Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD TA 2026. Sekaligus menyampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna XIV Tahun Dinas 2025 DPRD Kota Pematangsiantar. Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu ( 29 / 11 / 2025 ).
Di awal sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan, harapan, dan masukan yang disampaikan DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Ranperda APBD TA 2026 selama pembahasan berlangsung.
Hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan dan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada dewan yang terhormat karena kita dapat menyelesaikan agenda rapat pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dengan baik dan tepat waktu”, katanya.
Setelah seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD TA 2026 dilalui dan berjalan dengan baik sehingga memperoleh persetujuan DPRD, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapat evaluasi agar APBD TA 2026 dapat diterapkan tepat waktu.
Secara umum, Wesly menyampaikan harapan serta arah kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang terangkum dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran Pemko Pematangsiantar, melalui hasil rekomendasi dari rapat gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi – fraksi.
Lebih lanjut, Wesly menjelaskan, Pendapatan Daerah terdiri dari 3 bagian besar, yaitu Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Jumlah target atas ketiga bagian pendapatan ini yang ditetapkan pada Ranperda APBD TA 2026 dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rancangan APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 telah disesuaikan dengan memedomani peraturan perundang-undangan dengan rincian :
Pendapatan Daerah APBD TA 2026 sebesar Rp. 974.795.766.398,00 (sembilan ratus tujuh puluh empat miliar sekian rupiah). Belanja Daerah APBD TA 2026 sebesar Rp. 1.021.095.766.398,00 (satu triliun dua puluh satu miliar sekian rupiah). Sehingga mengalami defisit Rp. 46.300.000.000,00)
(empat puluh miliar tiga ratus juta rupiah).
Untuk Pembiayaan Daerah, rinciannya: Penerimaan Pembiayaan Daerah APBD TA 2026 sebesar Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). Pengeluaran Pembiayaan Daerah APBD TA 2026 sebesar Rp. 13.700.000.000,00 (tiga belas miliar tujuh ratus juta rupiah). Sehingga jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 46.300.000.000,00 (empat puluh enam miliar tiga ratus juta rupiah). Maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan nihil. Dengan demikian APBD TA 2026 mengalami defisit ( Rp. 46.300.000.000,00) atau empat puluh enam miliar tiga ratus juta rupiah, yang dibiayai oleh Pembiayaan Daerah yang mengalami surplus Rp. 46.300.000.000,00 (empat puluh enam miliar tiga ratus juta rupiah). Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp0 ( nihil).
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wesly juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2026, hingga memeroleh persetujuan bersama pada sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar.
“Semoga APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama, benar-benar bermanfaat untuk kemajuan Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan masyarakat kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”, tutup Wesly.
Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda APBD Kota Pematangsiantar TA 2026.
Sebelumnya, dilakukan Rapat Paripurna Program Pembentukan Perda Kota Pematangsiantar Tahun 2026 dan penyampaian Pokok Pikiran Hasil Reses, serta penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang APBD TA 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak, MM dan Frengki Boy Saragih, ST.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan camat. ( JS ).






