Kompak Online
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar

Kompakonline.com by Kompakonline.com
25 Oktober 2023 | 23:11 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek, dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Sosialisasi yang dibuka Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (25 / 10 / 2023 ) pagi.

dr Susanti dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 6 huruf a, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan upaya tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sehubungan dengan itu, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, menyelenggarakan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Gratifikasi, lanjut dr Susanti, adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Sedangkan pengendalian gratifikasi merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengelola dan mengendalikan penerimaan gratifikasi, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengendalian gratifikasi korupsi tidak cukup hanya dengan peraturan perundang-undangan, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental sumber daya manusia yang dapat mencegah gratifikasi korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan gratifikasi korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” terang dr Susanti.

Masih kata dr Susanti, dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemko Pematang siantar, wali kota telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

“Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Pematang Siantar, agar tidak memberi atau menerima hadiah, atau pemberian kepada siapapun, atau dari siapapun, yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya,” sebutnya.

Sedangkan upaya pengendalian gratifikasi, sambungnya, merupakan bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.

“Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi pemerintah yang baik. Selain itu juga, masyarakat dapat memperoleh layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap, dan lainnya,” kata dr Susanti. Dilanjutkan dr Susanti, tim dari KPK memberikan arahan pengendalian gratifikasi. Dilanjutkan bimtek dan monev implementasi program pengendalian gratifikasi.

“Saya mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar agar betul-betul memperhatikan dan memahami arahan yang akan disampaikan. Semoga sosialisasi dan bimbingan teknis ini, dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi, serta menambah wawasan bagaimana memberikan pelayan publik yang ber-akhlak, agar kita tidak terjebak dalam tindakan korupsi,” harap dr Susanti.

Harapan lainnya, ada kerjasama yang baik antar seluruh aparatur di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian Pemerintah Kota Pematang Siantar menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme sehingga terwujud Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Oktarizal SH menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para Staf Ahli dan Asisten Pemko Pematang Siantar, pimpinan OPD, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, serta para camat dan lurah.

Kemudian, perwakilan Pemko Tanjung Balai, Pemkab Asahan, Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Batubara.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan, kata Herri, memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI; bimtek dan monev kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); serta menyediakan ruang dan waktu pimpinan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses pengendalian gratifikasi di Kota Pematang Siantar.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, yaitu Anna Devi Tamala (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Madya); Lela Luana (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); Maria Danastri (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); dan Prawitra Kusumastuti (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama). ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026.
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

by Kompakonline.com
22 Januari 2026 | 20:28 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar menggelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026 yang berlangsung di Mesjid Safari Qodri...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan.
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

by Kompakonline.com
22 Januari 2026 | 20:16 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean melaksanakan patroli sambang kamtibmas di Jalan...

Read moreDetails
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass Kepada Karyawan Perusahan.
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass Kepada Karyawan Perusahan

by Kompakonline.com
22 Januari 2026 | 20:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan sambang kamtibmas sekaligus silaturahmi kepada karyawan perusahan dan toko guna ciptakan situasi...

Read moreDetails
Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS.
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

by Kompakonline.com
22 Januari 2026 | 19:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, SH melaksanakan monitoring dan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Launching Program Makan Bersama BGN, Pastikan Aman & Sesuai SOP

22 Januari 2026 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 20:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

22 Januari 2026 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass Kepada Karyawan Perusahan

22 Januari 2026 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

22 Januari 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Aktif Sambang Nagori, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Gunung Simbolon

22 Januari 2026 | 18:33 WIB
Simalungun

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tancap Gas Lindungi Perempuan & Anak, Dukung Penuh Ditres PPA-PPO Polda Sumut

22 Januari 2026 | 18:12 WIB
Simalungun

Lewat Patroli hingga Media Sosial, Kanit Gakkum Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Cegah Laka Lantas di Jalur Rawan

22 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun : Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis

22 Januari 2026 | 17:09 WIB
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara

22 Januari 2026 | 16:06 WIB
Pendidikan

Setelah Aksk Unjuk Rasa Orang Tua Murid & Masyarakat Peduli Pendidikan Sumut Akhirnya DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Sepakat Anggarkan Relokasi Sekolah SMAN-5 Pematangsiantar di P-APBD Tahun 2026

22 Januari 2026 | 14:45 WIB
Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Tegaskan Polri Siaga Untuk Masyarakat Melalui Blue Light Patrol, Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari

21 Januari 2026 | 22:28 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Launching Program Makan Bersama BGN, Pastikan Aman & Sesuai SOP

22 Januari 2026 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 20:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

22 Januari 2026 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass Kepada Karyawan Perusahan

22 Januari 2026 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

22 Januari 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Aktif Sambang Nagori, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Gunung Simbolon

22 Januari 2026 | 18:33 WIB
Simalungun

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tancap Gas Lindungi Perempuan & Anak, Dukung Penuh Ditres PPA-PPO Polda Sumut

22 Januari 2026 | 18:12 WIB
Simalungun

Lewat Patroli hingga Media Sosial, Kanit Gakkum Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Cegah Laka Lantas di Jalur Rawan

22 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun : Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis

22 Januari 2026 | 17:09 WIB
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara

22 Januari 2026 | 16:06 WIB
Pendidikan

Setelah Aksk Unjuk Rasa Orang Tua Murid & Masyarakat Peduli Pendidikan Sumut Akhirnya DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Sepakat Anggarkan Relokasi Sekolah SMAN-5 Pematangsiantar di P-APBD Tahun 2026

22 Januari 2026 | 14:45 WIB
Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Tegaskan Polri Siaga Untuk Masyarakat Melalui Blue Light Patrol, Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari

21 Januari 2026 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini