Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi dan para pimpinan perangkat daerah serta camat melakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2026. Penandatanganan kinerja ini digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat ( 30 / 01 / 2026 ) pagi.
Wali Kota Wesly dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dijelaskannya, Pasal 10 Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 mengamanatkan agar setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan mencantumkan indikator kinerja dan target kinerja yang spesifik, terukur, dapat tercapai, relevan, berjangka waktu tertentu dan dapat dipantau.
“Setelah dilaksanakan asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar, maka hari ini saya selaku Wali Kota Pematangsiantar dan saudara-saudari seluruh pimpinan perangkat daerah akan menyepakati dan menandatangani dokumen perjanjian kinerja dimaksud”, terang Wesly.
Wesly menekankan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar memahami yang menjadi sasaran, indikator, dan target kinerja untuk tahun 2026, serta berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditentukan tersebut.
Untuk mencapai target kinerja, Wesly meminta seluruh perangkat daerah agar menyusun dokumen rencana aksi tahun 2026 yang merincikan aktivitas yang akan dilakukan pimpinan perangkat daerah secara berkala untuk mencapai target setiap indikator.
“Adapun dokumen rencana aksi tersebut menjadi acuan bagi saudara-saudari dan bawahan dalam melaksanakan kegiatan pada perangkat daerah yang saudara-saudari pimpin”, sebut Wesly.
Selain itu, Wesly mengingatkan untuk melakukan evaluasi kinerja internal setiap bulan dengan membandingkan realisasi/capaian dan target yang telah ditetapkan.
Serta melaporkan realisasi kinerja setiap triwulan kepada Tim SAKIP Kota Pematangsiantar.
Wesly juga menginstruksikan Tim SAKIP Kota Pematangsiantar yang dipimpin Sekretaris Daerah agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja pimpinan perangkat daerah secara terukur dan objektif.
Di momentum tersebut, Wesly mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mulai berpikir dan bertindak guna mewujudkan target kinerja dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Karena dengan tercapainya target kinerja yang telah ditentukan pada dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 ini, itu berarti juga akan mewujudkan visi kita bersama yakni masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”, tukas Wesly. ( HN ).







