Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Para guru Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar merasa terharu dan bahagia karena uang kehormatan mereka telah dinaikkan di masa pemerintahan Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn.
Rinciannya, untuk para guru Rp. 50 ribu per hari, sementara untuk kepala satuan Rp. 75 ribu per hari, dengan 25 hari kerja setiap bulannya.
Atas kabar baik tersebut, para guru PAUD SAB Kota Pematangsiantar mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar yang juga Ketua Penyelenggara PAUD SAB Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi di acara Pembinaan bagi Kepala Satuan dan Guru PAUD SAB PKK Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini digelar di Gedung PKK Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Kamis ( 29 / 01 / 2026 ) siang. Ny Liswati hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi.
“Terima kasih, Ibu”, sebut ratusan guru PAUD SAB yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Ny Liswati dalam sambutannya mengajak seluruh Pengelola PAUD SAB Kecamatan dan Kelurahan serta guru PAUD SAB Kota Pematangsiantar untuk tetap bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya bagi anak didik yang ada di PAUD SAB Kelurahan.
“Karena hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama”, sebut Ny Liswati.
Ia mengutarakan, dalam proses belajar mengajar tentu ada beberapa proses administrasi yang harus juga dilaksanakan sesuai aturan dan tata kelola proses kebijakan sesuai visi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
“Mari kita sama-sama belajar, demi mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”, ajaknya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang dalam pemaparannya menyampaikan, di tahun yang baru ini, tahun yang baik untuk diskusi.
Ia mengungkapkan, saat ini atas arahan Ketua TP PKK dan sebagai Ketua Penyelenggara PAUD SAB Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, maka uang kehormatan guru PAUD SAB dinaikkan dan dibayarkan sesuai hari kerja, yakni 25 hari.
“Mulai diterapkan sejak bulan ini”, kata Junaedi, disambut tepuk tangan ratusan guru PAUD SAB.
Di acara tersebut, juga dilakukan sesi tanya jawab yang dipandu Junaedi dan diikuti secara antuasias oleh para guru PAUD SAB. Peningkatan kompetensi hingga penambahan fasilitas serta teknis distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di PAUD SAB disampaikan dalam pertemuan tersebut.
“Terima kasih kepada Ibu Liswati dan TP PKK tingkat kota serta seluruh jajaran PKK mulai tingkat kelurahan sampai kecamatan yang hadir dalam pertemuan ini. Kami berterima kasih atas pertemuan ini. Ke depannya, kalau boleh ini menjadi agenda bulanan. Segala sesuatu yang telah kami sampaikan tadi, kami punya komitmen. Tolong kepada tim dari Dinas Pendidikan agar memproses pembayaran uang kehormatan jika berkas telah disampaikan. Jangan ditunda lagi nanti yang sudah beres”, kata Junaedi. ( HN ).







