Kompak Online
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD) Kota Pematang Siantar TA 2023.

Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD) Kota Pematang Siantar TA 2023.

Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD) Kota Pematang Siantar TA 2023

Kompakonline.com by Kompakonline.com
23 Agustus 2023 | 22:07 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna VI Tahun 2023, Pengantar Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Rabu ( 23 / 08 / 2023 ) siang.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Bapak Timbul Marganda Lingga SH, dilanjutkan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris Dewan Kota Pematang Siantar Eka Hendra.

dr Susanti dalam sambutannya mengatakan penyusunan Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keuangan Daerah.

Di Pasal 161 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan Perubahan APBD dapat dilakukan, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA; keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan; serta keadaan darurat.

Selanjutnya Pasal 162 ayat (1) menyatakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161 ayat (1) dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA.

Dilanjutkan dr Susanti, Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 yang telah disusun, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang sistematis, yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pematang Siantar secara berkelanjutan.

“Hal tersebut mengisyaratkan pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian berbagai program yang menjadi prioritas nasional, prioritas Provinsi Sumatera Utara, dan prioritas daerah Kota Pematang Siantar,” terang wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.

dr Susanti melanjutkan, APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar Nomor 8 Tahun 2022 tentang APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023, dan telah berjalan selama dua triwulan pada TA 2023.

“Seiring dengan pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kota Pematang Siantar telah melakukan dua kali perubahan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” paparnya.

Penerbitan kedua Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Penjabaran APBD TA 2022 tersebut, sambung dr Susanti, disusun dengan mempedomani lampiran Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan Perubahan APBD dapat dilakukan sebelum Perubahan APBD, melalui ketetapan kepala daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan, baik di tingkat nasional atau daerah. Dan apabila pergeseran tersebut dilakukan sebelum Perubahan APBD, maka pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda Perubahan APBD. Jika pergeseran tersebut dilakukan setelah Perubahan APBD, maka dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran.

“Kami berharap kepada dewan yang terhormat, agar tetap bersemangat dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, sebagai wujud nyata komitmen kita bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat, dan selanjutnya segera melakukan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu.

dr Susanti berharap Rancangan KUA dan PPAS P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 yang disampaikan, dapat dibahas guna mendapat tanggapan dan masukan dari DPRD. Demikian juga dalam dinamika pembahasan lebih lanjut.

“Kami berharap tanggapan, kritik, dan saran yang membangun dari dewan yang terhormat yang ditujukan untuk penyempurnaannya,” sebutnya.

Dengan demikian, Pengantar Nota Atas Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 dapat dibahas lebih lanjut, dengan harapan berkomitmen tetap menjalin kerja sama. Sehingga pembahasan Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 dapat berjalan dengan baik, benar, dan tepat waktu. Sehingga dapat memperoleh kesepakatan untuk disahkan menjadi dokumen KUA-PPAS P-APBD TA 2023.

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini, benar-benar bermanfaat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar,” pungkasnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH didamping Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon SH, serta diikuti anggota DPRD. Tampak hadir, Pj Sekda Kota Pematang Siantar Dwi Aries SH MH, serta para pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca & Masyarakat Laksanakan Gotong Royong.
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca & Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

by Kompakonline.com
9 Mei 2025 | 13:01 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon, SH dan anggota Forkopimca Sianțar Selatan dan masyarakat melaksanakan kegiatan gotong...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Lepas Keberangkatan 111 Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1446 H/2025 M.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Lepas Keberangkatan 111 Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1446 H/2025 M

by Kompakonline.com
8 Mei 2025 | 17:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Labbaikallaahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wa ni'mata laka wal mulk, laa syariika lak....

Read moreDetails
Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar

by Kompakonline.com
8 Mei 2025 | 17:24 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH, S.I.K, MH menerima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar...

Read moreDetails
Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Lepas Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446H/2025 M.
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Lepas Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446H/2025 M

by Kompakonline.com
8 Mei 2025 | 17:05 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH, S.I.K, MH menghadiri Pemberangkatan atau Pelepasan Jamaah Haji/Hajjah Kota...

Read moreDetails

Terpopuler

Peristiwa

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santunan & Akta Kematian

9 Mei 2025 | 13:21 WIB
Hukum

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

9 Mei 2025 | 13:13 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca & Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

9 Mei 2025 | 13:01 WIB
Pendidikan

Menjaga Lingkungan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SD Swasta HKBP Tomuan

9 Mei 2025 | 12:55 WIB
Hukum

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

8 Mei 2025 | 22:21 WIB
Simalungun

Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Pengenalan Benih Jagung Hibrida Pioneer

8 Mei 2025 | 21:20 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Ikuti Pembukaan Munas VII APEKSI

8 Mei 2025 | 19:57 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan

8 Mei 2025 | 19:48 WIB
Hukum

Kapolres Simalungun Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana & Pencabulan

8 Mei 2025 | 18:05 WIB
Simalungun

Kabag SDM Polres Simalungun Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Simalungun

8 Mei 2025 | 17:59 WIB
Lintas Provinsi

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Ladies Program

8 Mei 2025 | 17:52 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Lepas Keberangkatan 111 Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1446 H/2025 M

8 Mei 2025 | 17:47 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santunan & Akta Kematian

9 Mei 2025 | 13:21 WIB
Hukum

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

9 Mei 2025 | 13:13 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca & Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

9 Mei 2025 | 13:01 WIB
Pendidikan

Menjaga Lingkungan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SD Swasta HKBP Tomuan

9 Mei 2025 | 12:55 WIB
Hukum

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

8 Mei 2025 | 22:21 WIB
Simalungun

Lapas Narkotika Pematangsiantar Ikuti Pengenalan Benih Jagung Hibrida Pioneer

8 Mei 2025 | 21:20 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Ikuti Pembukaan Munas VII APEKSI

8 Mei 2025 | 19:57 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan

8 Mei 2025 | 19:48 WIB
Hukum

Kapolres Simalungun Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana & Pencabulan

8 Mei 2025 | 18:05 WIB
Simalungun

Kabag SDM Polres Simalungun Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Simalungun

8 Mei 2025 | 17:59 WIB
Lintas Provinsi

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Ladies Program

8 Mei 2025 | 17:52 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Lepas Keberangkatan 111 Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1446 H/2025 M

8 Mei 2025 | 17:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba