Kompak Online
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar Edis Galingging.

Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar Edis Galingging.

PMKRI Cabang Pematangsiantar Meminta DPR Tidak Mengesahkan Pasal Bermasalah Dalam RKUHP

Kompakonline.com by Kompakonline.com
14 Juli 2022 | 11:35 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!!! Kompakonline.com – Draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali diserahkan pemerintah kepada DPR. Hal tersebut langsung menuai pro dan kontra dari publik, lantaran masih banyak pasal- pasal yang bermasalah dan cenderung mengancam HAM dan demokrasi kita. RKUHP bukanlah hal yang baru, pada tahun 2019 RKUHP telah mendapatkan penolakan besar-besaran dari publik, dan dampak dari penolakan tersebut, Presiden Joko Widodo meminta pembahasan RKUHP ditunda dan meminta untuk dikaji ulang.

Namun, saat ini pemerintah kembali menyerahkan draf RKUHP kepada DPR dengan pasal-pasal yang masih bermasalah, sehingga Kembali menimbulkan perdebatan publik. Sebagai organisasi mahasiswa yang menjadi mitra kritis pemerintah, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi tidak luput lupa untuk mengkritisi rencana kebijakan pemerintah tersebut.

PMKRI Pematangsiantar menilai draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diberikan pemerintah kepada DPR masih jauh dari harapan masyarakat dan masih banyak pasal-pasal bermasalah dan tidak sesuai dengan amanat reformasi kita. Kami menilai draf RKUHP saat ini tidak dan belum layak untuk dibahas karena masih banyak pasal-pasal karet dan berpotensi bukan melindungi rakyat, tetapi mengancam dan membungkam rakyat dalam bungkus kekuasaan pemerintah.

Bila dilihat dari pasal-pasal yang ada dalam RKUHP tersebut, ada beberapa isu yang krusial yang menjadi perdebatan panjang di tengah-tengah masyarakat hingga para akademisi. Antara lain, Pasal 217 tentang Penghinaan Terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 256 tentang Penyelenggaraan Pawai, Unjuk Rasa atau Demonstrasi, Pasal 351 tentang Penghinaan Terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara. Ketiga pasal atau isu krusial di atas haruslah disikapi dengan tegas agar tidak menjadi bias bagi masyarakat di negara demokrasi kita.

Dian Sany Siagian, selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus Periode 2021-2022 menyampaikan, “bahwa kita mendukung semangat pembuatan RKUHP sebagai bentuk nasionalisme lepas dari aturan masa kolonial Belanda. Tetapi, persoalannya adalah pasal di RKUHP sangat bermasalah terutama dalam kebebasan berekspresi, bahwa RKUHP yg dibuat saat ini sarat dengan pasal karet dan tidak mencerminkan demokrasi,” ungkap Dian.

Lebih lanjut, Dian menegaskan, “membahas draf RKUHP ini adalah bentuk melegitimasi tindakan kolonial yang sewenang-wenang terhadap pihak mitra kritis pemerintah. Artinya, pemerintah bukan ingin lepas dari jejak Belanda tetapi memang punya niat dan tujuan yang bukan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar Periode 2021-2022, Saudara Edis Galingging, “RKUHP adalah usulan pemerintah dan sudah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Tapi, kita sangat menyayangkan pasal-pasal yang ada dalam RKUHP ini, yang kami nilai belum mengakomodir tuntutan masyarakat, yang justru ingin membungkam kita dan jauh dari cita-cita dan harapan reformasi,” tegas Edis.

“Oleh karena itu, sebagai mitra kritis pemerintah, kami dari PMKRI Cabang Pematangsiantar, menolak keras pasal yang bermasalah dalam RKUHP tersebut dan meminta DPR agar meninjau Kembali pasal-pasal bermasalah yang termaktub dalam RKUHP itu dan harus berlandaskan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam mensahkan RKUHP tersebut.”

“Terutama pasal 256 yang mengatur Pawai, Unjuk Rasa, atau Demontrasi. Tentu pasal menjadi ancaman besar, terutama bagi kita sebagai mahasiwa, yang ingin menyampaik aspirasi atau mengkritisi pemerintah di publik,” tutup Edis Galingging.( JS).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar.
Hukum

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar 

by Kompakonline.com
28 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polseķ Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar sigap tindaklanjuti laporan Call Center 110 dengan mengamankan seorang pria...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
28 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH dan personil respon...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi & Etomidate.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi & Etomidate

by Kompakonline.com
27 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil...

Read moreDetails
Polsek Siantar Timur Mediasi Laporan Warga Gang Aman.
Hukum

Polsek Siantar Timur Mediasi Laporan Warga Gang Aman 

by Kompakonline.com
26 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Piket Pawas Kanit Intelkam IPDA Syaiful Panjaitan respon cepat mediasi laporan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Kanit Patroli Ipda Andriasih Saragih Pimpin Blue Light Patrol & Sabuk Kamtibmas : Malam Aman Di Simalungun Adalah Prioritas Kami

28 Agustus 2026 | 23:57 WIB
Simalungun

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Silou Kahean Kawal Ibadah Salat Jumat di Nagori Silau Dunia

28 Agustus 2026 | 22:14 WIB
Simalungun

Turun Langsung Ke Masyarakat, Kapolsek Dolok Silau & Forkopimca Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

28 Agustus 2026 | 22:06 WIB
Olahraga

Pemko Pematangsiantar & Polres Pematangsiantar Melakukan Peninjauan Langsung Ke Lokasi Kegiatan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 

28 Agustus 2026 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Hari Jadi Polwan RI Ke – 78 Tahun 2026.di Lingkungan Polres Pematangsiantar

28 Agustus 2026 | 21:37 WIB
Sumatera Utara

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU & Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

28 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Olahraga

Hari Jadi Polwan Ke – 78, Polres Pematangsiantar Gelar Olahraga Bersama & Syukuran Penuh Kebersamaan

28 Agustus 2026 | 20:43 WIB
Hukum

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar 

28 Agustus 2026 | 20:28 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Meredakan Laporan Keributan di Jalan Siatas Barita 

28 Agustus 2026 | 20:19 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

28 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Regional

Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

28 Agustus 2026 | 19:51 WIB
Pematangsiantar

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Masyarakat, 100 Zak Beras SPHP Terjual

28 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Kanit Patroli Ipda Andriasih Saragih Pimpin Blue Light Patrol & Sabuk Kamtibmas : Malam Aman Di Simalungun Adalah Prioritas Kami

28 Agustus 2026 | 23:57 WIB
Simalungun

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Silou Kahean Kawal Ibadah Salat Jumat di Nagori Silau Dunia

28 Agustus 2026 | 22:14 WIB
Simalungun

Turun Langsung Ke Masyarakat, Kapolsek Dolok Silau & Forkopimca Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

28 Agustus 2026 | 22:06 WIB
Olahraga

Pemko Pematangsiantar & Polres Pematangsiantar Melakukan Peninjauan Langsung Ke Lokasi Kegiatan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 

28 Agustus 2026 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Hari Jadi Polwan RI Ke – 78 Tahun 2026.di Lingkungan Polres Pematangsiantar

28 Agustus 2026 | 21:37 WIB
Sumatera Utara

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU & Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

28 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Olahraga

Hari Jadi Polwan Ke – 78, Polres Pematangsiantar Gelar Olahraga Bersama & Syukuran Penuh Kebersamaan

28 Agustus 2026 | 20:43 WIB
Hukum

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar 

28 Agustus 2026 | 20:28 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Meredakan Laporan Keributan di Jalan Siatas Barita 

28 Agustus 2026 | 20:19 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

28 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Regional

Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

28 Agustus 2026 | 19:51 WIB
Pematangsiantar

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Masyarakat, 100 Zak Beras SPHP Terjual

28 Agustus 2026 | 19:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis