Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Kota Pematangsiantar merupakan wilayah yang memiliki nilai strategis dari sektor perekenomian.
Pembangunan ekonomi Kota Pematangsiantar saat ini diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan yang dibarengi modernisasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan memperhatikan aspek pemerataan pendapatan (income equity), kesempatan kerja, laju pertumbuhan penduduk, dan perubahan struktur ekonomi daerah.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn dalam sambutannya pada Rapat Paripurna VI Tahun Anggaran (TA) 2025 terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin ( 14 / 07 / 2025 ).
Wesly menerangkan, penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar TA 2024 merupakan pelaksanaan ketentuan sebagaimana diatur pada Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dari substansi pasal tersebut, maka dapat disimpulkan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada efisiensinya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat.
Hal ini juga sekaligus merupakan wadah evaluasi penilaian kinerja pemerintahan untuk periode satu tahun anggaran”, katanya.
Menurut Wesly, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kinerja perekenomian Kota Pematangsiantar menunjukkan terjadinya peningkatan.
Hal ini terlihat dari makin meningkatnya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pematangsiantar.
Tahun 2024 PDRB Kota Pematangsiantar menurut harga berlaku mencapai Rp.17.351.665,81 juta (Rp17 triliun).
Nilai ini meningkat Rp.1.123.615,77 juta (Rp1 triliun) dibanding tahun sebelumnya Rp.16.228.050,04 juta (Rp16 triliun).
Berdasarkan harga konstan, PDRB Kota Pematangsiantar tahun 2024 mencapai Rp.10.769.971,80 juta (Rp10 triliun). Nilai ini meningkat Rp474.129,65 juta (Rp474 miliar) dibanding tahun sebelumnya Rp. 10.295.842,15 juta (Rp10 triliun).
Hal ini, katanya, mengindikasikan kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan mampu mendorong perkembangan perekenomian Kota Pematangsiantar.
Dari sisi makro ekonomi, memperlihatkan tren perkembangan yang semakin meningkat. Salah satu faktor yang memberikan kontribusi pada peningkatan perekenomian di Kota Pematangsiantar adalah perkembangan investasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Namun angka tersebut belum dapat menggambarkan pendapatan penduduk secara nyata dan merata karena masih dipengaruhi ketimpangan peluang, ketersediaan pasar tenaga kerja, konsentrasi kekayaan, serta kesiapan dalam menghadapi goncangan ekonomi.
“Walaupun demikian, angka tersebut menjadi dasar dan relevan yang dipergunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk suatu daerah”, sebut Wesly.
Dijelaskannya, secara umum untuk pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pematangsiantar yakni: Angka Harapan Hidup 75,03 tahun, yang berarti penduduk Kota Pematangsiantar mempunyai usia harapan hidup mencapai rata-rata umur 75 sampai 76 tahun. Dengan angka ini, Kota Pematangsiantar menduduki peringkat pertama untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Sementara itu, harapan lama sekolah 14,61 tahun dengan rata-rata lama sekolah 11,82 tahun.
Untuk pengeluaran per kapita disesuaikan penduduk Kota Pematangsiantar Rp.13.449.000 per tahun. Pengeluaran per kapita disesuaikan naik secara konsisten dari tahun ke tahun. Hal ini dapat diartikan telah terjadi kenaikan daya beli masyarakat Kota Pematangsiantar pada periode lima tahun terakhir.
“Sehingga secara kumulatif, angka IPM Kota Pematangsiantar menempati rangking kedua setelah Kota Medan untuk wilayah Sumatera Utara dengan nilai 81,17”, tukasnya.
Dilanjutkan Wesly, kondisi sosial-politik merupakan salah satu indikator penting bagi sebuah keberhasilan dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan.
Kondisi dan perkembangan sosial-politik masyarakat Kota Pematangsiantar selama tahun 2024 secara umum tetap dalam kondusif.
Dinamika politik yang terjadi tetap berada dalam koridor tatanan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika politik dan norma – norma hukum.
Masih kata Wesly, target pendapatan daerah Kota Pematangsiantar tahun 2024 sebesar Rp1.009.544.501.209,00 dan realisasi Rp994.607.477.998,87 atau 98,52 persen. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp171.782.774.409,00 terealisasi Rp161.735.235.144,87 atau 94,15 persen.
Pendapatan transfer dengan target Rp827.823.544.000,00 atau 99,09 persen. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target Rp9.938.182.800,00, dan realisasi Rp 12.594.840.356,00 atau 126,73 persen.
Wesly juga menyampaikan, nota keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar TA 2024, pada efisiensinya merupakan laporan tentang ringkasan realisasi APBD, di mana secara normatif diajukan ke DPRD setelah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2024, opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun demikian masih terdapat beberapa permasalahan dan catatan yang harus ditangani pada masa yang akan datang, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan .
“Kami yakin dan percaya, Bapak/Ibu Dewan yang terhormat dapat menyikapi rancangan peraturan daerah ini dengan penuh kearifan, sekaligus memberikan solusi-solusi yang konstruktif, yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi kita bersama dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan”, tutur Wesly.
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak, MM dan Frengky Boy Saragih ST.
Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar turut dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, asisten, staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, serta camat. ( JS ).