Kompak Online
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam.

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam.

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 10:17 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kecepatan dan profesionalisme Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali terbukti.

Tim yang dipimpin Pelaksana Tugas Harian Kanit PPA, AIPTU Akhirul Nizar, SH., berhasil mengamankan seorang kakek predator seksual berinisial SW alias Wan (46) dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

“Kami langsung bergerak cepat begitu menerima laporan. Kasus pencabulan terhadap anak adalah prioritas tertinggi kami”, tegas AIPTU Akhirul Nizar saat menjelaskan kesigapan timnya menangani kasus ini.

Kejadian bermula pada Rabu ( 17 / 12 / 2025 ) sekitar pukul 10.00 Wib.

Saat itu, A yang merupakan kakek korban tengah bekerja di ladang sawit milik orang lain.

Tiba – tiba, kepala lorong berinisial AR mendatanginya dengan membawa kabar mengejutkan.

“AR menunjukkan video yang sangat mencengangkan kepada saya. Cucu saya yang berinisial Z tampak dalam video sedang dicabuli oleh SW. AR bilang: ‘Itu cucu bapak itu ada fotonya, udah disebarkan kemana-mana udah'”, ungkap A mengenang momen menyakitkan tersebut.

Tanpa membuang waktu, A langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan dan dilanjutkan ke Polres Simalungun. Laporan resmi tercatat dengan Nomor LP/B/539/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 17 Desember 2025.

AIPTU Akhirul Nizar menjelaskan bahwa timnya langsung melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kami langsung turun ke lapangan bersama perangkat desa dan masyarakat setempat. Pada hari yang sama, tersangka SW alias Wan berhasil kami amankan di kediamannya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun”, ujar Akhirul memaparkan kecepatan respons timnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kronologi lengkap kejadian yang sebenarnya terjadi beberapa hari sebelumnya. Pada Kamis ( 11 / 12 / 2025 ) sekitar pukul 14.00 Wib, korban Z yang masih berusia 5 tahun dan duduk di bangku Taman Kanak-kanak datang bersama kakaknya ke rumah tersangka di Huta II, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar.

“Tersangka yang saat itu sedang bermain handphone mendengar ketukan pintu. Setelah dibuka, ternyata Z dan kakaknya yang datang”, papar Akhirul menjelaskan awal mula kejadian.

Kakak korban meminta meminjam HP karena HP-nya sedang di-charge di rumah. Sementara Z yang polos meminta uang Rp.2.000 untuk membeli jajan. Namun, tersangka justru mengajukan syarat yang sangat tidak manusiawi.

“Tersangka berkata kepada Z: ‘Isap burung wawak, biar kukasi uang’. Ini adalah modus yang sangat keji, memanfaatkan kepolosan anak”, ungkap Akhirul dengan nada tegas.

Yang membuat kasus ini terungkap adalah video rekaman yang diambil oleh kakak korban menggunakan HP yang dipinjam dari tersangka. Meski tersangka sempat melarang dengan mengatakan “jangan”, namun kakak korban tetap merekam kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi pada Jumat ( 19 / 12 / 2025 ) sekitar pukul 21.50 Wib memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Unit PPA. “Ini menunjukkan profesionalisme dan presisi kerja Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun dalam menangani kasus perlindungan perempuan dan anak. Kami tidak akan mentolerir kejahatan seksual terhadap anak”, tegas AKP Verry Purba.

Tim Unit PPA berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek VIVO warna biru tipe Y12 dengan nomor WhatsApp 087XXXXXXXXX yang berisi rekaman adegan cabul tersebut.

“Barang bukti ini sangat krusial untuk proses penyidikan lebih lanjut”, ucap Akhirul.

Dalam pemeriksaan, tersangka SW alias Wan yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku terang-terangan atas perbuatannya.

“Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap Z yang tinggal di belakang rumahnya”, ungkap Akhirul.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan kekerasan, tipu muslihat, atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari predator seksual. Kami akan terus bekerja profesional dan cepat tanggap dalam menangani kasus serupa”,;pungkas AIPTU Akhirul Nizar menegaskan dedikasi Unit PPA Polres Simalungun.( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Kompakonline.com
19 Desember 2025 | 10:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa, SH berhasil menangkap seorang...

Read moreDetails
Geng Remaja Gasak Motor CBR Korban yang Dianiaya, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan.
Hukum

Geng Remaja Gasak Motor CBR Korban yang Dianiaya, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan

by Kompakonline.com
16 Desember 2025 | 20:54 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Aksi brutal geng remaja di Kabupaten Simalungun berhasil dibongkar polisi. Unit Reskrim Polsek Perdagangan mengamankan tiga...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Dengan Restorative Justice.
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Dengan Restorative Justice

by Kompakonline.com
16 Desember 2025 | 11:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan pencurian besi dengan Restorative Justice, pada Senin ( 15 /...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya di Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya di Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
14 Desember 2025 | 21:51 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui personil piket jaga dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan selisih paham yang terjadi...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini