Simalungun !!!! Kompakonline.com – Pasca keberhasilan mengungkap korupsi dana BUMNag sebesar Rp 533 juta, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ricardo Pasaribu, SH, MM, menegaskan komitmen kuat memberantas korupsi hingga ke akar -akarnya.
Tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif dengan berbagai pihak untuk menciptakan Simalungun yang bersih dari korupsi.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, sikap tegas jajaran Sat Reskrim merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi.
“Penangkapan Jantuahman Purba yang menggelapkan dana BUMNag lebih dari setengah miliar rupiah menunjukkan keseriusan kami. Ini bukan yang terakhir, kami akan terus berjuang memberantas korupsi”, ujar AKP Verry saat dikonfirmasi pada Jumat malam, sekitar pukul 21.00 Wib.
IPDA Ricardo Pasaribu yang dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi menjelaskan filosofi kerjanya.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat. Kami tidak hanya menindak setelah terjadi, tetapi juga melakukan pendekatan edukatif untuk mencegah terjadinya korupsi”, ungkap Kanit Tipidkor yang berpendidikan tinggi dengan gelar SH dan MM.
Pendekatan edukatif yang dimaksud adalah dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. “Kami sering melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah, BUMN, dan BUMNag tentang pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin. Pencegahan lebih baik daripada penindakan”, jelas IPDA Ricardo yang visioner.
Khusus tentang gratifikasi, IPDA Ricardo menekankan pentingnya pengendalian. “Gratifikasi adalah pintu masuk korupsi. Kami himbauan kepada semua pejabat dan pegawai untuk membangun sistem pengendalian gratifikasi yang kuat di instansi masing – masing. Jangan terima apa pun yang bisa mengikat kewajiban”, tegas Kanit yang principled.
Sinergitas dengan aparat penegak hukum lain juga menjadi fokus.
“Kami tidak bekerja sendiri. Kami bersinergis kuat dengan Kejaksaan, KPK, BPK, dan BPKP. Kerja sama ini sangat penting untuk efektivitas penanganan kasus korupsi. Satu pintu tidak cukup, harus banyak pintu untuk menjerat koruptor”, ungkap IPDA Ricardo yang strategis.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH, memberikan dukungan penuh kepada Unit Tipidkor. “Tipidkor adalah unit unggulan kami. Saya berikan keleluasaan penuh kepada Kanit Ricardo dan timnya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Siapapun yang korupsi, harus ditangkap”, tegas Kasat yang tidak toleransi terhadap korupsi.
IPDA Ricardo menjelaskan fokus kerjanya ke depan.
“Kami fokus pada peningkatan kualitas pengungkapan dan penyelesaian perkara korupsi secara profesional. Bukan asal tangkap, tapi harus kuat secara hukum agar tersangka bisa dihukum maksimal di pengadilan”, ungkap Kanit yang profesional.
Kasus Jantuahman Purba yang menggelapkan dana BUMNag menjadi contoh nyata keseriusan Tipidkor.
“Dana yang digelapkan sangat besar: Rp 397,6 juta dari usaha simpan pinjam, Rp 65,1 juta selisih penarikan uang, Rp 39,8 juta modal BSI Link, dan Rp 30,7 juta modal toko desa. Total kerugian negara Rp 533,3 juta. Ini adalah uang rakyat yang harus dikembalikan”, jelas IPDA Ricardo dengan detail.
Tim Tipidkor yang dipimpin IPDA Ricardo terdiri dari personil-personil pilihan yang integritas dan kapabilitasnya sudah teruji. “Kami adalah tim yang solid dan profesional. Kami tidak bisa dibeli atau dipengaruhi oleh siapapun. Kami berkomitmen pada keadilan dan hukum”, ungkap salah seorang anggota tim.
Warga Simalungun yang mengetahui keseriusan Tipidkor memberikan dukungan penuh.
“Kami sangat mendukung Pak Ricardo dan timnya. Korupsi sudah merajalela di mana-mana. Kami berharap Tipidkor terus bekerja keras memberantas koruptor tanpa pandang bulu”, ujar salah seorang warga.
IPDA Ricardo juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.
“Kami butuh mata dan telinga di lapangan. Kalau ada yang melihat atau mendengar dugaan korupsi, laporkan ke kami. Kami jamin kerahasiaan pelapor. Bersama kita berantas korupsi”, ajak Kanit yang partisipatif.
Tentang perlindungan saksi pelapor, IPDA Ricardo menegaskan.
“Kami sangat melindungi saksi pelapor. Identitas mereka dijamin kerahasiaannya. Bahkan kalau perlu, kami koordinasi dengan LPSK untuk perlindungan ekstra. Jadi jangan takut untuk melaporkan”, tegas Kanit yang menjamin.
Ke depan, Tipidkor akan lebih gencar melakukan penindakan.
“Kami sudah menangani beberapa kasus dugaan korupsi lain yang sedang dalam tahap penyidikan. Tunggu saja, akan ada penangkapan-penangkapan berikutnya. Kami tidak akan berhenti sampai Simalungun bersih dari korupsi”, ungkap IPDA Ricardo dengan tegas.
Pendekatan kolaboratif juga diterapkan dengan melibatkan Inspektorat.
“Kami bekerja sama sangat erat dengan Inspektorat Kabupaten Simalungun. Hasil audit mereka menjadi dasar penyidikan kami. Ini adalah contoh sinergitas yang baik”, jelas Kanit.
Tentang sanksi bagi koruptor, IPDA Ricardo tidak main – main.
“Pasal 2 dan 3 UU Tipikor memberikan ancaman hukuman sangat berat, bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Kami akan menuntut hukuman maksimal untuk memberikan efek jera”, tegas Kanit yang tidak kompromi.
AKP Verry Purba menegaskan komitmen Polres Simalungun.
“Pemberantasan korupsi adalah prioritas kami. Kami akan dukung penuh Tipidkor dalam memberantas korupsi. Siapapun yang korupsi, akan kami tangkap dan proses hukum”, ujar Kasi Humas.
IPDA Ricardo menutup dengan pesan kuat. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik. Kami bekerja secara profesional, tanpa pandang bulu, tanpa intervensi. Koruptor harus dihukum, uang rakyat harus dikembalikan. Ini adalah janji kami kepada rakyat Simalungun”, pungkas Kanit Tipidkor dengan penuh determinasi.
Sikap tegas dan komitmen kuat Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa korupsi bisa diberantas, uang rakyat bisa diselamatkan, dan keadilan bisa ditegakkan, menciptakan Simalungun yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. ( JS ).






