Kompak Online
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani SpA Hadiri Serta Melihat Barang Bukti Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap & Mengikat.

Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani SpA Hadiri Serta Melihat Barang Bukti Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap & Mengikat.

Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani SpA Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap & Mengikat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
28 November 2023 | 22:03 WIB
in Pematangsiantar

Pematang Siantar !!! Kompakonline.com -Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA turut memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat (ikracht) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Pematang Siantar, Jalan Sutomo, Selasa ( 28 / 11 /  2023 ) siang.

dr Susanti dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut, dan berharap kegiatan pemusnahan barang bukti dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya kejahatan tindak pidana, serta meningkatkan komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras, keseriusan, dan keberhasilan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematang Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang bukti juga dimusnahkan,” terang dr Susanti.

Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Pemerintah Kota Pematang Siantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum. Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” tukasnya.

Masih kata dr Susanti, salah satu progres Pemko Pematang Siantar adalah menciptakan kondisi atau atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kondisi keamanan di Kota Pematang Siantar, lanjutnya, harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat serta lingkungan di manapun berada.

“Keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kita semua agar dapat dinikmati bersama. Hal tersebut juga menjadi pijakan bagi kita dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan di Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” katanya lagi.

dr Susanti juga mengajak semua pihak untuk senantiasa mendukung program-program pembangunan Pemko Pematang Siantar, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, guna mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan, salah satunya merupakan barang terlarang, baik untuk kepentingan pribadi maupun diperjualbelikan.

“Sabu-sabu ini harganya Rp1 juta untuk 1 gram. Ini ada 140 gram, jadi totalnya Rp140 juta,” kata Jurist seraya menunjuk tumpukan barang bukti sabu-sabu di atas meja.

Barang bukti lainnya yang dimusnahkan, lanjutnya, merupakan batang yang digunakan sebagai sarana tindak pidana kejahatan. Sesuai isi putusan pengadilan, barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan ini wajib dilaksanakan. Salah satunya menuju Pematang Siantar Bebas Narkoba,” sebut Jurist.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Pematang Siantar Belman Tindaon SH melaporkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana, Rabu ( 16 / 08 / 2023 ) lalu.

Kali ini, yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 47 perkara di Kejari Pematang Siantar. Untuk narkotika ada 36 perkara yang terdiri atas 140 gram sabu-sabu dan 3,15 kilogram ganja.
Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) ada 4 perkara pencurian, terdiri atas 2 buah gunting, 1 buah tang, dan 1 buah tas sandang.
Sedangkan perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (Katibum) ada 7 perkara, yakni 6 perkara perjudian dan 1 perkara penyedia jasa prostitusi (mucikari) dengan barang bukti handphone, pulpen, serta lembaran kertas berisi angka-angka tebakan judi togel.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Sedangkan barang bukti ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Setelah pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, termasuk oleh dr Susanti sebagai saksi.

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy SB SIPem, Kapolres Pematang Siantar diwakili Kabag Logistik Kompol M Napitupulu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematang Siantar Irwansyah Syahputra Sitorus SH MH, perwakilan Kanwil Dirjen Pajak Sumut II Rundy Satria Nugraha, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar Dr Tuangkus Harianja, Kepala Kantor (Kakan) Pengawasan dan Bea Cukai Kota Pematang Siantar Anju Hamonangan Gultom, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar diwakili Kasi Binadik Edward Situmorang, dan lainnya. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Lanjutan Persiapan Penempatan Kembali Pedagang Ke Lokasi Eks Gedung IV Pasar Horas.
Pematangsiantar

Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Lanjutan Persiapan Penempatan Kembali Pedagang Ke Lokasi Eks Gedung IV Pasar Horas

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 20:54 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Sejumlah fasilitas di lokasi eks Gedung IV Pasar Horas tengah dipersiapkan demi kenyamanan pedagang dan pengunjung nantinya....

Read moreDetails
Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Gelar Salat Gaib & Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera.
Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Gelar Salat Gaib & Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 17:25 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Keluarga besar Polres Pematangsiantar menunjukkan solidaritas dan rasa duka cita yang mendalam atas musibah bencana alam yang...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Kunjungan Ombudsman RI di rumah dinas Walikota.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Kunjungan Ombudsman RI di Rumah Dinas Walikota

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 16:42 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI), di rumah dinas...

Read moreDetails
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama Warganya.
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama Warganya

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 16:08 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Sianțar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Deddy Syam dan Aiptu R.P Damanik mengikuti kegiatan gotong...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan

5 Desember 2025 | 22:10 WIB
Simalungun

Sosialisasi Lingkungan Hidup : PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau

5 Desember 2025 | 22:06 WIB
Pematangsiantar

Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Lanjutan Persiapan Penempatan Kembali Pedagang Ke Lokasi Eks Gedung IV Pasar Horas

5 Desember 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Samapta Polres Simalungun Gerak Cepat Redam Antrean BBM Mengular di SPBU Raya, Bukti Nyata Polisi Hadir Untuk Masyarakat

5 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Gelar Salat Gaib & Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera

5 Desember 2025 | 17:25 WIB
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

5 Desember 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Kunjungan Ombudsman RI di Rumah Dinas Walikota

5 Desember 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Siaga & Responsif, Amankan Perayaan Natal Oikumene Dengan Khidmat dan Kondusif

5 Desember 2025 | 16:30 WIB
Simalungun

Kapolsek Perdagangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung di Lahan 72,5 H PTPN IV Bandar Betsy

5 Desember 2025 | 16:23 WIB
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

5 Desember 2025 | 16:14 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama Warganya

5 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Aktivis Perempuan Tapanuli Pertanyakan Program Menhut Yang Pernah Disampaikan di DPR

5 Desember 2025 | 15:59 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan

5 Desember 2025 | 22:10 WIB
Simalungun

Sosialisasi Lingkungan Hidup : PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau

5 Desember 2025 | 22:06 WIB
Pematangsiantar

Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Lanjutan Persiapan Penempatan Kembali Pedagang Ke Lokasi Eks Gedung IV Pasar Horas

5 Desember 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Samapta Polres Simalungun Gerak Cepat Redam Antrean BBM Mengular di SPBU Raya, Bukti Nyata Polisi Hadir Untuk Masyarakat

5 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Gelar Salat Gaib & Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera

5 Desember 2025 | 17:25 WIB
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

5 Desember 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Kunjungan Ombudsman RI di Rumah Dinas Walikota

5 Desember 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Siaga & Responsif, Amankan Perayaan Natal Oikumene Dengan Khidmat dan Kondusif

5 Desember 2025 | 16:30 WIB
Simalungun

Kapolsek Perdagangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung di Lahan 72,5 H PTPN IV Bandar Betsy

5 Desember 2025 | 16:23 WIB
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

5 Desember 2025 | 16:14 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama Warganya

5 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Aktivis Perempuan Tapanuli Pertanyakan Program Menhut Yang Pernah Disampaikan di DPR

5 Desember 2025 | 15:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini