Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Dengan Adanya masuk nya surat dari 3 Fraksi ke pimpinan DPRD antara lain Fraksi Golkar Indonesia, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra tentang Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan dugaan Mark up harga atas pembelian eks rumah singgah Covid -19 Kota Pematangsiantar maka DPRD mengadakan penjadwalan rapat paripurna-I Tahun 2026 di Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar, Senin ( 26 / 01 / 2026 ).
Rapat tersebut di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM di dampingi Pimpinan DPRD Frengky Boi Saragih di hadiri semua Anggota Badan Musyawarah ( Banmus) DPRD Kota Pematangsiantar.
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM dalam rapat tersebut mengatakan agar para Fraksi – Fraksi mengusulkan melalui surat Fraksi masing – masing nama – nama anggota nya untuk Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Tahun 2026 yang akan di umumkan dalam rapat paripurna- I.
Ditambahkan Daud Simanjuntak agar Penetapan Jadwal rapat paripurna-I dan tugas pansus nantinya agar benar – benar dapat merampungkan tugas nya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati hari ini dan mendapatkan titik terang mengenai dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan dugaan Mark up harga atas pembelian eks rumah singgah Covid -19 Kota Pematangsiantar ini. ( HN ).







