Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Program kerja Tm Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pematangsiantar harus sesuai dengan kebutuhan pengembangan ekonomi daerah. Berbagai program TPAKD diharapkan dapat memberikan outcomes bagi masyarakat dan mendukung visi dan misi pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan potensi unggulan dan sektor pembangunan prioritas di daerah.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH, MKn dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Wali Kota Herlina, di acara pembukaan Capacity Building atau Rapat Program Kerja TPAKD Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin ( 10 / 03 / 2025 ) pagi.
Herlina yang membacakan sambutan tertulis Wesly menyampaikan, akses keuangan telah menjadi isu global. Bukti empiris menunjukkan perluasan akses keuangan, khususnya akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau dapat mendorong penurunan tingkat kemiskinan dan mempersempit jurang ketimpangan. Oleh karena itu, kebijakan penguatan sektor keuangan untuk mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM, menjadi hal yang sangat penting dan perlu mendapat prioritas.
“Dalam rangka mendukung upaya perluasan akses keuangan, dibentuklah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau yang dikenal dengan TPAKD”, sebutnya.
Menurut Wesly, kehadiran TPAKD memberikan warna sendiri dalam upaya mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah. Selanjutnya, berbagai program dalam TPAKD diharapkan dapat memberikan outcomes bagi masyarakat dan mendukung visi dan misi pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan potensi unggulan dan sektor pembangunan prioritas di daerah. Berbagai program kerja TPAKD harus disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan ekonomi daerah.
“Saya mengharapkan kegiatan kita ini bisa merangkum program kerja TPAKD Kota Pematangsiantar sesuai visi misi pemerintah kota”, tukasnya.
Masih kata Wesly dalam sambutan tertulisnya, salah satu upaya yang harus dilakukan TPAKD Kota Pematangsiantar adalah melaksanakan business matching, yakni memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap produk keuangan, baik kredit atau pembiayaan, asuransi, tabungan, maupun investasi dengan industri jasa keuangan.
Selain itu, program kerja TPAKD juga dapat mendukung program pemerintah pusat, seperti program kredit usaha rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi) dan lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan yang telah diberikan. Terlebih kepada Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Utara yang selalu mendampingi untuk percepatan akses keuangan daerah di Kota Pematangsiantar, agar dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar di tahun 2025,” ucapnya.
Wesly juga mengucapkan terima kasih kepada Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Utara yang berkenan hadir dan memberikan penjelasan terkait pendanaan produk pasar modal sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di daerah.
“Salah satunya yang kita ketahui adalah layanan unggulan jantung dan stroke pada proyek RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar yang merupakan program terbaik dalam North Sumatera Investment 2024″, terangnya.
“Saya berharap dengan pembahasan dan penyusunan program kerja TPAKD Kota Pematangsiantar 2025, seluruh anggota TPAKD dapat memahami peran dan fungsinya yang selaras dengan program TPAKD Provinsi Sumatera Utara dan sesuai kondisi Kota Pematangsiantar dan visi misi Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien diwakili Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi dan Perlindungan Konsumen Yovvi Sukandar mengatakan, saat ini setiap lembaga ataupun instansi dituntut efisiensi. Sehingga perlu kreatif.
Di dalam rapat tersebut, sambungnya, dibahas bagaimana seharusnya TPAKD bergerak di tahun 2025. Sehingga program -program yang dihasilkan akan diusulkan ke rapat TPAKD Provinsi Sumut di Kota Medan, Rabu ( 12 / 03 / 2025 ).
Menurut Yovvi, program TPAKD Kota Pematangsiantar masih sinergi dengan program TPAKD Provinsi Sumut.
“Kami harap program yang diusulkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Pematangsiantar. Semua harus bahu- membahu. Tak boleh hanya mengandalkan APBD untuk mengimbangi kemajuan daerah-daerah lainnya”, kata Yovvi.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pemko Pematangsiantar Sari Dewi R Damanik SSTP, MSP dalam laporannya menyampaikan, dasar hukum kegiatan tersebut yaitu: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat; dan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/500/521/I/2025 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar.
Sedangkan maksud pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka pencapaian target program kerja TPAKD Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Tujuannya, perluasan dan pemerataan akses keuangan Masyarakat serta mendorong dan menstimulus pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan inklusi keuangan.
Turut hadir di acara tersebut, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provisi Sumut Muhammad Pintor Nasution, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar Yudha Wirawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan, SE MM, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas MKM, dan para pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar. ( JS ).