Kompak Online
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Tim PPA Polres Simalungun Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Guru SD Dalam Waktu 24 Jam.

Tim PPA Polres Simalungun Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Guru SD Dalam Waktu 24 Jam.

Tim PPA Polres Simalungun Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Guru SD Dalam Waktu 24 Jam

Kompakonline.com by Kompakonline.com
18 Februari 2025 | 19:57 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang guru Sekolah Dasar di wilayah Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa ( 18 / 02 / 2025 ) sekitar pukul 09.00 Wib, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu ( 16 / 02 / 2025 ) sekitar pukul 01.30 Wib. Korban yang diidentifikasi inisial N (26), seorang guru SD yang berasal dari Kota Medan, sedang tertidur di rumah kontrakannya di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

“Korban terbangun karena lehernya dicekik oleh orang yang tidak dikenal dalam kondisi kamar yang gelap. Saat korban melakukan perlawanan, mulutnya dibuka secara paksa dan dimasukkan sesuatu yang mengakibatkan luka pada bibir bagian atas serta mengeluarkan darah”, ungkap AKP Verry Purba.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ricardo Pasaribu, SH, MM, memaparkan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Unit PPA, Tim Inafis Sat Reskrim, dan Personil Polsek Bosar Maligas langsung melakukan olah TKP setelah menerima laporan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang diidentifikasi sebagai ASP (43) dan SS (43), keduanya warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

“Awalnya para tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah kami tunjukkan barang bukti yang ditemukan di TKP, keduanya akhirnya mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban”, jelas IPDA Ricardo.

Tim Inafis Polres Simalungun menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk satu unit arit dan pisau yang digunakan untuk membuka pintu, satu potongan bambu yang digunakan sebagai alat pembuka pintu, serta sebuah handuk yang terdapat noda bercak diduga darah.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 6 huruf b UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHPidana. Ketentuan ini mengatur tentang perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum.

Korban yang saat ini mengalami trauma telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simalungun dengan nomor laporan LP / B / 71 / II / 2025 / SPKT / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMUT tertanggal 16 Februari 2025. Kasus ini ditangani oleh tim yang terdiri dari IPDA Ricardo Pasaribu, SH, MM selaku Kanit PPA, Brigadir Josua Marpaung, SH, personil Polsek Bosar Maligas, serta tim Inafis yang dipimpin oleh AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra.

Polres Simalungun menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan serupa. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron.
Hukum

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 23:12 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 23:04 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian warung kelontong setelah melakukan penyelidikan...

Read moreDetails
Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menggulung Bandar Sabu Dari Siantar Tak Berkutik Bersama 16,07 Gram Sabu - Sabu.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menggulung Bandar Sabu Dari Siantar Tak Berkutik Bersama 16,07 Gram Sabu – Sabu

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 18:49 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Aksi profesional Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang dengan berhasil menggulung seorang bandar sabu...

Read moreDetails
Aduan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Menghasilkan Mediasi Masalah Kesalahpahaman Warganya.
Hukum

Aduan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Menghasilkan Mediasi Masalah Kesalahpahaman Warganya

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 18:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjuti (Tinjut) laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Timur menyelesaikan masalah...

Read moreDetails

Terpopuler

Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Audiensi Pengurus & Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 23:22 WIB
Hukum

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

12 September 2025 | 23:12 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta

12 September 2025 | 23:04 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona

12 September 2025 | 22:56 WIB
Pematangsiantar

Ketua Pemuda Katolik Pematangsiantar Dengan Tegas Tolak Kehadiran Yang di Duga Intoleran Masuk Ke Pematangsiantar Agar Masyarakat Pematangsiantar Tetap Damai

12 September 2025 | 22:50 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmennya Menjadikan Pelayanan Prima Sebagai Prioritas, Utamakan KTP & KK

12 September 2025 | 19:27 WIB
Pendidikan

Polsek Tanah Jawa Dukung Peringatan Maulid Nabi di SMK-SMA Swasta Teladan, Perkuat Nilai – Nilai Religius Generasi Muda

12 September 2025 | 19:07 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Wujudkan Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Simalungun

12 September 2025 | 18:58 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menggulung Bandar Sabu Dari Siantar Tak Berkutik Bersama 16,07 Gram Sabu – Sabu

12 September 2025 | 18:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat di Warung Kopi, Tingkatkan Kedekatan Dengan Masyarakat

12 September 2025 | 18:39 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Patroli Skala Besar Pada Kamis Malam, Situasi Kamtibmas Kondusif

12 September 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Jalan Artileri

12 September 2025 | 18:25 WIB

Berita Terbaru

Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Audiensi Pengurus & Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 23:22 WIB
Hukum

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

12 September 2025 | 23:12 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta

12 September 2025 | 23:04 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona

12 September 2025 | 22:56 WIB
Pematangsiantar

Ketua Pemuda Katolik Pematangsiantar Dengan Tegas Tolak Kehadiran Yang di Duga Intoleran Masuk Ke Pematangsiantar Agar Masyarakat Pematangsiantar Tetap Damai

12 September 2025 | 22:50 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmennya Menjadikan Pelayanan Prima Sebagai Prioritas, Utamakan KTP & KK

12 September 2025 | 19:27 WIB
Pendidikan

Polsek Tanah Jawa Dukung Peringatan Maulid Nabi di SMK-SMA Swasta Teladan, Perkuat Nilai – Nilai Religius Generasi Muda

12 September 2025 | 19:07 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Wujudkan Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Simalungun

12 September 2025 | 18:58 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menggulung Bandar Sabu Dari Siantar Tak Berkutik Bersama 16,07 Gram Sabu – Sabu

12 September 2025 | 18:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat di Warung Kopi, Tingkatkan Kedekatan Dengan Masyarakat

12 September 2025 | 18:39 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Patroli Skala Besar Pada Kamis Malam, Situasi Kamtibmas Kondusif

12 September 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Jalan Artileri

12 September 2025 | 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini