Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat ( 25 / 07 / 2025 ) pagi, dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST.
Mengawali sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025. Dengan harapan, pembahasan Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025 sesuai mekanisme yang telah ditentukan dan mendapat persetujuan.
Sehingga dapat digunakan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025.
Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2025 yang telah disusun, kata Wesly, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang sistematis, yang dilaksanakan oleh masing -masing maupun seluruh komponen daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Masih kata Wesly, APBD Kota Pematangsiantar TA 2025 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2024 tentang APBD Kota Pematangsiantar TA 2025, dan telah berjalan selama dua triwulan pada TA 2025.
Pada kesempatan ini, Wesly menyampaikan secara umum gambaran beberapa perubahan atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025.
Perubahan tersebut yaitu: Pendapatan Daerah semula Rp.1.085.867.708.973,00 bertambah Rp.22.284.143.991,20, menjadi Rp.1.108.151.852.964,20.
Belanja Daerah, semula Rp.1.137.867.708.973,00 bertambah Rp.56.121.137.360,47 menjadi Rp.1.193.988.846.333,47. Sehingga defisit ( Rp.85.836.993.369,27).
Kemudian Pembiayaan Daerah, dengan rincian: Penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp. 75.000.000.000,00 bertambah Rp.33.836.993.369,27 menjadi Rp.108.836.993.369,27.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, tetap Rp.23.000.000.000. Sehingga pembiayaan netto Rp. 85.836.993.369,27.
Dengan demikian Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2025 mengalami defisit sebesar ( Rp.85.836.993.369,27), yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp.85.836.993.369,27. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (nihil).
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten dan staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan camat. ( JS ).