Kompak Online
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar

Kompakonline.com by Kompakonline.com
25 Oktober 2023 | 23:11 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek, dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Sosialisasi yang dibuka Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (25 / 10 / 2023 ) pagi.

dr Susanti dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 6 huruf a, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan upaya tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sehubungan dengan itu, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, menyelenggarakan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Gratifikasi, lanjut dr Susanti, adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Sedangkan pengendalian gratifikasi merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengelola dan mengendalikan penerimaan gratifikasi, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengendalian gratifikasi korupsi tidak cukup hanya dengan peraturan perundang-undangan, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental sumber daya manusia yang dapat mencegah gratifikasi korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan gratifikasi korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” terang dr Susanti.

Masih kata dr Susanti, dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemko Pematang siantar, wali kota telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

“Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Pematang Siantar, agar tidak memberi atau menerima hadiah, atau pemberian kepada siapapun, atau dari siapapun, yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya,” sebutnya.

Sedangkan upaya pengendalian gratifikasi, sambungnya, merupakan bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.

“Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi pemerintah yang baik. Selain itu juga, masyarakat dapat memperoleh layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap, dan lainnya,” kata dr Susanti. Dilanjutkan dr Susanti, tim dari KPK memberikan arahan pengendalian gratifikasi. Dilanjutkan bimtek dan monev implementasi program pengendalian gratifikasi.

“Saya mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar agar betul-betul memperhatikan dan memahami arahan yang akan disampaikan. Semoga sosialisasi dan bimbingan teknis ini, dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi, serta menambah wawasan bagaimana memberikan pelayan publik yang ber-akhlak, agar kita tidak terjebak dalam tindakan korupsi,” harap dr Susanti.

Harapan lainnya, ada kerjasama yang baik antar seluruh aparatur di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian Pemerintah Kota Pematang Siantar menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme sehingga terwujud Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Oktarizal SH menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para Staf Ahli dan Asisten Pemko Pematang Siantar, pimpinan OPD, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, serta para camat dan lurah.

Kemudian, perwakilan Pemko Tanjung Balai, Pemkab Asahan, Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Batubara.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan, kata Herri, memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI; bimtek dan monev kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); serta menyediakan ruang dan waktu pimpinan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses pengendalian gratifikasi di Kota Pematang Siantar.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, yaitu Anna Devi Tamala (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Madya); Lela Luana (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); Maria Danastri (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); dan Prawitra Kusumastuti (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama). ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Walikota Pematangsiantar Buka Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Forum Anak Sebagai Pelopor & Pelapor.
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Buka Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Forum Anak Sebagai Pelopor & Pelapor

by Kompakonline.com
18 September 2025 | 14:46 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Forum Anak bukanlah sekadar pelengkap dan formalitas. Melainkan merupakan mitra strategis yang harus didengarkan, dilibatkan, dan didukung...

Read moreDetails
Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Berbagi Kepada Masyarakat Tanjung Pinggir.
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Berbagi Kepada Masyarakat Tanjung Pinggir

by Kompakonline.com
18 September 2025 | 14:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim Patroli Srikandi Polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, pengaturan arus lalu lintas...

Read moreDetails
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

by Kompakonline.com
18 September 2025 | 13:57 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil Satuan Binmas Polres Pematangsianțar melaksanakan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi kepada masyarakat di wilayah hukum Polres...

Read moreDetails
Pengurus PMKRI Pematangsiantar : Alberto Nainggolan.
Pematangsiantar

PMKRI Desak Pemkot Pematangsiantar Tertibkan Angkutan Maxride Ilegal

by Kompakonline.com
18 September 2025 | 13:46 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk segera menertibkan operasional angkutan umum...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

HUT Pemuda Pancasila 28 Oktober, Wabup Simalungun Ajak Bangun Daerah Dengan Semangat Kebersamaan

18 September 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD

18 September 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba : Wujud Dukungan Polri Untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional

18 September 2025 | 19:29 WIB
Peristiwa

Polsek Tanah Jawa Bertindak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Irigasi Simalungun

18 September 2025 | 19:17 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkotika & Motor

18 September 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Buka Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Forum Anak Sebagai Pelopor & Pelapor

18 September 2025 | 14:46 WIB
Hukum

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 14:20 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Berbagi Kepada Masyarakat Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 14:14 WIB
Pendidikan

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik Untuk Kemudahan Berusaha, Wakil Bupati : Keramahan & Keikhlasan Kunci Pelayanan Prima

18 September 2025 | 14:03 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 13:57 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Desak Pemkot Pematangsiantar Tertibkan Angkutan Maxride Ilegal

18 September 2025 | 13:46 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

HUT Pemuda Pancasila 28 Oktober, Wabup Simalungun Ajak Bangun Daerah Dengan Semangat Kebersamaan

18 September 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD

18 September 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba : Wujud Dukungan Polri Untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional

18 September 2025 | 19:29 WIB
Peristiwa

Polsek Tanah Jawa Bertindak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Irigasi Simalungun

18 September 2025 | 19:17 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkotika & Motor

18 September 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Buka Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Forum Anak Sebagai Pelopor & Pelapor

18 September 2025 | 14:46 WIB
Hukum

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 14:20 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Berbagi Kepada Masyarakat Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 14:14 WIB
Pendidikan

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik Untuk Kemudahan Berusaha, Wakil Bupati : Keramahan & Keikhlasan Kunci Pelayanan Prima

18 September 2025 | 14:03 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 13:57 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Desak Pemkot Pematangsiantar Tertibkan Angkutan Maxride Ilegal

18 September 2025 | 13:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini