Kompak Online
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana.

Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
15 Agustus 2024 | 22:09 WIB
in Hukum

Simalungun!!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Katolik Santo Thomas, Prof. Dr. Maidin Gultom, SH, M.Hum, dalam sidang praperadilan terkait penangkapan Ketua Adat Lamtoras, Ompu Pamontang Laut Ambarita, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Kamis ( 15 / 08 / 2024 ). Sidang praperadilan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dessy Ginting dan menjadi sorotan karena menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Simalungun.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh para pemohon yang terdiri dari Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofany Ambarita, dan Parando Tamba. Mereka menggugat penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Simalungun, dengan alasan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam persidangan, kuasa hukum para pemohon menyatakan kepada majelis hakim bahwa penetapan tersangka oleh Polres Simalungun dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Mereka mengungkapkan bahwa klien mereka, Ompu Pamontang Laut Ambarita, diamankan dari rumahnya pada pukul 3 dini hari, sebuah tindakan yang mereka klaim sebagai pelanggaran HAM.

“Majelis Hakim yang terhormat, menurut hemat kami, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Simalungun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku. Klien kami diamankan dari rumahnya pada jam 3 dini hari, yang jelas melanggar hak asasi manusia”, tegas penasihat hukum para pemohon dalam sidang tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Prof. Dr. Maidin Gultom, ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Polres Simalungun, memberikan pandangannya berdasarkan peraturan Kapolri dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Polres Simalungun sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menurut pemikiran saya, apa yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan peraturan Kapolri dan KUH Pidana. Proses penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan”, ujar Prof. Maidin dalam kesaksiannya.

Lebih lanjut, Prof. Maidin juga menyoroti alat bukti yang diajukan oleh para pemohon terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Ia menegaskan bahwa foto-foto yang diajukan oleh pemohon sebagai bukti pelanggaran HAM tidak cukup kuat jika tidak disertai dengan hasil visum.

“Menurut pandangan saya, alat bukti terkait pelanggaran HAM yang diajukan oleh para pemohon tidak boleh hanya sebatas foto, tetapi harus didukung oleh hasil visum yang dapat menunjukkan adanya cedera atau tindakan kekerasan yang dialami”, lanjut Prof. Maidin.

Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Dessy Ginting, kemudian menanggapi argumen dari kedua belah pihak dengan meminta penasihat hukum pemohon untuk mempertanyakan hal-hal yang relevan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menghindari pengulangan argumen yang sama. Hakim juga menekankan pentingnya menyajikan bukti yang konkret dan valid dalam persidangan praperadilan ini.

Sidang praperadilan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Polres Simalungun menghadirkan ahli hukum sebagai upaya untuk memperkuat posisi mereka dalam membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses persidangan masih akan berlanjut dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, termasuk penasehat hukum pemohon dan ahli yang dihadirkan oleh Polres Simalungun. Keputusan akhir dari majelis hakim diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Ompu Pamontang Laut Ambarita serta prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas, khususnya komunitas adat di Simalungun, yang menanti hasil persidangan sebagai bentuk keadilan bagi pemimpin mereka. Terlepas dari argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak, sidang ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga mencerminkan supremasi hukum di Indonesia.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan sebelum majelis hakim mengambil keputusan. Polres Simalungun tetap optimis bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan membuktikan hal tersebut di persidangan. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
21 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPDA Andreas Simatupang melaksanakan monitoring pendirian Posko Bebas Narkoba di...

Read moreDetails
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba tingkatkan patroli tindaklanjuti berita viral di media sosial (Medsos) Instagram Sindikat...

Read moreDetails
Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam.
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 10:17 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kecepatan dan profesionalisme Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali terbukti....

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Kompakonline.com
19 Desember 2025 | 10:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa, SH berhasil menangkap seorang...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Antisipasi Konflik di Hari Natal & Tahun Baru, Polsek Tanah Jawa Mediasi Pemilik Cafe dan Gereja Demi Kenyamanan Ibadah

22 Desember 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Penanganan Banjir Serbalawan : Upaya Penanganan Secara Menyeluruh

22 Desember 2025 | 18:16 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambagi Warganya di Ladang Jagung

22 Desember 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Petunjuk Arah Nataru

22 Desember 2025 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Ke – 79 Hari Ibu Tahun 2025

22 Desember 2025 | 17:50 WIB
Simalungun

Kukuh Pengurus FKUB Periode 2025 – 2030, Bupati : Pupuk Semangat Kebersamaan Untuk Kabupaten Simalungun

22 Desember 2025 | 14:35 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Ibu Ke – 97, Wakapolres : Perempuan Pilar Utama Menuju Indonesia Emas 2045

22 Desember 2025 | 14:26 WIB
Simalungun

Inspeksi Mendadak, Kapolres Simalungun Cek Langsung Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras

21 Desember 2025 | 23:25 WIB
Simalungun

Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegas : “Jangan Sampai Overkapasitas, Akan Kami Tindak

21 Desember 2025 | 22:59 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun ke Lapangan : “Jangan Segan Marahi Supir yang Ugal -Ugalan”

21 Desember 2025 | 22:40 WIB
Simalungun

Sinergi Total, Semua Stakeholder Siap Dukung Operasi Lilin Toba 2025 Polres Simalungun

21 Desember 2025 | 21:44 WIB
Simalungun

Peduli Korban Bencana, Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Lewat Tuan Guru Batak

21 Desember 2025 | 18:35 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Antisipasi Konflik di Hari Natal & Tahun Baru, Polsek Tanah Jawa Mediasi Pemilik Cafe dan Gereja Demi Kenyamanan Ibadah

22 Desember 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Penanganan Banjir Serbalawan : Upaya Penanganan Secara Menyeluruh

22 Desember 2025 | 18:16 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambagi Warganya di Ladang Jagung

22 Desember 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Petunjuk Arah Nataru

22 Desember 2025 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Ke – 79 Hari Ibu Tahun 2025

22 Desember 2025 | 17:50 WIB
Simalungun

Kukuh Pengurus FKUB Periode 2025 – 2030, Bupati : Pupuk Semangat Kebersamaan Untuk Kabupaten Simalungun

22 Desember 2025 | 14:35 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Ibu Ke – 97, Wakapolres : Perempuan Pilar Utama Menuju Indonesia Emas 2045

22 Desember 2025 | 14:26 WIB
Simalungun

Inspeksi Mendadak, Kapolres Simalungun Cek Langsung Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras

21 Desember 2025 | 23:25 WIB
Simalungun

Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegas : “Jangan Sampai Overkapasitas, Akan Kami Tindak

21 Desember 2025 | 22:59 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun ke Lapangan : “Jangan Segan Marahi Supir yang Ugal -Ugalan”

21 Desember 2025 | 22:40 WIB
Simalungun

Sinergi Total, Semua Stakeholder Siap Dukung Operasi Lilin Toba 2025 Polres Simalungun

21 Desember 2025 | 21:44 WIB
Simalungun

Peduli Korban Bencana, Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Lewat Tuan Guru Batak

21 Desember 2025 | 18:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini