Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com -Personil Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang perempuan diduga pelaku tindak pidana narkotika Kamis ( 06 / 10 / 2022) sekira pukul 15.00 Wib, di Jalan Badak Lk. I Kel. Bandar Utama Kec. Tebingtinggi Kota Kota Tebingtinggi tepatnya dirumah pelaku.
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas, Jumat ( 07 / 10 / 2022) kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Bahwa terduga pelaku merupakan ibu rumah tangga berinisial A alias Butet (52) Jl. Badak Lk. I Kel. Bandar Utama Kec. Tebingtinggi Kota Kota Tebingtinggi, ujar Kasi Humas.
Dari tangan terduga pelaku petugas mengamankan 60 (enam puluh) bungkus plastik klip yang berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis shagu dengan berat kotor (Brutto) 8,11 gram dan berat bersih (Netto) 3,31 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan, 1 (satu) buah dompet kecil, uang sebesar Rp 170.000, dan 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna biru, jelas Kasi Humas.
Juga ditambahkan Kasi Humas, tentang kronologis kejadiannya bahwa pada Kamis (06 Oktober 2022) sekira pukul 15.00 wib personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jl. Badak Lk. I Kel. Bandar Utama Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.
Pada saat di lokasi tersebut, petugas mendatangi rumah pelaku yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu, dan pada saat mendatangi rumah tersebut, saat itu petugas melihat pelaku melemparkan 1 (satu) buah dompet kecil ke luar rumah tepatnya ke arah kandang ayam.
Kemudian petugas mengambil dompet yang dilemparkan oleh pelaku tersebut dan membuka dompet tersebut dan petugas menemukan barang bukti tersebut seluruhnya diakui oleh pelaku
Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepada pelaku pasal yang dipersangkakan yakni melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kasi Humas AKP.Agus Arianto menjelaskan.( Samsudin Silitonga).