Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar pangan yang dikonsumsi aman dan bebas dari bahan berbahaya, seperti formalin.
Sebab penggunaan bahan berbahaya pada pangan merupakan ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan warga.
Hal tersebut disampaikan Wesly usai menghadiri Press Release Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara (Sumut), Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, terkait Temuan Distributor Formalin di Kota Pematangsiantar. Press release dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Jumat ( 12 / 12 / 2025 ).
Di acara press release tersebut Mojaza Sirait SSi Apt memaparkan, Rabu ( 11 / 12 / 2025 ) penyidik BBPOM di Medan menemukan pendistribusian di salah satu sarana di Kora Pematangsiantar, dan secara simultan ditemukan di rumah sales formalin di Kota Medan.
Penemuan tersebut, katanya, diperoleh dari hasil pengembangan kasus penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, 20 Agustus 2025 lalu.
“Penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah melanggar Undang-Undang Pangan Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 dan Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1”, terangnya.
Mojaza menyampaikan, formalin yang disita yaitu 1 karton masing – masing berisi 40 botol kemasan 1 liter di Kota Pematangsiantar, dan 142 botol kemasan 1 liter di Kota Medan. Total 542 botol dengan perkiraan nilai ekonomis Rp.19 juta.
“Formalin tersebut jika digunakan dalam produksi mie basah bisa untuk 542 ton. Di mana rata – rata sehari produksi mie pada 1 produsen adalah 1 ton (1.000 kilogram).
“Sampai saat ibu tim penyelidik BBPOM di Medan masih melakukan penelusuran terhadap sumber perolehan formalin tersebut di Kota Medan”, tukasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat Hatoguan Simanjuntak, SKM, MKes menerangkan temuan 400-an liter formalin di Kota Pematangsiantar setelah dilakukan pengembangan saat BBPOM melakukan pembinaan terhadap pengusaha mie basah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
“Sebelumnya, BBPOM sudah pernah sidak ke Pasar Dwikora Parluasan dan menemukan mie basah berformalin”, sebut Urat.
Lalu, lanjutnya, pihaknya bersama BBPOM menindaklanjutinya ke salah satu apotek di Jalan Rakutta Sembiring.
“Kita memancing distributor formalin. Ternyata berasal dari Kota Medan dan sudah ditindaklanjuti BPOM Medan”, ujarnya, seraya menambahkan pabrik mie basah berformalin ditemukan di Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur.
Usai kegiatan, Wesly didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi mengatakan, temuan distributor formalin di wilayah Kota Pematangsiantar merupakan sebuah langkah besar yang menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, khususnya dalam hal pangan yang dikonsumsi setiap hari.
Sebagai bagian dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Wesly mengaku bangga dan menyatakan langkah tersebut merupakan komitmen dan hasil sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Kita semua menyadari, penggunaan bahan berbahaya seperti formalin pada pangan merupakan ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan warga”, sebut Wesly.
Lebih lanjut Wesly mengatakan, formalin adalah bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh, dan sangat tidak layak digunakan untuk makanan yang dikonsumsi.
Oleh karena itu, penangkapan jaringan distributor formalin bukan hanya sebuah keberhasilan aparat penegak hukum, tetapi juga bentuk dari komitmen kuat untuk memastikan Sumatera Utara (Sumut) bebas dari pangan berformalin.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai produsen hingga konsumen, untuk bersama-sama mendukung gerakan ini. Kita harus terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, agar pangan yang sampai ke meja makan kita adalah pangan yang aman dan berkualitas”, katanya.
Wesly mengapresiasi upaya BBPOM, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut Tanpa kerja sama yang solid, katanya, pencapaian ini tentu tidak akan mungkin terwujud.
“Ini adalah contoh nyata bahwa dengan sinergi yang kuat dan komitmen yang hebat, kita bisa mengatasi tantangan besar yang ada di depan kita”, tandasnya.
Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar Muhammad Hamam Sholeh, AP, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing, SSTP, MSi. ( JS ).






