Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menyambut baik kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Sosialisasi digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu ( 16 / 07 / 2025 ) pagi.
Wesly dalam sambutannya menyampaikan SPI oleh KPK RI bertujuan mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu instansi berdasarkan perspektif responden internal, eksternal, dan eksper serta memberikan rekomendasi atas hal – hal pokok yang harus dilakukan guna meningkatkan integritas organisasi.
Melalui kesempatan tersebut, Wesly memerintahkan agar setiap pimpinan perangkat daerah dan unit kerja untuk melakukan upaya pencegahan korupsi yang efektif, melalui pencegahan : terjadinya pemberian gratifikasi/suap/pemerasan, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, adanya konflik kepentingan yang dipengaruhi oleh suku, agama, hubungan kekerabatan, almamater, dan sejenisnya, adanya atasan yang memberi perintah tidak sesuai aturan, risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran, proses merit sistem dan pelaksanaan disiplin pegawai tidak sesuai ketentuan; korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, ketidakjelasan informasi terkait standar dan prosedur pelaksanaan tugas/layanan dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa/khusus yang tidak sesuai aturan, serta ASN yang tidak menjunjung tinggi kejujuran/integritas dan disiplin.
“Saya mengajak seluruh peserta yang hadir dapat menjadi pribadi antikorupsi dan menggerakkan lingkungan dan unit kerjanya untuk berbudaya integritas tinggi dan antikorupsi, serta melakukan upaya-upaya terbaik dalam lingkup pekerjaannya untuk memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini”, katanya.
Sebelumnya, Inspektur Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal, SH, MH CGCAE CGRE dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut sebagai ajang Sosialisasi Pelaksanaan SPI Tahun 2025 oleh KPK RI, monitoring kepatuhan pengiriman data populasi SPI 2025, tindak lanjut hasil SPI 2024, ruang dan waktu pimpinan memberikan bimbingan dan arahan sebagai bagian dari proses meningkatkan integritas organisasi di Kota Pematangsiantar.
Dari KPK RI, hadir Wahyu Dewantoro Susilo dan Timotius Hendri Partohap.
Keduanya merupakan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian, Shetto Risky Prabowo selaku Pengolah Data dan Informasi, Afifah Ratna Dewi Tenaga Ahli SPI, serta Afrilian Dimas Wardhana Tenaga Ahli KPK.
Kegiatan tersebut dirangkai Penandatanganan Pakta Integritas dan Kode Etik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Inspektur Herri Okstarizal, Plt Sekretaris DPRD, Plt Kasatpol PP, dan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih.
Kemudian Penandatanganan Piagam Audit oleh Inspektur Herry Okstarizal dan Wali Kota Wesly Silalahi.
Serta Penandatanganan Berita Acara oleh Inspektur Herri Okstarizal, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, dan Wali Kota Wesly Silalahi.
Sosialisasi diikuti pimpinan OPD dan para camat. ( JS ).