Pematangsiantar !!!! Kompakonline.com -Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin ( 21 / 07 / 2025 ).
Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT serta Frengki Boy Saragih ST.
Mengawali sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas waktu yang diberikan kepadanya untuk menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Pematangsiantar sekaligus Pidato Penutupan Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar sehubungan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar TA 2024.
Disampaikan Wesly, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar TA 2024, telah dilaksanakan melalui tahapan rapat-rapat yang dimulai sejak 14 Juli 2025 hingga 21 Juli 2025, dan dapat berjalan dengan baik.
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan mulai penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sampai persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota Pematangsiantar pada masa yang akan datang”, tuturnya.
Tidak lupa, Wesly mengucapkan terima kasih kepada insan pers serta LSM, yang telah berkenan mengikuti sekaligus menginformasikan kepada masyarakat proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Wesly menyampaikan beberapa hal dalam menyikapi pendapat, saran, dan rekomendasi hasil rapat DPRD Kota Pematangsiantar, antara lain : APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2024 sebesar Rp.1. 009. 544. 501.209,00 dan realisasi Rp. 994.607. 477.998,87 atau 98,52 persen.
Sedangkan Anggaran Belanja Rp1.064.544.501.209,00 dan terealisasi Rp980.403.043.014,84 atau 92,10 persen. Sementara Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp65.000.000.000,00 dan terealisasi Rp104.632.558.385,24 atau 160,97 persen.
Untuk Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp.10.000.000.000,00 dan terealisasi Rp.10.000.000.000,00 atau 100,00 persen. Kemudian, Silpa TA 2024 sebesar Rp.108.836.993.369,27.
“Sebagian Silpa ini telah dialokasikan penggunaannya pada program dan kegiatan APBD Tahun 2025, tentunya dengan pembahasan bersama DPRD”, kata Wesly.
Untuk itu, ia memohon agar tahapan pembahasan P-APBD yang akan datang, dapat dibahas dan selesaikan sesuai target yang diharapkan. Sehingga Silpa tahun 2024 dapat dialokasikan dengan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wesly juga menyampaikan tahun 2024 Pemko Pematangsiantar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2024.
“Opini WTP yang telah dicapai merupakan upaya seluruh pihak dan juga dukungan dewan yang terhormat terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemko Pematangsiantar yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai ke pelaporan”, jelas Wesly.
“Menjadi tekad kita bersama untuk tetap mempertahankannya”, sambung Wesly.
Wesly juga mengatakan, dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas Pembantu maupun di RSUD dr Djasamen Saragih, Pemko Pematangsiantar akan tetap mengupayakan berbagai cara, peningkatan mutu sarana dan prasarana penunjang, ketersediaan obat – obatan, maupun peningkatan kualitas tenaga medis dan paramedis.
Peningkatan atas mutu pelayanan kesehatan diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah Kota Pematangsiantar.
Menyikapi kinerja perusahaan daerah (PD), yaitu PD Pasar Horas Jaya dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha yang belum sesuai harapan, Wesly menegaskan akan melakukan pembinaan dan evaluasi secara komprehensif.
Sehingga dapat memenuhi tujuan awal pembentukannya dan ekspektasi masyarakat kota Pematangsiantar.
Sedangkan atas pencapaian realisasi retribusi daerah yang hanya mencapai 52,65 persen, kata Wesly karena : ada objek retribusi yang telah dihapuskan akibat terbitnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, belum dilakukan penyesuaian terhadap tarif dan jenis retribusi daerah yang diberlakukan dan belum optimalnya pengelolaan beberapa objek retribusi daerah.
Atas saran anggota DPRD terhadap retribusi parkir tepi jalan umum agar dikerjasamakan dengan pihak ketiga, Wesly mengucapkan terima kasih.
Hal itu, katanya, akan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkannya.
Lebih lanjut Wesly juga menyampaikan, telah diterbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persampahan/ Kebersihan. Maka diharapkan target retribusi persampahan/kebersihan akan tercapai.
“Pemerintah kota juga akan segera mempercepat penyelesaian permasalahan sampah di Kota Pematangsiantar. Kami sangat berkomitmen dalam hal ini”, tegasnya.
Terkait keberadaan tiang-tiang kabel optik yang menjamur dan dianggap mengganggu estetika kota, kenyamanan publik, bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan, kata Wesly, akan disikapi dengan meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan tiang dan kabel.
Serta disesuaikan dengan tata ruang dan ketentuan yang berlaku. Juga menginstruksikan vendor untuk segera melakukan penataan dan perbaikan.
Terhadap kebijakan pengelolaan dan pengembangan Pasar Horas, secara khusus Gedung IV, lanjut Wesly, akan dilakukan dengan prinsip kehati – hatian, akuntabel, serta memprioritaskan kenyamanan dan kepentingan para pedagang kecil serta masyarakat luas.
Dilanjutkan Wesly, Pemko Pematangsiantar memiliki peran yang strategis dalam menciptakan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan anak usia kerja. Melalui arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang menekankan pada pemerataan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menghapus diskriminasi akses kerja bagi disabilitas dan kelompok rentan.
Sebelum menutup sambutannya, Wesly mengutarakan dalam waktu dekat masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan seperti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (R-APBD) 2026 dan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2025, yang dilanjutkan pembahasan Ranperda P-APBD TA 2025.
“Kami berkeyakinan kita dapat bersama-sama menuntaskan P-APBD Tahun 2025 sebagai wujud komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kegiatan yang prioritas”, tukas Wesly.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Pematangsiantar menyampaikan pandangan fraksi dan menyatakan persetujuannya masing-masing.
Rapat Paripurna turut diisi dengan pembacaan laporan hasil pembahasan DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Serta penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dengan DPRD Pematangsiantar atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, sejumlah anggota DPRD, para asisten dan staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, serta para camat. ( JS ).