Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM hadiri Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Pembahasan Penyalahgunaan lahan guna Mendengar banyaknya keluhan masyarakat tentang pengalihfungsian lahan pertanian menjadi permukiman, bersama dengan anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga,SH.
Rapat Dengar Pendapat lanjutan ini mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Pematangsiantar, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis ( 13 / 11 / 2025 ) Pukul 10.00 Wib sampai dengan sore hari.
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM di dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) mengatakan agar Pengalihfungsian lahan serta tapal batas lahan Kota Pematangsiantar yang diduga hilang bisa diselesaikan dengan baiik serta data yang akurat tanpa berbeda menyangkut kehidupan para petani di masa yang akan datang.
Dilanjutkan Daud Simanjuntak, DPRD Pematangsiantar sebagai fungsi pengawasan meminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas atau Badan terkait untuk menjaga serta mengawasi lahan Pertanian agar tidak ada lagi pengalihfungsian lahan serta dalam mendukung program nasional tentang Swasembada Pangan. ( JS ).






