Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH memimpin langsung operasi evakuasi mayat seorang warga yang ditemukan terapung di Sungai Tongguran, Blok 18 Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Senin ( 22 / 09 / 2025 ).
Dalam konfirmasi yang dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 14.40 Wib, Kapolsek Tanah Jawa menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus penemuan mayat non pidana sesuai Laporan Polisi Nomor LP-A/14/IX/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 September 2025.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Personil Kapos Hatonduhan Aiptu Yustan Nainggolan pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB bahwa telah ditemukan satu orang laki-laki dalam kondisi terapung dan telungkup di pinggiran Sungai Tongguran”, ujar Kompol Asmon Bufitra.
Korban yang berhasil diidentifikasi adalah Satria Sidauruk (33), seorang wiraswasta asal Dusun Blok X Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Mayat korban ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelumnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa tim evakuasi yang dipimpinnya harus melewati jalan yang berbahaya, terjal, dan curam sebagai bentuk respon cepat dalam menangani kasus ini. “Medan yang kami lalui sangat menantang, namun ini adalah bagian dari tugas kami untuk melayani masyarakat”, ungkap Kompol Asmon Bufitra.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi evakuasi ini terdiri dari Panit Opsnal Intelkam, Panit 2 Opsnal Reskrim, dan anggota piket fungsi Polsek Tanah Jawa. Mereka berkoordinasi dengan Kepala Desa Marihat Jaya, petugas SAR, serta Dinas Kesehatan dari Puskesmas Hatonduhan.
Erwin Manurung (38), petugas honorer Puskesmas Buntu Turunan yang melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban, menyatakan tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ada indikasi tindak pidana atau kekerasan fisik pada korban”, ucap Erwin Manurung.
Nilson Sitinjak (44), paman korban yang menjadi salah satu saksi dalam kasus ini, memberikan keterangan penting mengenai kondisi kesehatan korban.
“Korban selama ini mengidap penyakit linglung (gangguan mental)”, ungkap Nilson Sitinjak kepada petugas yang menangani kasus tersebut.
Saksi lain yang memberikan keterangan adalah Jefri Sitinjak (21), wiraswasta asal Dusun Blok X Nagori Marihat Jaya, dan Musli Siadari (54), petani asal Dusun I Nagori Tangga Batu yang turut menyaksikan proses penemuan mayat tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, tim Polsek Tanah Jawa melakukan serangkaian tindakan profesional yang mencakup olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan barang – barang, dan interogasi terhadap para saksi.
Mereka juga berkoordinasi dengan Pangulu Nagori Tangga Batu Hendro P. Silalahi dan pihak Puskesmas setempat.
Personil yang dilibatkan dalam operasi ini antara lain Iptu Wagihardi, SH, Ipda Leo Simangunsong, Aiptu Richard H. Sianturi, dan Aipda Royen Sinurat di bawah komando langsung Kapolsek Tanah Jawa.
Keluarga korban menyatakan menerima dengan ikhlas peristiwa kematian ini dan menyakini bahwa korban meninggal akibat tenggelam di sungai yang diperparah oleh penyakit linglung yang dideritanya.
“Keluarga korban meminta kepada petugas Polsek Tanah Jawa untuk tidak dilakukan autopsi pada mayat korban dan telah membuat surat pernyataan”, jelas Kapolsek.
Kasus ini dikategorikan sebagai penemuan mayat non pidana dan telah dilaporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut administratif.
Polsek Tanah Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kasus – kasus darurat yang memerlukan respon cepat dan profesional. ( JS ).