Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2025 mengalami kenaikan. Kenaikan TPP ini telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengumuman kenaikan TPP bagi ASN tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina, dalam amanatnya saat memimpin Apel Pagi Gabungan Pemko Pematangsiantar, di halaman Balai Kota, Jalan Merdeka, Senin ( 24 / 03 / 2025 ) pagi.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh ASN Kota Pematangsiantar, karena Kementerian Dalam Negeri telah memberikan persetujuan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk tahun 2025”, kata Herlina.
Menurut Herlina, seiring kenaikan nominal TPP ASN Pemko Pematangsiantar tahun 2025, diharapkan kinerja, disiplin, dan prestasi seluruh ASN juga harus ditingkatkan. Sehingga dapat mendukung terwujudnya Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras.
“Kinerja juga harus semakin membaik, semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat, karena masih banyak target yang harus kita wujudkan”, pesan Herlina.
Lebih lanjut, Herlina meminta agar TPP Januari dan Februari 2025 segera dibayarkan.
“Kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera menetapkan Rencana Aksi terhadap Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan. Kemudian Rencana Aksi tersebut dituangkan dalam Rencana Kerja Bulanan”, sebutnya.
Herlina juga meminta agar sektor pelayanan publik menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
“Kalau TPP sudah naik, kualitas pelayanan publik yang diberikan juga harus ikut naik. Jangan lagi ada perangkat daerah yang melakukan pungutan liar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat”, kata Herlina lebih lanjut.
Untuk mendapatkan hasil yang terbaik, sambung Herlina, kerja sama dan sinergi antar OPD merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan bersama. Herlina pun mengajak untuk menjalin komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam setiap langkah yang diambil.
“Dengan kebersamaan, kita akan lebih kuat dalam menghadapi tantangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar”, pungkasnya.
Usai apel, Herlina menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 11 ASN yang pensiun terhitung April 2025. ( JS ).