Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Hal itu terlihat dari respon cepat jajaran Polsek Bangun saat menangani laporan penemuan mayat di Jalan Kemiri 3, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat ( 28 / 11 / 2025 ) sekira pukul 15.10 Wib.
Saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 21.50 Wib, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa tindakan cepat yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Sugeng Suratman, merupakan bagian dari tugas Polri memberikan respon cepat dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman serta memastikan penanganan setiap laporan tetap berjalan sesuai prosedur”, ujar AKP Verry Purba.
Peristiwa itu bermula ketika Polsek Bangun menerima informasi dari warga mengenai adanya seseorang yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim, Pawas, personel SPKT, dan Bhabinkamtibmas untuk bergerak ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas memastikan bahwa korban yang tergeletak di lantai rumah dalam keadaan telungkup telah meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Samzos Sinaga (56), seorang wiraswasta dan warga Nagori Lestari Indah.
Keterangan para saksi turut membantu memperjelas kronologi. Safrinain Sinaga, adik korban, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 14.00 Wib ia datang ke rumah korban. Saat masuk ke dalam, ia melihat abangnya dalam posisi telungkup seolah sedang tertidur.
Namun setelah diperhatikan, Safrinain mulai curiga karena tubuh korban terasa dingin dan kaku.
Tak lama berselang, saksi lain, Afni Nainggolan, juga tiba di lokasi dan memanggil Safrinain dengan nada cemas. “Bapa Uda, Bapa Uda lihat dulu. Bapa Uda ini kenapa?”, ucap Afni saat melihat kondisi korban.
Merasa ada yang tidak beres, Safrinain memanggil tetangga untuk membantu memeriksa korban. Tetangga kemudian membantu membalikkan posisi korban sebelum akhirnya pihak Pangulu Nagori Lestari Indah dan Puskesmas Batu VI diberitahu.
Petugas medis dari Puskesmas Batu VI, dr. Rosmawaty Munthe, kemudian melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan maupun barang bukti terkait tindak pidana di lokasi.
IPDA Sugeng Suratman bersama tim segera melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti kejadian. “Tindakan awal yang kami ambil adalah memeriksa kondisi korban, meminta keterangan saksi serta menghubungi tenaga medis. Semua prosedur penanganan non-pidana dilakukan sesuai SOP”, ungkap IPDA Sugeng.
Pihak kepolisian juga menyampaikan opsi kepada keluarga untuk dilakukan autopsi demi memastikan penyebab kematian secara medis.
Namun keluarga menyatakan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit dan menerima dengan ikhlas kepergiannya.
Pihak keluarga juga menandatangani surat pernyataan menolak dilakukan autopsi.
Menurut catatan kepolisian, keluarga korban menduga Samzos Sinaga meninggal karena penyakit yang selama ini dideritanya.
“Kami tetap melaporkan hasil penanganan ini kepada pimpinan sebagai bagian dari akuntabilitas pelayanan Polri”, tambah AKP Verry Purba.
Adapun personel yang terlibat dalam penanganan TKP antara lain Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata, Kanit Reskrim IPDA Sugeng Supratman, Kanit Intel AIPTU Ipran S. Saragih, Bhabinkamtibmas AIPDA M. Sirait, Ka SPKT AIPTU RH. Sirait, serta beberapa anggota Reskrim lainnya.
Melalui kejadian ini, Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat, termasuk penanganan kasus non-pidana, tetap kami tangani secara serius. Karena itulah tugas Polri—hadir, merespon cepat, dan memberi kepastian”, tutup AKP Verry Purba. ( JS ).






