Kompak Online
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Ketua LSM REAKSI : RAMLY

Ketua LSM REAKSI : RAMLY

Sat Lantas Polres Langkat disinyalir Kutip Biaya Ambil BB Laka

Kompakonline.com by Kompakonline.com
5 Maret 2024 | 12:38 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!!  Kompakonline. com –
Satuan Lalu Lintas Polres Langkat di terpa isu miring. Beberapa masyarakat mengeluhkan tentang kinerja dan aktivitas pungutan di Satuan Lalu Lintas tersersebut. Salah satunya datang dari Ramly, Ketua DPP LSM Reaksi, Selasa ( 05 / 02 / 2024 ) pagi.

Ramly mengatakan DPP LSM Reaksi menerima laporan dari masyarakat terkait kinerja Sat Lantas Polres Langkat yang terkesan mempersulit korban Laka Lantas yang ingin menyelesaikan perkara. Bahkan dugaan adanya biaya yang seakan wajib harus dibayar jika kendaraan para korban Laka Lantas hendak diambil.

“Kita menerima laporan dari masyakat, bahwa di Sat Lantas Polres Langkat sanggat sulit untuk proses penyelesaian kasus, bahkan koban di minta uang. Ada korban Laka Lanta yang mau ambil kendaraannya diminta membayar Rp.5 juta. Bahkan ada juga laporan yang mengatakan, dana asuransi dari Jasa Raharja dipotong Rp.10 juta,” kata Ramly.

Diterangkan Ramly, DPP LSM Reaksi akan membeberkan data-data dari laporan masyarakat tersebut dalam waktu dekat.”Kita akan ungkapkan dalam beberapa hari ini, saat ini kita masih menyusun berkas dan bukti, jika semua sudah lengkap, kita akan temu pres untuk mempublikasikan hal tersebut,” terangnya.

Ramly juga berpesan kepada semua masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Langkat agar melaporkan oknum-oknum Polisi yang menyalahi aturan.”Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (NTMC Polri) berpesan, jika ada oknum yang meminta uang segera laporkan. Ini kita jadikan dasar hukum ketika kita. Bahkan Ka korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau agar masyarakat yang akan mengambil kendaraan bekas laka untuk tidak memberikan uang kepada petugas,” kata Ramly.

Ia menambahkan, kendaraan bermotor pada peristiwa ini merupakan barang bukti yang dapat diminta kembali oleh pemiliknya. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 46 KUHAP:

(1) Benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang atau kepada mereka dari siapa benda itu disita, atau kepada orang atau kepada mereka yang paling berhak, apabila: a.kepentingan penyidikan dan penuntutan tidak memerlukan lagi;
b. perkara tersebut tidak jadi dituntut karena tidak cukup bukti atau ternyata tidak merupakan tindak pidana;
c. perkara tersebut dikesampingkan untuk kepentingan umum atau perkara tersebut ditutup demi hukum, kecuali apabila benda itu diperoleh dari suatu tindak pidana atau yang dipergunakan untuk melakukan suatu tindak pidana.

(2). Apabila perkara sudah diputus, maka benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang atau kepada mereka yang disebut dalam putusan tersebut, kecuali jika menurut putusan hakim benda itu dirampas untuk Negara, untuk dimusnahkan atau untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi atau jika benda tersebut masih diperlukan sebagai barang bukti dalam perkara lain.

Ketentuan yang juga mengatur mengenai pengelolaan barang bukti diatur lebih khusus dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri 10/2010), khususnya dalam Pasal 19: (1). Pengeluaran barang bukti untuk dikembalikan kepada orang atau dari siapa benda itu disita atau kepada mereka yang berhak harus berdasarkan surat perintah dan/atau penetapan pengembalian barang bukti dari atasan penyidik. (2). Pelaksanaan pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Ketua Pengelola Barang Bukti harus melakukan tindakan :
a. memeriksa dan meneliti surat perintah dan atau surat penetapan pengembalian barang bukti dari atasan penyidik;
b. membuat berita acara serah terima yang tembusannya disampaikan kepada atasan penyidik; dan
c. mencatat dan mencoret barang bukti tersebut dari daftar yang tersedia.

Terpisah, Kanit Laka Sat Lantas Polres Langkat, Ipda N Ginting saat dikonfirmasi terkait sulitnya proses penyelesaian kasus di Sat Lantas Polres Langkat membantah. Ia juga membantah jika di Sat Lantas Polres Langkat meminta sejumalah uang untuk pengambilan barang bukti kendaraan korban Laka Lantas. “Gada kita kenakan biaya bang,” tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa ( 05 / 02 / 2024 ) pagi. (Lukman Tarigan).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025.
Sumatera Utara

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 13:06 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Kepala satuan Pembinaan masyarakat (Kasat Binmas) Polres Pematangsiantar IPTU Maxi. J. Manurung, SH bersama Kanit Bhabinkamtibmas...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Bersama Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM.
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Bersama Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM

by Kompakonline.com
3 Juli 2025 | 23:36 WIB

Medan !!!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

by Kompakonline.com
30 Juni 2025 | 20:34 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Dalam rangka Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20...

Read moreDetails
Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori "Bersinar" Bebas Narkoba.
Sumatera Utara

Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori “Bersinar” Bebas Narkoba

by Kompakonline.com
26 Juni 2025 | 21:33 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dengan tekad bulat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, Kepolisian Resor Simalungun bersama Badan Narkotika Nasional...

Read moreDetails

Terpopuler

Regional

Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Manfaatkan Ladang Tanam Jagung di Kelurahan Simarimbun 

13 Juli 2025 | 19:44 WIB
Hukum

Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba Kepada Warga, Polsek Siantar Timur  Patroli Dialogis

13 Juli 2025 | 19:26 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C & Premanisme Dilokasi Objek Polsek Siantar Barat Patroli Pagi

13 Juli 2025 | 19:20 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

13 Juli 2025 | 16:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Acara Closing Ceremony Siantar Culture Show Ke – 3

13 Juli 2025 | 13:54 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Car Free Day Dalam Hari Terakhir Siantar Culture Show Ke – 3

13 Juli 2025 | 12:51 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Jaga Semangat Ronda Malam, Sambangi Petugas Pos Kamling di Merek Raya

12 Juli 2025 | 20:58 WIB
Peristiwa

 Polsek Balata Bergerak Cepat Selamatkan Korban Kebakaran

12 Juli 2025 | 19:42 WIB
Hukum

Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

12 Juli 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Melalui Zoom Polres Pematangsiantar Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Dapur SPPG

12 Juli 2025 | 17:15 WIB
Pendidikan

Sebagai Narasumber MPLS di SMA Negeri 5, Polsek Siantar Martoba Hadir Berikan Himbauan Kamtibmas

12 Juli 2025 | 17:07 WIB
Regional

Himbau Bank BCA, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Satpam

12 Juli 2025 | 17:02 WIB

Berita Terbaru

Regional

Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Manfaatkan Ladang Tanam Jagung di Kelurahan Simarimbun 

13 Juli 2025 | 19:44 WIB
Hukum

Sampaikan Himbauan Bahaya Narkoba Kepada Warga, Polsek Siantar Timur  Patroli Dialogis

13 Juli 2025 | 19:26 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C & Premanisme Dilokasi Objek Polsek Siantar Barat Patroli Pagi

13 Juli 2025 | 19:20 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

13 Juli 2025 | 16:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Acara Closing Ceremony Siantar Culture Show Ke – 3

13 Juli 2025 | 13:54 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Car Free Day Dalam Hari Terakhir Siantar Culture Show Ke – 3

13 Juli 2025 | 12:51 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Jaga Semangat Ronda Malam, Sambangi Petugas Pos Kamling di Merek Raya

12 Juli 2025 | 20:58 WIB
Peristiwa

 Polsek Balata Bergerak Cepat Selamatkan Korban Kebakaran

12 Juli 2025 | 19:42 WIB
Hukum

Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

12 Juli 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Melalui Zoom Polres Pematangsiantar Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Dapur SPPG

12 Juli 2025 | 17:15 WIB
Pendidikan

Sebagai Narasumber MPLS di SMA Negeri 5, Polsek Siantar Martoba Hadir Berikan Himbauan Kamtibmas

12 Juli 2025 | 17:07 WIB
Regional

Himbau Bank BCA, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Satpam

12 Juli 2025 | 17:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba