Kompak Online
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Nasional
Hotel Prime Park Pekanbaru Yang Berdiri Megah di Lafhan Milik Jufri Zubir Belum Dibayar Tommy Karya.

Hotel Prime Park Pekanbaru Yang Berdiri Megah di Lafhan Milik Jufri Zubir Belum Dibayar Tommy Karya.

Dugaan Keterlibatan Makelar Kasus Korupsi Bakti Kominfo Dalam Penanganan Tommy Karya Oleh Polda Riau

Kompakonline.com by Kompakonline.com
13 Oktober 2023 | 00:35 WIB
in Nasional

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Nama Onny Hendro Laksono yang belakangan disebut-sebut berperan sebagai makelar kasus dalam pusaran kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, ternyata diduga juga ‘bermain’ di belakang mandegnya pemeriksaan terhadap seorang oknum pengacara bernama Tommy Karya di Polda Riau.

Nama Onny sebelumnya bahkan juga muncul dalam pusaran kasus eKTP.

Tommy Karya ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP / 271 / IX / 2013 / SPKT tanggal 30 September 2012 oleh H Zufri Zubir.

Dalam laporannya, Jufri menyatakan Tommy Karya telah melakukan penggelapan dari perjanjian bisnis pembangunan Apartemen Pekanbaru Park yang kini bernama Hotel Prima Park di Pekanbaru, dengan pihak lain yang membuatnya merugi atau setidaknya kehilangan hak sebesar Rp 90 miliar lebih.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/10/2023), H Jufri Zubir membenarkan dugaan keterlibatan Onny Hendro Laksono itu.

“Dugaan saya juga begitu, sebab dari hasil penyelidikan Polda Riau, telah menetapkan Tommy Karya jadi tersangka, namun setelah itu tiba-tiba terbit SP3 oleh polda Riau,” terang Jufri.

Dikatakan Jufri, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Riau itu terbit pada tanggal 15 September 2014 dengan Nomor SP.Sidik/252a/IX/2014/ Reskrimum.

Mengetahui hal itu, kala itu Jufri Zubir melakukan gugatan praperadilan ke PN Pekanbaru pada 1 Juli 2015 dengan Register Perkara Nomor 08 / Pid.Pra / 2015 / PN.PBR.

“Majelis Hakim yang menyidangkan praperadilan pada pokoknya menyatakan bahwa Penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor SP.TAP/48/IX/2014/Reskrimum tanggal 15 September 2014 dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor SP.Sidik/252.a/IX/2014/Reskrimum tanggal 15 September 2014, terhadap Laporan Polisi dari saya dengan Nomor LP/271/IX/SPKT/RIAU tanggal 30 September 2013 atas nama terlapor Tommy Karya dan kawan-kawan adalah prematur dan tidak sah,” ungkap Jufri.

Selain itu, lanjut Jufri, Majelis Hakim juga Memerintahkan kepada Polda Riau untuk segera melakukan penyidikan lanjutan secara menyeluruh terhadap Laporan Polisi JUfri Zubir dengan Nomor LP/271/IX/SPKT/RIAU tanggal 30 September 2013 atas nama terlapor Tommy Karya dan kawan-kawan.

Anehnya, lanjut Jufri, alih-alih mematuhi ketetapan Majelis Hakim itu, Polda Riau pada tanggal 15 Juli 2015 malah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

“Namun akhirnya Makamah Agung menyatakan menolak permohonan PK Polda Riau itu yang tertuang dalam putusan Nomor 29PK/PID/2016 tanggal 9 Juni 2016. Artinya dengan keputusan Makamah Agung tersebut harusnya Polda Riau melanjutkan proses hukum terhadap tersangka Tommy Karya ke proses penuntutan di persidangan. Namun anehnya, hingga saat ini, setelah hampir tujuh tahun lebih, Polda Riau malah mengabaikannya, yang terbukti dengan melenggang bebasnya Tommy Karya tanpa tersentuh hukum,” ungkap Jufri.

Lebih lanjut Jufri mengatakan, timbul pertanyaan publik, kebal hukumnya Tommy Karya itu apakah karena di belakang Tommy Karya ini ada keterlibatan Onny Hendro Adiaksono?

“Kemudian, mengingat Onny Hendro adalah seorang yang punya uang banyak, kami menduga Onny bisa membayar oknum Polda Riau untuk tidak menindak lanjuti kasus tersangka Tomi Karya?,” pungkas Jufri.

Sementara upaya untuk meminta keterangan dari pihak Polda Riau belum bisa dilakukan. Namun, media ini akan memuat pada kesempatan berikutnya soal keterangan Reskrimum Polda Riau.( JS ) .

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Legislator PDI.P Soroti PSU : Salah Penyelenggara, Yang Menderita Rakyat.
Nasional

Legislator PDI.P Soroti PSU : Salah Penyelenggara, Yang Menderita Rakyat

by Kompakonline.com
6 Mei 2025 | 00:07 WIB

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus meminta KPU berhati-hati terhadap pemungutan suara ulang (PSU) di...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI.
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI

by Kompakonline.com
30 April 2025 | 20:54 WIB

Jakarta !!!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI.
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

by Kompakonline.com
28 April 2025 | 19:01 WIB

Jakarta !!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH, MKn, berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Paus Fransiskus.
Nasional

Paus Fransiskus Wafat, Ini Mekanisme Pemilihan Paus Berikutnya Lewat Konklaf

by Kompakonline.com
22 April 2025 | 01:03 WIB

Jakarta !!!!! Kompakonline.com - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Paus Fransiskus dengan bernama lahir Jorge Mario Bergoglio meninggal dunia pada usia...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Bupati Simalungun Harapkan Peran Gereja Turut Serta Mensosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

6 Juli 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Manfaatkan Lahan Tanam Jagung

6 Juli 2025 | 15:23 WIB
Pematangsiantar

Melalui Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Pematnagsiantar Sosialisasikan Overload & Overdimensi Kepada Supir Truk 

6 Juli 2025 | 15:15 WIB
Peristiwa

Antisipasi 3C & Premanisme di Tempat Wisata, Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

6 Juli 2025 | 15:07 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Harapkan Peran Gereja Turut Serta Mensosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

6 Juli 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Manfaatkan Lahan Tanam Jagung

6 Juli 2025 | 15:23 WIB
Pematangsiantar

Melalui Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Pematnagsiantar Sosialisasikan Overload & Overdimensi Kepada Supir Truk 

6 Juli 2025 | 15:15 WIB
Peristiwa

Antisipasi 3C & Premanisme di Tempat Wisata, Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

6 Juli 2025 | 15:07 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
Peristiwa

Kebakaran di Gudang Pembuatan Arang, Polseķ Sianțar Martoba Olah TKP

5 Juli 2025 | 22:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba