Kompak Online
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani SpA Menerima Secara Langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang Melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun 2023.

Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani SpA Menerima Secara Langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang Melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun 2023.

Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani SpA Menerima Secara Langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang Melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun 2023

Kompakonline.com by Kompakonline.com
10 Januari 2024 | 17:29 WIB
in Pematangsiantar, Peristiwa

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima secara langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara ( ABT BA BUN ) Tahun 2023, dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Rabu ( 10 / 01 / 2024 ).

Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN c.q. Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan perlu ada percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RDTR karena dapat menjadi langkah krusial untuk menarik investasi ke Indonesia.

Hadi menyerahkan materi teknis RDTR kepada 82 bupati/wali kota se-Indonesia. Dia meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Harapan kami materi teknis ini segera ditindak lanjuti sehingga menjadi Persub (Persetujuan Substansi) dan dilanjutkan menjadi Perkada,” kata Hadi.

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, yang baru selesai hanya 399 RDTR. Sehingga dia mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi.

“Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” ucap Hadi.
Dalam upayanya mempromosikan RDTR sebagai alat strategis untuk mendatangkan investasi, Hadi mengharapkan pemahaman yang lebih mendalam dan langkah konkret dari pemerintah daerah.

Ia mengatakan RDTR akan membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama karena telah terhubung dengan sistem online single submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Apalagi sudah terhubung dengan sistem yang dibangun di BKPM yaitu online single submission yang sekarang sudah terhubung sebanyak 203 RDTR,” tambah Hadi.

Hadi optimistis materi teknis yang diserahkan dapat segera diproses dan terintegrasi dalam sistem dari BKPM sehingga memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

“Mudah-mudahan dari materi teknis yang kita serahkan ini juga segera berproses dan bisa langsung kita hubungkan secara online di sistem di Kementerian Investasi/BKPM,” kata Hadi.

Dengan total anggaran Rp130.473.662.000, sebanyak 77 RDTR Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) telah berhasil disusun.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan komitmen penandatangan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan Agustus 2023 lalu.
Sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam menindaklajuti proses RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses perintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Penyusunan RDTR ABT BA BUN, dilaksanakan melalui kegiatan kontraktual dengan pagu sebesar Rp117.697.715.000 dan kegiatan swakelola dengan pagu sebesar Rp12.775.947.000, penyusunan RDTR tersebar di 25 provinsi dan 68 kabupaten/kota ini diharapkan dapat berimplikasi pada pertumbuhan investasi serta mendorong kesejahteraan masyarakat seluruh daerah di Indonesia.

Diamanatkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, dengan tujuan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia.

Salah satu caranya dilakukan penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). KKPR diberikan sebagai kesesuaian rencana lokasi kegiatan dan/atau usaha dengan RDTR.

RDTR yang terintegrasi sistem OSS-RBA menjadi kunci dalam penerbitan KKPR. Daerah yang sudah memiliki RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS-RBA, dapat langsung menerbitkan Konfirmasi KKPR (KKKPR) by system dalam waktu 1×24 jam kerja. Mekanisme ini membuat proses permohonan perizinan menjadi lebih singkat, mudah diakses publik, dan transparan.

Pemerintah hingga kini terus berkomitmen untuk melakukan penerbitan KKPR secara otomatis dengan mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem OSS-RBA untuk meningkatkan iklim investasi yang kompetitif di Indonesia.

Berdasarkan data pada tataruang. atrbpn.go.id/ protaru hingga 8 Januari 2024, tercatat sebanyak 399 RDTR telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah (Perda Perkada); 4 RDTR KPN, dan 9 RDTR Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditetapkan sebagai Peraturan Kepala Otorita IKN.
Sementara RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem OSS-RBA sebanyak 203 RDTR. Masih dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi yang lebih besar lagi antara pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memenuhi ketersedian RDTR yang merata di seluruh Indonesia.

Percepatan penyusunan RDTR yang terintegrasi sistem OSS-RBA menjadi fokus Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.
Ke depannya, diharapkan semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah tersedia, sehingga penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dapat terwujud.

Usai acara, dr Susanti mengucapkan syukur atas penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023, dari Menteri ATR/BPN.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN beserta jajaran atas penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini,” kata dr Susanti, seraya mengaku bangga karena Kota Pematang Siantar menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan tersebut.

Selanjutnya, kata dr Susanti, Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut segera digunakan semaksimal mungkin dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Termasuk menjadi pedoman bagi investor untuk mendapatkan akses kemudahan berinvestasi dan memperoleh perizinan berusaha. Dengan demikian para investor mendapatkan kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha di Kota Pematang Siantar. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari.
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

by Kompakonline.com
25 Januari 2026 | 18:28 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melaksanaskan patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat, pada...

Read moreDetails
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas.
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas

by Kompakonline.com
24 Januari 2026 | 18:10 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sorma AIPDA Fadlan Fahmi mengikuti gotong royong massal...

Read moreDetails
Polsek Marihat Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat Jalan Bahkora II.
Pematangsiantar

Polsek Marihat Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat Jalan Bahkora II

by Kompakonline.com
24 Januari 2026 | 18:00 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas melaksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada masyarakat Jalan Bahkora II...

Read moreDetails
Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026.
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

by Kompakonline.com
22 Januari 2026 | 20:28 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar menggelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026 yang berlangsung di Mesjid Safari Qodri...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Buka MTQN Ke – 18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun : Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur’an

25 Januari 2026 | 18:56 WIB
Hukum

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun Dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

25 Januari 2026 | 18:34 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

25 Januari 2026 | 18:28 WIB
Regional

Berikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Objek Vital

25 Januari 2026 | 18:19 WIB
Pendidikan

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Rambu Rambu Lalu Lintas

25 Januari 2026 | 18:09 WIB
Hukum

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II

24 Januari 2026 | 18:19 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas

24 Januari 2026 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Polsek Marihat Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat Jalan Bahkora II

24 Januari 2026 | 18:00 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 15:26 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Laki – Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

23 Januari 2026 | 15:20 WIB
Hukum

Miliki Sabu 13 Paket, RT Berhasil Di tangkap Polres Pematangsiantar

23 Januari 2026 | 15:16 WIB
Pendidikan

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

23 Januari 2026 | 15:01 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Buka MTQN Ke – 18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun : Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur’an

25 Januari 2026 | 18:56 WIB
Hukum

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun Dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

25 Januari 2026 | 18:34 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

25 Januari 2026 | 18:28 WIB
Regional

Berikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Objek Vital

25 Januari 2026 | 18:19 WIB
Pendidikan

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Rambu Rambu Lalu Lintas

25 Januari 2026 | 18:09 WIB
Hukum

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II

24 Januari 2026 | 18:19 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas

24 Januari 2026 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Polsek Marihat Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat Jalan Bahkora II

24 Januari 2026 | 18:00 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 15:26 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Laki – Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

23 Januari 2026 | 15:20 WIB
Hukum

Miliki Sabu 13 Paket, RT Berhasil Di tangkap Polres Pematangsiantar

23 Januari 2026 | 15:16 WIB
Pendidikan

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

23 Januari 2026 | 15:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini