Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, SH pimpin pengecekan temuan mayat di Perladangan Jalan Rindung Ujung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin ( 30 / 06 / 2025 ) siang sekira pukul 12.50 Wib.
Mayat berjenis kelamin laki – laki tersebut diketahui bernama MH (68) warga Jalan Kain Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Meninggalnya korban ( Maju Hutabarat ) pertama sekali diketahui saksi Rudi Purba (48) warga Jalan Karsim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan saksi Rudi Purba memberitahukan kepada saksi Mariani br Simatupang (53) yang tinggal di Jalan Rindung Ujung tersebut.
Selanjutnya kedua saksi langsung mendatangi ladang korban dan menemukan korban sudah meninggal dalam keadaan terlentang. Tidak berapa lama isteri korban bernama Hasnija br Silalahi (69) datang keladang tersebut.
Kemudian kedua saksi bersama warga membantu mengangkat jenajah korban dari ladangnya menggunakan sarung menuju rumah saksi Mariani br Simatupang sembari menunggu angkuta becak motor (Betor).
Mendapatkan informasi warga, Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, SH bersama personil piket langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan jenajah korban sedang diangkut menggunakan betor. Lalu Kapolsek bersama personil ikut membawa jenajah korban ke rumah duka di Jalan Kain Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Isteri korban, Hasnija br Silalahi menolak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena sudah menerima korban meninggal karena sakit jantung yang sudah lama dideritanya dan sudah sering cek up ke Rumah Sakit (RS) Tentara Kota Pematangsiantar.
Selain itu isteri korban juga sudah melarang korban untuk berangkat ke ladang dikarenakan korban masih dalam keadaan sakit.
Adanya surat pernyataan tidak dilakukan autopsi yang dibuat keluarga korban maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemyamkan dan dikuburkan.
“Keluarga sudah membuat surat pernaytaan tidak dilakukan autopsi dan menerima ikhlas korban tewas akibat penyakit jantung yang dideritanya. Ditubuh korban juga tidak ditemukan tanda tanda kekerasan”, Kata Kapolsek Santar Martoba AKP Restuadi, SH. ( JS ).