Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjuti (Tinjut) laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polseķ Siantar Marihat gerak cepat (Gercep) respon keluhan warga Jalan Bahkora II Bawah Kelurahan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Senin ( 08 / 09 / 2025 ) malam sekira pukul 21.50 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan di kedai tuak milik Boru S setiap hari memasang musik dengan sangat kuat, dan sudah di beri peringatan karena mengganggu tetangga beristirahat namun Boru S tetap tidak peduli dengan teguran tersebut.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Polseķ Siantar Marihat. Setiba di lokasi, Personil piket Polseķ Siantar Marihat menemukan di Warung Tuak milik Boru S tersebut sedang memasang musik dengan volume keras.
Kemudian Piket Polseķ Siantar Marihat menyampaikan himbauan kepada Boru S tersebut agar mematikan musik yang di pasang nya tersebut di karenakan sudah malam dan mengganggu istirahat warga sekitar, serta juga menegur agar tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.
Himbauan tersebut pun disetujui Boru S sehingga personil piket Polseķ Siantar Marihat pergi dari warung tuak Boru S tersebut.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 situasi berlangsung aman dan kondusif. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan Kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar sehingga langsung ditindaklanjuti”, Pungkas IPTU Agustina. ( JS ).