Kompak Online
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar

Kompakonline.com by Kompakonline.com
25 Oktober 2023 | 23:11 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek, dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Sosialisasi yang dibuka Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (25 / 10 / 2023 ) pagi.

dr Susanti dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 6 huruf a, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan upaya tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sehubungan dengan itu, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, menyelenggarakan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Gratifikasi, lanjut dr Susanti, adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Sedangkan pengendalian gratifikasi merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengelola dan mengendalikan penerimaan gratifikasi, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengendalian gratifikasi korupsi tidak cukup hanya dengan peraturan perundang-undangan, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental sumber daya manusia yang dapat mencegah gratifikasi korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan gratifikasi korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” terang dr Susanti.

Masih kata dr Susanti, dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemko Pematang siantar, wali kota telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

“Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Pematang Siantar, agar tidak memberi atau menerima hadiah, atau pemberian kepada siapapun, atau dari siapapun, yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya,” sebutnya.

Sedangkan upaya pengendalian gratifikasi, sambungnya, merupakan bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.

“Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi pemerintah yang baik. Selain itu juga, masyarakat dapat memperoleh layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap, dan lainnya,” kata dr Susanti. Dilanjutkan dr Susanti, tim dari KPK memberikan arahan pengendalian gratifikasi. Dilanjutkan bimtek dan monev implementasi program pengendalian gratifikasi.

“Saya mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar agar betul-betul memperhatikan dan memahami arahan yang akan disampaikan. Semoga sosialisasi dan bimbingan teknis ini, dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi, serta menambah wawasan bagaimana memberikan pelayan publik yang ber-akhlak, agar kita tidak terjebak dalam tindakan korupsi,” harap dr Susanti.

Harapan lainnya, ada kerjasama yang baik antar seluruh aparatur di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian Pemerintah Kota Pematang Siantar menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme sehingga terwujud Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Oktarizal SH menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para Staf Ahli dan Asisten Pemko Pematang Siantar, pimpinan OPD, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, serta para camat dan lurah.

Kemudian, perwakilan Pemko Tanjung Balai, Pemkab Asahan, Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Batubara.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan, kata Herri, memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI; bimtek dan monev kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); serta menyediakan ruang dan waktu pimpinan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses pengendalian gratifikasi di Kota Pematang Siantar.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, yaitu Anna Devi Tamala (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Madya); Lela Luana (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); Maria Danastri (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); dan Prawitra Kusumastuti (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama). ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025.
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 00:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH pimpin Press Release Akhir Tahun 2025 bertemapt...

Read moreDetails
Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 00:39 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lantik Tiga Dewan Pengawas PD PHJ Periode 2025 - 2028.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lantik Tiga Dewan Pengawas PD PHJ Periode 2025 – 2028

by Kompakonline.com
29 Desember 2025 | 16:22 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melantik tiga Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Tahun 2025.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Tahun 2025

by Kompakonline.com
28 Desember 2025 | 19:50 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pematangsiantar merupakan kota majemuk, keberagaman suku, agama, dan budaya adalah kekuatan bersama. Untuk itu, Wali Kota Pematangsiantar...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

31 Desember 2025 | 00:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

31 Desember 2025 | 00:39 WIB
Simalungun

Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” Kapolres Simalungun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Buktikan Polri Kini Lebih Dekat Dengan Rakyat

30 Desember 2025 | 22:04 WIB
Simalungun

Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Simalungun : Perkuat Pondasi Layanan Publik

30 Desember 2025 | 21:54 WIB
Pendidikan

Wisuda Gelombang II, Universitas Simalungun Lahirkan 213 Sarjana & Magister Serta Menambah 1 Guru Besar (Prof)

30 Desember 2025 | 21:43 WIB
Simalungun

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

30 Desember 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

29 Desember 2025 | 20:51 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Tertib, Tanpa Kembang Api & Perbanyak Kegiatan Positif

29 Desember 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lantik Tiga Dewan Pengawas PD PHJ Periode 2025 – 2028

29 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Tahun 2025

28 Desember 2025 | 19:50 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

31 Desember 2025 | 00:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

31 Desember 2025 | 00:39 WIB
Simalungun

Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” Kapolres Simalungun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Buktikan Polri Kini Lebih Dekat Dengan Rakyat

30 Desember 2025 | 22:04 WIB
Simalungun

Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Simalungun : Perkuat Pondasi Layanan Publik

30 Desember 2025 | 21:54 WIB
Pendidikan

Wisuda Gelombang II, Universitas Simalungun Lahirkan 213 Sarjana & Magister Serta Menambah 1 Guru Besar (Prof)

30 Desember 2025 | 21:43 WIB
Simalungun

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

30 Desember 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

29 Desember 2025 | 20:51 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Tertib, Tanpa Kembang Api & Perbanyak Kegiatan Positif

29 Desember 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lantik Tiga Dewan Pengawas PD PHJ Periode 2025 – 2028

29 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Tahun 2025

28 Desember 2025 | 19:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini