Tangkahan !!!! Kompakonline.com – Tuanpuan Movement dan Conservation Response Unit (CRU) Tangkahan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerja sama jangka panjang dalam penguatan konservasi dan pemberdayaan masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Markas CRU Tangkahan dan menandai babak baru kolaborasi antara komunitas kreatif urban dan lembaga konservasi berbasis masyarakat di kawasan Ekosistem Leuser.
Acara tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Langkat yang juga Dewan Daerah Tuanpuan Movement, Muhammad Rizki Rifai dan Hermansyah.
Serta sejumlah pengurus Tuanpuan Movement hadir, termasuk Tomm M S, Nano Matondang, Danny Razky, Suhendra, Sulaiman, Bob Indra, Handoko, Sofian, Yayo, & Lutfi.
Dari pihak CRU Tangkahan, kegiatan dipimpin oleh Manager CRU Tangkahan, Rutkita Sembiring, serta turut hadir salah satu mahout gajah, Teja, yang selama ini terlibat langsung dalam perawatan dan patroli gajah konservasi.
Sebagaimana diketahui MoU tersebut mencakup kerja sama dalam edukasi konservasi, kampanye lingkungan berbasis seni dan budaya, serta pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.
Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi Tangkahan sebagai destinasi ekowisata dan model konservasi gajah yang dikelola masyarakat setempat.
Founder Tuanpuan Movement, Boy Iskandar Warongan, menyampaikan bahwa pelibatan komunitas kreatif diharapkan mampu menghadirkan pendekatan baru dalam isu lingkungan.
Sementara itu, Rutkita Sembiring menegaskan bahwa dukungan dari berbagai pihak. Mulai dari komunitas, unsur legislatif, hingga para mahout, menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan konservasi di kawasan Leuser.
Kolaborasi ini akan berlangsung selama lima tahun dan diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi perlindungan hutan, konservasi gajah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui program ekonomi kreatif yang lebih inklusif. ( HN ).







