Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Pengungkapan kasus Penganiayaan secara bersama – sama yg Viral di Indomaret Jl. Ahmad yani Kel. Asuhan Kec.Siantar Timur Pematangsiantar telah ditangkap.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Siantar Timur IPTU Jhon H. Purba kepada para awak media, dijelaskan Jhon Purba tentang Kronologis Pengukapan Kasus penganiayaan bersama-sama yaitu Setelah adanya laporan dari korban, maka Kapolsek Siantar timur memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan pelaku penganiayaan tersebut, dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku penganiayaan tersebut berjumlah 6 orang yaitu Domu Nainggolan, Horas Siagian, Togar Ripaldo Tampubolon,
Michel Pahotansyah Sihaloho, Hesekiel Charisties Rehhagel Sinaga, Jon Panjaitan, Selanjutnya dilakukan upaya pencarian dan penangkapan terhadap para pelaku dan pada tanggal 4 dan tanggal 5 Mei 2023 telah berhasil menangkap 3 orang diantaranya yaitu yang bernama Togar Ripaldo Tampubolon, Michel Pahitansyah Sihaloho, Hesekiel Charisties Rehhagel Sinaga dan telah dilakukan penahanan terhadap ke 3 orang pelaku sejak tanggal 05 Mei 2023.
Ditambahkan Kapolsek Iptu Jhon Purba bahwa Berdasarkan hasil koordinasi dan himbauan kepada keluarga pelaku lainnya yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri, akhirnya pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekitar pukul 20.00.Wib pihak keluarga menyerahkan 2 orang pelaku lainnya yaitu Pardomuan Nainggolan alias DOMU, Lk, 18 tahun, P.siantar 28 Oktober 2004, Kristen , Ikut Orang tua, Jl.Makmur GG.Horas Kel.Asuhan Kec.Siantar timur Pematangsiantar dan Roy Horas Siagian als Horas, Lk, 16 tahun, Bagan batu 24 Mei 2006, Kristen, Ikut orang tua, Jl. H.Ulakma Sinaga Kel. Rambung merah Kec.Siantar Kab.Simalungun, Sedangkan pelaku atas nama Jon Panjaitan belum ditemukan cukup bukti untuk menjadikannya sebagai tersangka karena tidak ada keterangan saksi maupun pelaku lainnya yang menerangkan bahwa Ybs ikut melakukan pemukulan, dan dalam rekaman CCTV juga tidak terlihat ybs melakukan pemukulan kepada korban, namun hanya ikut dalam rombongan para pelaku.( JS).