Kompak Online
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

Yasonna Laoly Dorong Pelaku Industri Kreatif Lindungi Kekayaan Intelektual

Kompakonline.com by Kompakonline.com
13 April 2022 | 07:47 WIB
in Hukum

Medan !!!!!! Kompak Online – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengajak pelaku industri kreatif di Sumatera Utara untuk segera mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Demikian diungkapkan Yasonna Laoly pada acara Yasonna Mendengar bersama komunitas dan pelaku industri kreatif yang digelar di Grand Andaliman, Medan, Selasa (12 / 04 / 2022).

Ia mengatakan, mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektual merupakan satu keuntungan guna mendukung pelaku industri kreatif atau UMKM semakin maju. UMKM merupakan paling utama yang mendorong kemajuan negara. Di mana pada saat terjadi Krisis Moneter tahun 1997 dan 1998, UMKM yang mampu bertahan dan yang menopang perekonomian.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memiliki beberapa bentuk dukungan yang bisa secara langsung membantu industri kreatif di Indonesia. DJKI telah menetapkan tahun ini sebagai Tahun Hak Cipta Nasional dan kami luncurkan juga POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mempercepat proses pencatatan hanya kurang dari 10 menit.

Lanjut Yasonna, pemerintah memberikan tarif khusus untuk pelaku industri kreatif. Sebagai contoh, tarif pencatatan hak cipta non-software untuk industri kreatif hanya Rp200 ribu, sedangkan untuk umum Rp400 ribu. Masa pelindungan untuk pencatatan ini adalah seumur hidup.

“Untuk tarif pencatatan hak cipta buku atau KI memang di Kementerian Keuangan yang menentukan, namun kami bisa memberikan usulan,” jawab Yasonna terkait keluhan tarif.

“Saya setuju bahwa menulis buku ini penting karena itu karya intelektual yang butuh waktu, konsentrasi tinggi. Yang saya khawatirkan ini akan terganggu jika tidak dilindungi dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah merancang revisi Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik.

Menurut Yasonna, peraturan ini direvisi guna meningkatkan pendapatan para pemilik hak cipta lagu dan musik dan hak terkait. DJKI sedang membuat revisi dari peraturan sebelumnya yang memungkinkan pemilik hak menerima 80 persen royalti mereka.

Sebelumnya, operasional Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK memotong masing-masing 20 persen dari royalti yang terkumpul.

DJKI juga telah membangun seluruh pelayanannya agar bisa diakses secara digital kapan saja dan di mana saja. Para pemohon pelindungan kekayaan intelektual bisa mengakses dgip.go.id baik untuk membuat permohonan baru, memperpanjang permohonan, membuat aduan layanan, maupun pelanggaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, Sekjen Kemenkumham, Walikota Medan, Staf Ahli Menteri, Plt Dirjen KI, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Penyidikan, Kakanwil Sumut, Kadivpas Sumut dan Kadivmin Sumut. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

by Kompakonline.com
9 Desember 2025 | 11:12 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Barat gerak cepat amankan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
8 Desember 2025 | 17:05 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT...

Read moreDetails
Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban & Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax.
Hukum

Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban & Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax

by Kompakonline.com
6 Desember 2025 | 19:48 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus kekerasan seksual anak di Kecamatan...

Read moreDetails
Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun : "Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri".
Hukum

Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun : “Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri”

by Kompakonline.com
6 Desember 2025 | 12:09 WIB

Simalungun  !!!! Kompakonline.com - Menanggapi pemberitaan media online yang menyebutkan penyidik Polres Simalungun menyuruh pelapor mencari sendiri pelaku kasus pencabulan...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

9 Desember 2025 | 11:12 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres : “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”

8 Desember 2025 | 23:08 WIB
Pendidikan

Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Bersama Universitas Efarina : Berjalan Bersama Dalam Belarasa, Menggendong Beban Sesama

8 Desember 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan, SSTP, MAP, Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Momentum Natal 2025 & Tahun Baru 2026

8 Desember 2025 | 21:52 WIB
Hukum

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 17:05 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Yubileum 75 Tahun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun

8 Desember 2025 | 14:10 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana di Tapteng

8 Desember 2025 | 14:02 WIB
Simalungun

KNPI Simalungun dan SAPMA PP Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Banjir di Sumatera Utara

8 Desember 2025 | 13:57 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 13:45 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Kepala Dinas Pariwisata Hamzah Fanshuri Damanik, SSTP, MSi, Hadiri Pembukaan Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota Pematangsiantar Tahun 2025

7 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Jadilah Muda Mudi Yang Terang, Kapolsek Sianțar Martoba Hadiri Perayaan Natal Gereja Mission Batak Se Siantar Simalungun

7 Desember 2025 | 18:58 WIB
Pematangsiantar

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 18:51 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

9 Desember 2025 | 11:12 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres : “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”

8 Desember 2025 | 23:08 WIB
Pendidikan

Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Bersama Universitas Efarina : Berjalan Bersama Dalam Belarasa, Menggendong Beban Sesama

8 Desember 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan, SSTP, MAP, Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Momentum Natal 2025 & Tahun Baru 2026

8 Desember 2025 | 21:52 WIB
Hukum

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 17:05 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Yubileum 75 Tahun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun

8 Desember 2025 | 14:10 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana di Tapteng

8 Desember 2025 | 14:02 WIB
Simalungun

KNPI Simalungun dan SAPMA PP Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Banjir di Sumatera Utara

8 Desember 2025 | 13:57 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 13:45 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Kepala Dinas Pariwisata Hamzah Fanshuri Damanik, SSTP, MSi, Hadiri Pembukaan Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota Pematangsiantar Tahun 2025

7 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Jadilah Muda Mudi Yang Terang, Kapolsek Sianțar Martoba Hadiri Perayaan Natal Gereja Mission Batak Se Siantar Simalungun

7 Desember 2025 | 18:58 WIB
Pematangsiantar

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 18:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini