Simalungun !!!! Kompakonline.com – Bandar narkoba berinisial TONI tidak berkutik saat ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi gemilang di Gunung Maligas.
Keberhasilan menangkap TONI beserta barang bukti sabu seberat 2,72 gram menunjukkan komitmen teguh Sat Narkoba dalam memberantas tindak pidana narkotika hingga ke akar – akarnya.
Operasi kilat ini kembali membuktikan profesionalisme Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP, SH, MH.
saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu ( 20 / 08 / 2025 ) sekitar pukul 11.00 Wib dengan penuh kebanggaan memaparkan kesuksesan operasinya.
“Polri untuk masyarakat, melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun. Bandar TONI tidak berkutik saat tim kami melakukan penangkapan, ini membuktikan efektivitas strategi operasi yang kami terapkan”, ujar AKP Henry dengan nada penuh kepuasan.
Aksi heroik penangkapan bandar TONI berlangsung pada Senin ( 18 / 08 / 2025 ) sekitar pukul 15.00 Wib di sebuah warung yang menjadi markas operasi di Huta 3 Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Lokasi strategis ini telah lama menjadi sarang peredaran narkotika yang meresahkan kedamaian masyarakat setempat.
Bandar narkoba yang berhasil dibekuk adalah TONI (33), seorang pria yang menyamar sebagai wiraswasta dan beralamat di Huta 2 Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Penangkapan TONI yang tidak berkutik ini menjadi pukulan telak bagi jaringan distribusi narkoba di wilayah tersebut dan sekitarnya.
“Operasi penangkapan TONI ini bermula dari informasi berharga yang kami terima dari masyarakat pada hari yang sama, Senin ( 18 / 08 / 2025 ) sekitar pukul 13.00 Wib. Warga memberitahukan bahwa di Huta 3 Nagori Tumorang sering terjadi transaksi mencurigakan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu”, ungkap AKP Henry menjelaskan awal mula operasi yang berujung sukses.
Mendapat informasi krusial tersebut, tim Sat Narkoba tidak gegabah langsung melakukan penggerebekan.
Sebaliknya, mereka menerapkan prosedur profesional dengan melakukan serangkaian tahapan penyelidikan mendalam dan pengintaian sistematis ke seputaran lokasi yang dimaksud untuk memastikan akurasi informasi dan memetakan medan operasi secara detail.
“Tim kami menerapkan prinsip kehati-hatian maksimal dalam setiap operasi anti narkoba. Kami melakukan pengintaian menyeluruh selama beberapa jam untuk memastikan kebenaran informasi, menganalisis pola pergerakan tersangka, dan menjamin keberhasilan operasi serta keselamatan seluruh personel”, ucap Kasat Narkoba menjelaskan metodologi operasional yang ketat.
Setelah melakukan pengamatan cermat dan analisis situasi yang matang, pada pukul 15.00 Wib tim Sat Narkoba melancarkan serangan kilat terkoordinir di warung yang menjadi target operasi.
Aksi dramatis ini berjalan sangat mulus sesuai skenario yang telah disusun, dan berhasil mengamankan bandar TONI yang sama sekali tidak berkutik menghadapi kepungan petugas.
“Penggerebekan berlangsung sangat cepat dan presisi sesuai dengan rencana detail yang telah kami susun. TONI sama sekali tidak berkutik dan menyerah tanpa perlawanan ketika tim kami mengepungnya. Kami langsung melakukan penggeledahan menyeluruh sesuai dengan prosedur standar operasional”, ungkap AKP Henry menggambarkan dramatisasi momen penangkapan.
Hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh dan teliti mengungkap fakta mengejutkan yang membuktikan intensitas aktivitas bandar TONI.
Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka dengan rapi di kantong baju sebelah kiri dalam sebuah dompet kecil warna putih bergaris merah, menunjukkan modus operandi yang terorganisir.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi spektakuler ini sangat signifikan dan menunjukkan skala besar operasi bandar TONI. Tim berhasil menyita sembilan bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total brutto 2,72 gram, satu unit handphone Android merek Samsung warna merah yang diduga digunakan sebagai alat koordinasi transaksi dengan jaringan.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba dari transaksi sebelumnya, dua buah sekop terbuat dari sedotan plastik yang biasa digunakan untuk mengemas dan membagi narkoba, dua bal plastik klip kosong yang menunjukkan tingginya intensitas aktivitas perdagangan, dan satu buah dompet kecil tempat penyimpanan narkoba.
“Dalam pemeriksaan intensif, bandar TONI yang tidak berkutik itu akhirnya kooperatif dan mengakui secara jujur bahwa seluruh sabu yang ditemukan memang miliknya. Pengakuan tegas ini sangat membantu mempercepat proses penyidikan dan memperkuat alat bukti yang kami miliki”, ujar AKP Henry menjelaskan hasil interogasi mendetail.
Yang lebih menggembirakan lagi, dalam pemeriksaan lanjutan yang mendalam, bandar TONI memberikan informasi sangat vital mengenai jaringan pemasok narkoba yang jauh lebih besar.
Tersangka dengan jujur mengaku bahwa seluruh narkotika yang dimilikinya diperoleh dari seseorang bernama DANDI yang berdomisili di Kota Tanjung Balai, membuka tabir jaringan lintas daerah.
“Informasi berharga mengenai dalang bernama DANDI ini sangat strategis bagi pengembangan kasus ke level yang lebih tinggi. Ini membuktikan bahwa ada jaringan distribusi narkoba lintas kota yang sistematis dan harus kami bongkar tuntas. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk menangkap dalang di balik jaringan besar ini”, ucap Kasat Narkoba menegaskan komitmen melanjutkan penyelidikan komprehensif.
Pengungkapan jaringan pemasok lintas daerah ini membuka jalan lebar bagi aparat untuk melakukan operasi lanjutan berskala lebih besar dan membongkar jaringan peredaran narkoba antar wilayah.
Hal ini sejalan dengan visi ambisius Sat Narkoba Polres Simalungun untuk memberantas tindak pidana narkotika secara menyeluruh hingga ke akar – akarnya.
Sebagai rencana tindak lanjut strategis, pihak kepolisian akan segera membawa tersangka ke Mapolres untuk pemeriksaan mendalam berkelanjutan, menerbitkan laporan polisi resmi, menerbitkan surat perintah penyidikan, melaksanakan gelar perkara komprehensif, dan memproses berkas lengkap ke Kejaksaan.
“Penangkapan bandar TONI yang tidak berkutik ini adalah kemenangan besar dalam perang melawan narkoba. Masyarakat dapat tenang karena Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba hingga ke akar – akarnya”, tegas AKP Henry Salamat Sirait mengakhiri keterangannya dengan penuh determinasi. ( JS ).