Kompak Online
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Hadiri Acara Pembukaan Rapat Paripurna VIII Pembahasan Ranperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah Serta Ranperda Lambang Daerah.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Hadiri Acara Pembukaan Rapat Paripurna VIII Pembahasan Ranperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah Serta Ranperda Lambang Daerah.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Hadiri Acara Pembukaan Rapat Paripurna VIII Pembahasan Ranperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah Serta Ranperda Lambang Daerah

Kompakonline.com by Kompakonline.com
16 Oktober 2023 | 22:02 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri acara Pembukaan Rapat Paripurna VIII Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Lambang Daerah. Pembukaan rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Senin ( 16 / 10 / 2023 ).
Acara diawali pembukaan rapat oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris Dewan Kota Pematang Siantar Eka Hendra.
Dalam sambutannya, dr Susanti menyampaikan, dalam konsiderans Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, disebutkan pemerintah daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dengan melakukan pungutan berupa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan pemerintahan daerah yang diatur dengan peraturan daerah.
Pajak dan retribusi, lanjutnya, adalah salah satu sumber daya nasional. Oleh sebab itu, dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, dan penyederhanaan jenis retribusi dibandingkan dengan jenis pajak dan retribusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.

“Restrukturisasi dan penyederhanaan pajak dan retribusi memiliki tujuan untuk menyelaraskan objek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah. Sehingga menghindari adanya duplikasi pemungutan pajak, menyerderhanakan administrasi perpajakan, sehingga manfaat yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pemungutannya, memudahkan pemantauan pemungutan pajak terintegrasi oleh daerah, dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya yang sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan adanya simplikasi administrasi perpajakan,” terang dr Susanti.
Masih kata dr Susanti, pemerintah juga memberikan kewenangan pemungutan opsen pajak antar level pemerintahan provinsi dan pemerintah kota, yaitu pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor, dan pajak mineral bukan logam dan batuan. Opsen pajak tersebut sejatinya merupakan pengalihan dari bagi hasil pajak provinsi yang dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kemandirian pemerintah kota tanpa menambah beban wajib pajak. Sebab penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai pendapatan asli daerah, serta memberikan kepastian atas penerimaan pajak dan memberikan keleluasaan belanja atas penerimaan tersebut pada tiap-tiap level pemerintahan dibandingkan dengan skema bagi hasil.
“Hal ini akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan berkualitas karena dalam perencanaan, penganggaran, dan realisasi APBD akan lebih baik. Di samping itu, opsen pajak mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan daerah baik bagi pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Pematang Siantar,” paparnya.
Berbicara tentang pajak, sambungnya, tentu tidak terlepas juga membicarakan tentang retribusi. Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, penyederhanaan retribusi dilakukan melalui rasionalisasi jumlah retribusi. Dari 32 jenis retribusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, telah disederhanakan menjadi hanya 18 jenis retribusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Kata dr Susanti, rasionalisasi retribusi tersebut memiliki tujuan agar retribusi dipungut dengan efektif, serta dengan biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah. Selain itu, yang paling penting dari rasionalisasi dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pematang Siantar, serta sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam rangka mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing Kota Pematang Siantar, dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
Kata dr Susanti, penyelarasan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan melalui pemberian kewenangan kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk meninjau kembali tarif pajak dalam rangka pemberian insentif fiskal untuk mendorong perkembangan investasi di Kota Pematang Siantar.
Terkait lambang daerah, dr Susanti menjelaskan sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi masyarakat yang mencerminkan kekhasan daerah, yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai perwujudan dari panji dan simbol kultural daerah, tahun 1963 merupakan tahap awal pembuatan logo daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Di mana Kota Pematang Siantar ditulis dengan sebutan Pemerintah Daerah Tingkat ke-II Kotapraja Pematangsiantar.
Seiring perkembangan peraturan perundang-undangan, selanjutnya tahun 1974 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, kembali penyebutannya diubah menjadi Pemerintah Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pematangsiantar.

Selanjutnya pada tahun 1995, DPRD Kota Pematang Siantar atas usulan dari Pemerintah Kota Pematang Siantar dan pihak lain yang berkepentingan, dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pematangsiantar Nomor 22 Tahun 1995 menyetujui disematkannya motto Kota Pematang Siantar “Sapangambei Manoktok Hitei” pada logo Kota Pematang Siantar.
Lambang daerah yang ditetapkan tahun 1995 masih dipakai hingga tahun 2022, hingga dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Pematang Siantar yang mengamanatkan penulisan frasa Kota Pematang Siantar dari satu suku kata menjadi terpisah dalam dua suku kata.
“Berdasarkan hal-hal itulah, pada Propemperda Tahun 2023 ini kami mengusulkan kembali beberapa Ranperda untuk dilakukan pembahasan pada tingkat I dan tingkat II. Kiranya mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Pematang Siantar dan DPRD Kota Pematang Siantar,” katanya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ronald D Tampubolon SH. Serta dihadiri anggota DPRD dan Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Perayaan Natal GBI COP (City of Praise) Hikmad & Meriah.
Pematangsiantar

Perayaan Natal GBI COP (City of Praise) Hikmad & Meriah

by Kompakonline.com
13 Desember 2025 | 20:46 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Gereja Bhetel Indonesia City of Praise Jalan Ahmad Yani Pematangsiantar merayakan Natal pada hari Jumat (...

Read moreDetails
Kunker Ke Polsek Siantar Utara, Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman & nyaman Bagi Masyarakat.
Pematangsiantar

Kunker Ke Polsek Siantar Utara, Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman & nyaman Bagi Masyarakat

by Kompakonline.com
13 Desember 2025 | 13:36 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Mako Polsek...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke - 32 Tahun 2025.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke – 32 Tahun 2025

by Kompakonline.com
12 Desember 2025 | 20:56 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn yakin dan optimis, dengan komitmen yang kuat dan kerja...

Read moreDetails
Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing, SSTP, MSi Buka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota Tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Pematangsiantar

Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing, SSTP, MSi Buka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota Tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

by Kompakonline.com
12 Desember 2025 | 16:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk keadaan gawat darurat (emergency), diperlukan penanganan secara terpadu dan terintegrasi...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako di Minggu Kasih, Warga Balimbingan Terima Bantuan Paket Lengkap

14 Desember 2025 | 14:46 WIB
Peristiwa

Tinjau Jalan Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Himbau Masyarakat Untuk Berhati – Hati

13 Desember 2025 | 22:56 WIB
Peristiwa

Samapta Action, Tim Polres Simalungun Bantu Evakuasi Barang Korban Puting Beliung di Parbalogan, Gotong Royong Bersama Warga

13 Desember 2025 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Natal GBI COP (City of Praise) Hikmad & Meriah

13 Desember 2025 | 20:46 WIB
Simalungun

Berbagi Kehidupan, 50 Personel & Bhayangkari Polres Simalungun Donor Darah Jelang Natal, Wujud Nyata Polri Melayani Untuk Indonesia Maju

13 Desember 2025 | 19:21 WIB
Simalungun

Jaga Khidmat Ibadah, Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Natal PTPN IV Balimbingan, Pastikan Ratusan Jemaat Beribadah Dengan Tenang

13 Desember 2025 | 19:09 WIB
Simalungun

Polsek Perdagangan Amankan Gerak Jalan Santai HUT BRI Ke – 130, Ratusan Peserta Ramaikan Jalan Perdagangan

13 Desember 2025 | 18:57 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Hadiri Acara Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025

13 Desember 2025 | 18:40 WIB
Olahraga

Acara Kejurda Tingkat Junior Tarung Derajat Se – Sumatera Utara Tahun 2025 Dalam Rangka Memperebutkan Piala Ketua Umum Pengcab Kodrat Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Resmi di Buka

13 Desember 2025 | 17:03 WIB
Simalungun

Polri Perangi Inflasi! Kanit Tipidkor Paparkan Strategi Jitu Polres Simalungun Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru 2025 – 2026

13 Desember 2025 | 14:22 WIB
Olahraga

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar Se – Sumut

13 Desember 2025 | 14:09 WIB
Pematangsiantar

Kunker Ke Polsek Siantar Utara, Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman & nyaman Bagi Masyarakat

13 Desember 2025 | 13:36 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako di Minggu Kasih, Warga Balimbingan Terima Bantuan Paket Lengkap

14 Desember 2025 | 14:46 WIB
Peristiwa

Tinjau Jalan Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Himbau Masyarakat Untuk Berhati – Hati

13 Desember 2025 | 22:56 WIB
Peristiwa

Samapta Action, Tim Polres Simalungun Bantu Evakuasi Barang Korban Puting Beliung di Parbalogan, Gotong Royong Bersama Warga

13 Desember 2025 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Natal GBI COP (City of Praise) Hikmad & Meriah

13 Desember 2025 | 20:46 WIB
Simalungun

Berbagi Kehidupan, 50 Personel & Bhayangkari Polres Simalungun Donor Darah Jelang Natal, Wujud Nyata Polri Melayani Untuk Indonesia Maju

13 Desember 2025 | 19:21 WIB
Simalungun

Jaga Khidmat Ibadah, Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Natal PTPN IV Balimbingan, Pastikan Ratusan Jemaat Beribadah Dengan Tenang

13 Desember 2025 | 19:09 WIB
Simalungun

Polsek Perdagangan Amankan Gerak Jalan Santai HUT BRI Ke – 130, Ratusan Peserta Ramaikan Jalan Perdagangan

13 Desember 2025 | 18:57 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Hadiri Acara Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025

13 Desember 2025 | 18:40 WIB
Olahraga

Acara Kejurda Tingkat Junior Tarung Derajat Se – Sumatera Utara Tahun 2025 Dalam Rangka Memperebutkan Piala Ketua Umum Pengcab Kodrat Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Resmi di Buka

13 Desember 2025 | 17:03 WIB
Simalungun

Polri Perangi Inflasi! Kanit Tipidkor Paparkan Strategi Jitu Polres Simalungun Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru 2025 – 2026

13 Desember 2025 | 14:22 WIB
Olahraga

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar Se – Sumut

13 Desember 2025 | 14:09 WIB
Pematangsiantar

Kunker Ke Polsek Siantar Utara, Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman & nyaman Bagi Masyarakat

13 Desember 2025 | 13:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini