Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar menggelar razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang berlangsung di depan RSUD dr Djasamen Saragih Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Kamis ( 20 / 11 / 2025 ) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH, KUPT Lona Amelia, SH. M.AP, Jasa Raharja, KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution SH, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH, Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan SH, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba SH, Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematangsianțar dan personil Dispenda Pematangsiantar.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH dalam laporannya mengatakan razia gabungan PKB tersebut bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat penting nya untuk taat pajak.
Hasil razia gabungan tersebut kendaraan yang terjaring belum membayar pajak yakni kendaraan roda dua (R2) 14 unit dan kendaraan roda empat (R4) 18 unit.
Kemudian Kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan roda dua (R2) 9 unit dan kendaraan roda empat (R4) 8 unit.
“Dengan razia gabungan ini terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar”, Punhkas IPTU Friska. ( JS ).






