Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menandatangani nota kesepakatan dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pematangsiantar dr Kiki Chrismar Marbun AAK. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja wali kota di Balai Kota Pematangsiantar, Senin ( 15 / 12 / 2025 ).
Nota kesepakatan yang ditandatangani tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora, SSTP, MSi dalam laporannya menerangkan, untuk meningkatkan optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pematangsiantar perlu ditindaklanjuti dengan memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada perangkat daerah terkait sesuai tugas dan fungsinya, dengan memerhatikan ketersediaan sumber daya dan anggaran, sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Kemudian, lanjutnya, perlunya penyesuaian Nota Kesepakatan karena adanya perubahan dengan menyesuaikan target UHC Nasional Tahun 2026.
Menurut Hendra, tujuan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut yaitu, untuk saling bersinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung.
“Serta memperkuat kerja sama demi memastikan JKN berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan, sesuai prinsip-prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)”, katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dr Kiki Chrismar Marbun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Wesly Silalahi dan jajaran Pemko Pematangsiantar atas penandatanganan kerja sama.
Kiki mengatakan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pematangsiantar sudah di atas 100 persen, dengan pembiayaan dari APBN, APBD Provinsi Sumut, APBD Kota Pematangsiantar, mandiri, perusahaan, dan lainnya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas komitmen Bapak Wali Kota yang telah menyediakan anggaran daerah untuk kepesertaan BPJS Kesehatan”, sebutnya.
Kiki juga memberikan apresiasi kepada Kota Pematangsiantar yang sudah meraih predikat UHC Prioritas dan menerima award dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhamnas Bobby Afif Nasution, SE, MM beberapa waktu lalu.
“Nanti, di pertengahan 2026 Kota Pematangsiantar juga akan menerima UHC Award Nasional yg akan diserahkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta”, kata Kiki.
Lebih lanjut Kiki menerangkan, ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di Kota Pematangsiantar. Di antaranya, memastikan tingkat keaktifan peserta, khususnya pekerja informal (mandiri) yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan.
Kemudian, memastikan layanan fasilitas kesehatan kepada peserta.
“Mohon dukungan Bapak Wali Kota untuk terus meningkatkan kualitas layanan khususnya di RSUD. Sehingga biaya layanan yang kami bayar bisa lebih banyak”, sebut Kiki, seraya menyebutkan wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.
Di antara keempat kabupaten/kita itu, katanya, Kota Pematangsiantar yang paling maju dan paling kuat komitmennya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wesly dan Kiki. Kemudian, saling bertukar cenderamata antara Pemko Pematangsiantar dan BPJS Kesehatan.
Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaa, SE, MM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Desa Happy Oikumenis Daely, Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, Plt Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak, SKM, MKes, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Serta Ulina Girsang SM, Kabag Hukum Edi Sutrisno SH, dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. ( JS ).







