Kompak Online
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Wesly Bersama Kepala Daerah Se - Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana.

Wesly Bersama Kepala Daerah Se - Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana.

Wesly Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Tandatangani MoU Dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
18 November 2025 | 23:31 WIB
in Sumatera Utara

Medan !!!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn bersama kepala daerah Se – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dengan Gubernur Sumut dan antara bupati/wali kota dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota Se – Provinsi Sumut.

MoU yang ditandatangani terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Kegiatan ini digelar Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa ( 18 / 11 / 2025 ).

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal dalam sambutannya menerangkan, Sumut menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerjasama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Provinsi Sumut.

Sebagai wujud komitmen bersama, MoU untuk melaksanakan amanat undang-undang perihal pidana kerja sosial merupakan reformasi sistem pembinaan nasional yang mengedepankan pemulihan dan pembinaan sosial.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing oleh pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta”, terangnya.

Ia menyampaikan sejumlah pertimbangan dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru kali pertama melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku”, katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM mengatakan RJ merupakan pendekatan keadilan yang berfokus pada pemulihan dan pembinaan sosial bagi pelaku pidana, serta memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Menurut Bobby, per 1 Januari 2026 KUHPidana baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Akan banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang dinilai sudah over kapasitas.

“Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada”, kata Bobby.

Karena itu, Bobby meminta agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang dimungkinkan.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sumut Harli Siregar menegaskan penerapan RJ di Provinsi Sumut merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis. Menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif”, tuturnya.

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi.

Terkait hal itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan mendukung pelaksanaan RJ agar masalah hukum di masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan di Kota Pematangsiantar.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi”, tandasnya.

Kegiatan diisi dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Sumut dengan Kajati Sumut. Dilanjutkan penandatanganan MoU antara bupati/wali Kota Se – Sumut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten/kota Se – Sumut tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring

by Kompakonline.com
18 November 2025 | 23:01 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...

Read moreDetails
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025.
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

by Kompakonline.com
6 November 2025 | 21:05 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Di bawah kepemimpinan Ny Liswati Wesly Silalahi, TP PKK Kota Pematangsiantar mengukir prestasi di tingkat Provinsi...

Read moreDetails
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se - Sumut : Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera & Mandiri.
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se – Sumut : Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera & Mandiri

by Kompakonline.com
6 November 2025 | 14:12 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih,...

Read moreDetails
Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumut : Indra Simarmata & Ketua Gerakan Mahasiswa/Pemuda Peduli Masyarakat (GAMPERA) Sumut : Armada Simorangkir.
Sumatera Utara

GIMP & Gampera Sumut Desak Polda Ungkap Sosok Asli Bos Judol : “Jangan Ada Lagi Salah Tangkap Di Sumut!”

by Kompakonline.com
31 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumut yang di Ketuai oleh Indra Simarmata dan Gerakan Mahasiswa/Pemuda...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Hadiri Rembug Stunting & Musrenbang, Bhabinkamtibmas Tekankan Pentingnya Peran Bersama Cegah Stunting

19 November 2025 | 00:44 WIB
Peristiwa

Raksi Cepat Polres Simalungun Tangani Temuan Mayat di Pamatang Simalungun, Koordinasi Tim INAFIS & Medis Berjalan Profesional

19 November 2025 | 00:36 WIB
Hukum

Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal & Tahun Baru

19 November 2025 | 00:27 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Sambang Petani Jagung di Nagori Mancuk, Wujud Polri Hadir & Peduli Kesejahteraan Masyarakat

19 November 2025 | 00:11 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Laksanakan Sambang & Patroli Dialogis, Tegaskan Soliditas Tiga Pilar Plus

19 November 2025 | 00:00 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Bersama PTPN IV Tanam 108 Hektare Jagung, Dukung Ketahanan Pangan & Pemberdayaan Masyarakat

18 November 2025 | 23:52 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Utamakan Pelayanan Humanis : Sat Pam Obvit Laksanakan Pengamanan Objek Vital, Wisata & Perbankan Demi Kenyamanan Masyarakat

18 November 2025 | 23:42 WIB
Sumatera Utara

Wesly Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Tandatangani MoU Dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

18 November 2025 | 23:31 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring

18 November 2025 | 23:01 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Peresmian SPPG Martoba

18 November 2025 | 22:51 WIB
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi

18 November 2025 | 22:44 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penyuluhan

18 November 2025 | 22:35 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Hadiri Rembug Stunting & Musrenbang, Bhabinkamtibmas Tekankan Pentingnya Peran Bersama Cegah Stunting

19 November 2025 | 00:44 WIB
Peristiwa

Raksi Cepat Polres Simalungun Tangani Temuan Mayat di Pamatang Simalungun, Koordinasi Tim INAFIS & Medis Berjalan Profesional

19 November 2025 | 00:36 WIB
Hukum

Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal & Tahun Baru

19 November 2025 | 00:27 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Sambang Petani Jagung di Nagori Mancuk, Wujud Polri Hadir & Peduli Kesejahteraan Masyarakat

19 November 2025 | 00:11 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Laksanakan Sambang & Patroli Dialogis, Tegaskan Soliditas Tiga Pilar Plus

19 November 2025 | 00:00 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Bersama PTPN IV Tanam 108 Hektare Jagung, Dukung Ketahanan Pangan & Pemberdayaan Masyarakat

18 November 2025 | 23:52 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Utamakan Pelayanan Humanis : Sat Pam Obvit Laksanakan Pengamanan Objek Vital, Wisata & Perbankan Demi Kenyamanan Masyarakat

18 November 2025 | 23:42 WIB
Sumatera Utara

Wesly Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Tandatangani MoU Dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

18 November 2025 | 23:31 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring

18 November 2025 | 23:01 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Peresmian SPPG Martoba

18 November 2025 | 22:51 WIB
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi

18 November 2025 | 22:44 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penyuluhan

18 November 2025 | 22:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini