Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Sesuai jadwal yang ditentukan, Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar membuka Rapat Paripurna III Tahun 2026 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, beserta unsur Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak MM, dan Wakil Ketua Frengki Boy Saragih, ST, di ruang Harungguan Bolon, Senin ( 13 / 04 / 2026 ).
Rapat paripurna ini meminta Wali Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan sekaligus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) untuk Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, diwakilkan Wakil Wali Kota Herlina, dihadapan para anggota dewan yang hadir menyampaikan bahwa LKPj merupakan suatu kewajiban kepala daerah yang diatur di dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar mengucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang telah bekerja untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kota Pematangsiantar selama Tahun 2025 sampai saat ini”, ucap Herlina.
Pada kesempatan tersebut, Herlina menerangkan serta memuat data umum daerah, perubahan penjabaran APBD, dan capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai Wakil Wali Kota Herlina menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan sekaligus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun Anggaran 2025, ia berharap rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD nantinya bersifat konstruktif dan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Setelah LKPj Wali Kota diserahkan kepada pimpinan DPRD, rapat paripurna kemudian diskorsing dan dilanjutkan esok hari dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar atas Nota Pengantar Laporan Keterangan serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun Anggaran 2025. ( HN ).







