Kompak Online
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Pj. Bupati Langkat.

Pj. Bupati Langkat.

LHKPN Faisal Hasrimy PJ. Bupati Langkat di Curigai kebenarannya, Ketua LSM Reaksi Ramly : Kita Akan lapor

Kompakonline.com by Kompakonline.com
4 April 2024 | 15:04 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!! Kompakonline.com – Berdasarkan data pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tanggal penyampaian / jenis laporan tahun 31 Maret 2022 / periodik 2021 atas nama Faisal Hasrimy yang pada saat menjabat selaku Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai terinci sebagai berikut :

I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.165.666.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.331.640.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.360.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.33.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.227,662,353, dengan sub total harta Rp.1,17,968,352, jumlah hutang sebesar Rp.1,090.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah). Ucap Ramly Selaku ketua LSM Reaksi Sumut kepada wartawan di Stabat ( 04 / 04 / 2024 ).

Laporan Harta Kekayaan Bupati Pj. Langkat Periodik Tahun 2023

Lebih rinci Ramly menjelaskan bahwa, terhadap laporan kekayaan atas nama Faisal Hasrimy tahun 2022 terdapat kejangalan atau kecurigaan pasalnya, dengan rincian objek kekayaan yang sama tetapi terdapat jumlah nominal atau jumlah harta kekayaan yang berbeda, sebab pada pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tanggal penyampaian/jenis laporan tahun 20 Maret 2023/ periodik 2022 atas nama Faisal Hasrimy yang pada waktu itu masih menjabat Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai terinci sebagai berikut :
I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.250.000.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.500.000.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.700.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.25.000.000.
2.Mobil Suzuki Jeep tahun 1997, Hasil sendiri Rp.450.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.42.000.000, dengan sub total harta Rp.1967.000.000, jumlah hutang sebesar Rp.640.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.1.327.000.000.( satu miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta rupiah).

Daftar Laporan Harta Kekayaan Pj. Bupati Langkat Tahun 2023.

Dari data ini terlihat jelas pendapatan harta yang luar biasa dan patut di Curigai maka atas kejangalan LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat yang di Curigai kebenarannya, maka Kita akan lapor ke atasanya dan ke lembaga KPK Republik Indonesia. Dan kita akan terus memantau perkembangan atau laporan LHKPN Faisal Hasrimy pada tahun depan disaat beliau menjabat PJ.Bupati Langkat.
Terpisah Rijal Adha, SH. Praktisi hukum mengatakan ‘Penyampaian LHKPN KPK dilakukan secara elektronik melalui laman resmi di situs elhkpn.kpk.go.id. Dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020. Kemudian, jika tidak menyampaikan LHKPN, penyelenggara negara dapat diberikan sanksi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa dalam hal penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya maka Komisi dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat penyelenggara negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara negara yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya bagi yang tidak melaporkan, sanksi dapat dikenakan pada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya dengan benar, baik keliru atau daftar kekayaan yang dimasukkan tidak lengkap. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa penyelenggara negara yang memberikan keterangan tidak benar mengenai harta kekayaannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Ucapnya. (Lukman Tarigan). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih.
Sumatera Utara

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih

by Kompakonline.com
30 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Tebing Tinggi !!! Kompakonline.com - Selama persiapan dimulai dari bulan Mei 2025, serta melalui beberapa proses yang sudah dijalankan, Muscablub...

Read moreDetails
Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kabupaten Simalungun

by Kompakonline.com
13 Agustus 2025 | 19:19 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih dikukuhkan...

Read moreDetails
Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kota Pematangsiantar Oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution.
Sumatera Utara

Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kota Pematangsiantar Oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution

by Kompakonline.com
13 Agustus 2025 | 17:21 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ny Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi Kota...

Read moreDetails
Pemkab Simalungun Terima DBH Provinsi Tahun 2025, Bupati : Amanah Ini Akan Kami Manfaatkan Dengan Sebaik - baiknya.
Sumatera Utara

Pemkab Simalungun Terima DBH Provinsi Tahun 2025, Bupati : Amanah Ini Akan Kami Manfaatkan Dengan Sebaik – baiknya

by Kompakonline.com
8 Agustus 2025 | 21:31 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polsek Tanah Jawa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

17 September 2025 | 23:39 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Intensifkan Patroli Blue Light di Objek Vital, Antisipasi 3C & Geng Motor

17 September 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Gelar Pasar Murah Polri–Bulog, Stabilkan Harga Beras & Bantu Masyarakat Simalungun

17 September 2025 | 22:35 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Salurkan 11 Ton Beras Murah, Wujud Nyata Polri Untuk Masyarakat

17 September 2025 | 21:55 WIB
Simalungun

Audiensi Pengurus DPP SBI, Bupati Simalungun Berharap SBI Jadi Agen Perubahan

17 September 2025 | 18:26 WIB
Pendidikan

Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi, Berikan Edukasi Anti Narkoba Kepada Pelajar

17 September 2025 | 16:24 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Ujung Padang, Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah

17 September 2025 | 16:17 WIB
Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tegas Soal Sanksi Narkoba

17 September 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 14:24 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP & Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 14:18 WIB
Regional

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 14:13 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 14:06 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polsek Tanah Jawa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

17 September 2025 | 23:39 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Intensifkan Patroli Blue Light di Objek Vital, Antisipasi 3C & Geng Motor

17 September 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Gelar Pasar Murah Polri–Bulog, Stabilkan Harga Beras & Bantu Masyarakat Simalungun

17 September 2025 | 22:35 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Salurkan 11 Ton Beras Murah, Wujud Nyata Polri Untuk Masyarakat

17 September 2025 | 21:55 WIB
Simalungun

Audiensi Pengurus DPP SBI, Bupati Simalungun Berharap SBI Jadi Agen Perubahan

17 September 2025 | 18:26 WIB
Pendidikan

Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi, Berikan Edukasi Anti Narkoba Kepada Pelajar

17 September 2025 | 16:24 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Ujung Padang, Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah

17 September 2025 | 16:17 WIB
Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tegas Soal Sanksi Narkoba

17 September 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 14:24 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP & Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 14:18 WIB
Regional

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 14:13 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 14:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini