Kompak Online
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Pj. Bupati Langkat.

Pj. Bupati Langkat.

Diduga Curangi Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) PJ.Bupati Langkat Terancam Kena Sanksi Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
6 April 2024 | 11:01 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!! Kompakonline.com – Berdasarkan data Penyampaian LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat sewaktu menjabat sebagai Sekretaris daerah Sergai penyampaian / jenis laporan tahun 31 Maret 2022 / periodik 2021 yang dilakukan secara elektronik melalui laman resmi di situs elhkpn.kpk.go.id. laporan harta kekayaan penyelenggara negara, atas nama Faisal Hasrimy yang pada saat menjabat selaku Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai terinci sebagai berikut :

Daftar Laporan Harta Kekayaan Pj. Bupati Langkat Tahun 2023.

I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.165.666.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.331.640.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.360.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.33.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.227,662,353, dengan sub total harta Rp.1,17,968,352, jumlah hutang sebesar Rp.1,090.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah).

Dan LHKPN pada 20 Maret 2023/ periodik 2022 atas nama Faisal Hasrimy terinci sebagai berikut :
I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.250.000.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.500.000.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.700.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.25.000.000.
2.Mobil Suzuki Jeep tahun 1997, Hasil sendiri Rp.450.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.42.000.000, dengan sub total harta Rp.1967.000.000, jumlah hutang sebesar Rp.640.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.1.327.000.000.( satu miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta rupiah).

Laporan Harta Kekayaan Bupati Pj. Langkat Periodik Tahun 2023

Dari data ini terlihat jelas pendapatan harta yang luar biasa dan patut di Curigai maka atas kejangalan LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat yang di Curigai kebenarannya, hal tersebut disampaikan Ramly selaku Ketua LSM Reaksi Sumut kepada wartawan di Stabat ( 05 / 04 / 2024 ).

Lebih lanjut Ramly mengatakan,Dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020, LHKPN haruslah memuat sejumlah data, Kemudian, jika tidak menyampaikan LHKPN, penyelenggara negara dapat diberikan sanksi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa dalam hal penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya, maka Komisi dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat penyelenggara negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara negara yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya bagi yang tidak melaporkan, sanksi dapat dikenakan pada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya dengan benar, baik keliru atau daftar kekayaan yang dimasukkan tidak lengkap. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa penyelenggara negara yang memberikan keterangan tidak benar mengenai harta kekayaannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ucap Ramly.
Kemudian, atas berita Laporan Harta Kekayaan (LHKPN)”PJ.Bupati Langkat yang viral ini, salah seorang masyarakat Pangkalan Berandan bernama Rusdi Muhammad ,kepada wartawan (05/4) mengatakan kami baca berita ini melalui media online,aneh memang jika harta kekayaan seorang Faisal Hasrimy, yang pernah menjabat sebagai :
– Kepala UPT Samsat Medan Selatan (2013)
– Plt. Kepala Biro Umum Sertda Provinsi Sumatera Utara (2017)
-Penjabat Bupati Kabupaten Batu Bara (2018)
– Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara (2019)
– Sekretaris daerah Kabupaten Serdang Bedagai (2019-sekarang) dan saat ini menjabat PJ.Bupati Langkat,pada tahun 2022 hartannya tersebut sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah),ini tidak logika.

Sementara itu, saat di mintai komentarnya selaku praktiksi hukum Rijal A. SH, kepada wartawan di Medan Jumat ( 05 / 04 / 2024 ) mengatakan Pejabat Yang Curangi Laporan Kekayaan Bisa Dipidana. Penegak hukum bisa memperkarakan pejabat negara yang tak jujur dalam membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Ahli hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, belum lama ini pada media, jika ada pejabat negara yang sengaja mengakali laporan kekayaan, penegak hukum bisa menjeratnya antara lain dengan pasal pidana memberikan keterangan palsu, maka jika benar adanya kecurangan dalam keterangan LHKPN ini dilakukan maka Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat Terancam Kena Sanksi Pidana ucapnya.

Sementara itu, terkait berita tersebut Faisal Hasrimy selaku Pj.Bupati Langkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp ke Handphone pribadinya kamis ( 04 / 04 / 2024 ) malam namun sampai berita ini di terbitkan belum menjawab konfirmasi wartawan. (Lukman Tarigan). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih.
Sumatera Utara

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih

by Kompakonline.com
30 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Tebing Tinggi !!! Kompakonline.com - Selama persiapan dimulai dari bulan Mei 2025, serta melalui beberapa proses yang sudah dijalankan, Muscablub...

Read moreDetails
Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kabupaten Simalungun

by Kompakonline.com
13 Agustus 2025 | 19:19 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih dikukuhkan...

Read moreDetails
Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kota Pematangsiantar Oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution.
Sumatera Utara

Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kota Pematangsiantar Oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution

by Kompakonline.com
13 Agustus 2025 | 17:21 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ny Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi Kota...

Read moreDetails
Pemkab Simalungun Terima DBH Provinsi Tahun 2025, Bupati : Amanah Ini Akan Kami Manfaatkan Dengan Sebaik - baiknya.
Sumatera Utara

Pemkab Simalungun Terima DBH Provinsi Tahun 2025, Bupati : Amanah Ini Akan Kami Manfaatkan Dengan Sebaik – baiknya

by Kompakonline.com
8 Agustus 2025 | 21:31 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polsek Tanah Jawa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

17 September 2025 | 23:39 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Intensifkan Patroli Blue Light di Objek Vital, Antisipasi 3C & Geng Motor

17 September 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Gelar Pasar Murah Polri–Bulog, Stabilkan Harga Beras & Bantu Masyarakat Simalungun

17 September 2025 | 22:35 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Salurkan 11 Ton Beras Murah, Wujud Nyata Polri Untuk Masyarakat

17 September 2025 | 21:55 WIB
Simalungun

Audiensi Pengurus DPP SBI, Bupati Simalungun Berharap SBI Jadi Agen Perubahan

17 September 2025 | 18:26 WIB
Pendidikan

Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi, Berikan Edukasi Anti Narkoba Kepada Pelajar

17 September 2025 | 16:24 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Ujung Padang, Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah

17 September 2025 | 16:17 WIB
Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tegas Soal Sanksi Narkoba

17 September 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 14:24 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP & Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 14:18 WIB
Regional

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 14:13 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 14:06 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polsek Tanah Jawa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

17 September 2025 | 23:39 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Intensifkan Patroli Blue Light di Objek Vital, Antisipasi 3C & Geng Motor

17 September 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Gelar Pasar Murah Polri–Bulog, Stabilkan Harga Beras & Bantu Masyarakat Simalungun

17 September 2025 | 22:35 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Salurkan 11 Ton Beras Murah, Wujud Nyata Polri Untuk Masyarakat

17 September 2025 | 21:55 WIB
Simalungun

Audiensi Pengurus DPP SBI, Bupati Simalungun Berharap SBI Jadi Agen Perubahan

17 September 2025 | 18:26 WIB
Pendidikan

Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi, Berikan Edukasi Anti Narkoba Kepada Pelajar

17 September 2025 | 16:24 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Ujung Padang, Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah

17 September 2025 | 16:17 WIB
Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tegas Soal Sanksi Narkoba

17 September 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 14:24 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP & Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 14:18 WIB
Regional

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 14:13 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 14:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini