan Kabur

4 Juni 2026 | 21:04 WIB
Regional

Sat Pam Obvit Polres Simalungun Kawal Penuh Objek Vital & Destinasi Wisata Danau Toba : Dari Kebun PTPN Hingga Kaldera Parapat, Simalungun Safe Tourism Bergerak Nyata

4 Juni 2026 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Tinjau Pemeriksaan Massal Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) Test Tahun 2026, di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 19:19 WIB
Simalungun

Polri Buka Pintu Lebar Untuk Penyandang Disabilitas : Rekrutmen Bintara 2026 Hadirkan Seleksi Inklusif, Berkeadilan & Setara

4 Juni 2026 | 18:27 WIB
Peristiwa

Identitas & Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 18:13 WIB
Regional

Polsek Gunung Malela Turun Dimalam Hari, Patroli Kryd Sapu Bersih Potensi Gangguan Kamtibmas Di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 18:05 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Provinsi Sumut

4 Juni 2026 | 17:55 WIB
Peristiwa

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin

4 Juni 2026 | 17:43 WIB
Hukum

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu & Ganja

4 Juni 2026 | 17:37 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Perempuan 49 Tahun Miliki Sabu 15,7 Gram

4 Juni 2026 | 17:25 WIB
Hukum

Miliki 3 Paket Sabu, Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya

4 Juni 2026 | 17:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini