Kompak Online
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Home Hukum
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Agustus 2024 | 21:41 WIB
in Hukum
ADVERTISEMENT
0
VIEWS

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa ( 20 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor : B -3161 / L.2.24/ Fd.1/ 08 /2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, SH yang menerima tersangka menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya. ( JS). 

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Dikembangkan Dari P4GN, Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Sabu di Serdang Bedagai.
Hukum

Dikembangkan Dari P4GN, Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Sabu di Serdang Bedagai

by Kompakonline.com
6 November 2026 | 22:59 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar setelah melakukan pengembangan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku & Seorang Penadah Diamankan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku & Seorang Penadah Diamankan

by Kompakonline.com
5 November 2026 | 16:52 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas tindak kriminalitas kembali membuahkan hasil,satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga

by Kompakonline.com
4 November 2026 | 14:43 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan adanya gangguan Kamtibmas (Guantibmas) di...

Read moreDetails
Polsek Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.
Hukum

Diduga Polsek Dolok Panribuan Pilih Kasih Dalam Kasus Perkelahian di Wilayah Hukum nya

by Kompakonline.com
1 November 2026 | 18:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Kasus Perkelahian warga Sagala Dolok Nagori Marihat Raja Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun di duga Polsek...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Dikembangkan Dari P4GN, Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Sabu di Serdang Bedagai

6 November 2026 | 22:59 WIB
Simalungun

Operasi Patuh Toba Hari Ke – 12, Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Tertib Lalu Lintas dan Bagikan Nasi Kotak di Jumat Berkah

6 November 2026 | 22:49 WIB
Simalungun

Tingkatkan Konektivitas & Ekonomi Masyarakat, Pemkab Simalungun Tinjau Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan – Tangga Batu

6 November 2026 | 22:40 WIB
Pendidikan

Dukung Program Poliran, Polsek Siantar Utara Kunjungi LPK Roma Salon di Jalan SM. Raja

6 November 2026 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Kapolres Pematangsiantar Pimpin Aksi Green Policing Bersihkan Lingkungan & Tanam Pohon

6 November 2026 | 19:09 WIB
Pematangsiantar

Cegah Keributan Saat Pengisian BBM, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli Sejumlah SPBU

6 November 2026 | 19:02 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Patroli KRYD Ciptakan Situasi Aman & Kondusif

6 November 2026 | 18:55 WIB
Regional

Dukung Progra Poliran, Wakapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK AYU di Jalan Rajawali

6 November 2026 | 18:48 WIB
Pematangsiantar

Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi Kepada Dandim 0207/Simalungun 

6 November 2026 | 18:11 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Lakukan Sosialisasi & Penertiban Penataan Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

6 November 2026 | 17:44 WIB
Simalungun

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres & Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga Serta Durian

6 November 2026 | 17:35 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Dikembangkan Dari P4GN, Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Sabu di Serdang Bedagai

6 November 2026 | 22:59 WIB
Simalungun

Operasi Patuh Toba Hari Ke – 12, Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Tertib Lalu Lintas dan Bagikan Nasi Kotak di Jumat Berkah

6 November 2026 | 22:49 WIB
Simalungun

Tingkatkan Konektivitas & Ekonomi Masyarakat, Pemkab Simalungun Tinjau Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan – Tangga Batu

6 November 2026 | 22:40 WIB
Pendidikan

Dukung Program Poliran, Polsek Siantar Utara Kunjungi LPK Roma Salon di Jalan SM. Raja

6 November 2026 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Kapolres Pematangsiantar Pimpin Aksi Green Policing Bersihkan Lingkungan & Tanam Pohon

6 November 2026 | 19:09 WIB
Pematangsiantar

Cegah Keributan Saat Pengisian BBM, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli Sejumlah SPBU

6 November 2026 | 19:02 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Patroli KRYD Ciptakan Situasi Aman & Kondusif

6 November 2026 | 18:55 WIB
Regional

Dukung Progra Poliran, Wakapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK AYU di Jalan Rajawali

6 November 2026 | 18:48 WIB
Pematangsiantar

Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi Kepada Dandim 0207/Simalungun 

6 November 2026 | 18:11 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Lakukan Sosialisasi & Penertiban Penataan Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

6 November 2026 | 17:44 WIB
Simalungun

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres & Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga Serta Durian

6 November 2026 | 17:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis