Simalungun !!!! Kompakonline.com – Wajah tersangka Sanggup Parningotan Sinaga mungkin menjadi salah satu pemandangan yang paling mengherankan bagi petugas Unit Reskrim Polsek Perdagangan. Bagaimana tidak, pria 24 tahun itu justru tampak tersenyum santai saat ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor milik warga.
Namun di balik senyumnya, sikap tegas aparat Polsek Perdagangan tetap tidak memberi celah sedikit pun tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu ( 03 / 12 / 2025 ) sekitar pukul 19.10 Wib, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri, terutama Polsek Perdagangan di bawah kepemimpinan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH, dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Simalungun.
“Kami ingin memastikan rasa aman bagi masyarakat. Setiap laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional”, ujar AKP Verry Purba.
Kasus ini bermula pada Kamis ( 14 / 08 / 2025 ), sekitar pukul 17.30 Wib, ketika korban Tahi Tumiran Siahaan (48), seorang wiraswasta dari Huta III Nagori Marihat Bandar, terkejut mendapati sepeda motor Honda Revo miliknya hilang dari teras rumah saksi Ellis Sirait di Huta II Nagori Marihat Bandar.
Korban sebelumnya datang ke rumah Ellis untuk bekerja sebagai sopir dan memarkirkan motor tersebut tanpa mengunci stang.
Saat kembali dari Saribu Dolok, motor yang biasanya menunggu setia di teras rumah itu mendadak lenyap.
“Saat dicek, motor saya sudah tidak ada. Kami sempat mencari bersama warga tapi hasilnya nihil”, ungkap korban dengan nada kecewa.
Kecurigaan warga mulai mengarah kepada sosok Sanggup Parningotan Sinaga, pemuda setempat yang kerap terlihat berada di sekitar lokasi kejadian pada hari tersebut. Setelah hampir tiga bulan tanpa kejelasan, pada Minggu ( 30 / 11 / 2025 ), warga akhirnya memberanikan diri melakukan interogasi terhadap Sanggup.
Tak disangka, pria itu malah mengakui perbuatannya tanpa perlawanan. “Benar, saya yang ambil motor itu”, akunya kepada warga.
Keesokan harinya, korban langsung membawa tersangka ke Mapolsek Perdagangan. Menurut penyidik, tersangka bahkan kembali memperlihatkan ekspresi tersenyum ketika menjelaskan lokasi keberadaan motor curian itu – yang rupanya sudah dibawa ke wilayah hukum Polres Batu Bara.
Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Perdagangan dipimpin Kapolsek AKP Ibrahim Sopi langsung bergerak menuju Batu Bara untuk menjemput barang bukti. Motor Honda Revo warna hitam dengan nomor rangka MH1HB61188K375118 itu berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.
Kapolsek Ibrahim Sopi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayahnya.
“Kami serius menangani setiap kasus, terutama yang meresahkan masyarakat seperti curanmor. Senyum pelaku tidak akan mengubah proses hukum. Tetap kami tindak tegas”, ucap Kapolsek tegas.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan mendorong motor dari teras rumah, lalu menyalakannya dengan cara engkol karena motor tidak dalam keadaan terkunci. Motifnya? Ekonomi.
Kerugian korban mencapai Rp 4.500.000, dan jelas meninggalkan beban emosional serta gangguan aktivitas sehari – hari.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Perdagangan. Penyidik tengah memproses perkara hingga tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum.
Pada bagian akhir keterangannya, AKP Verry Purba mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama soal keamanan sepeda motor yang sering menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.
“Pastikan motor selalu dikunci dan parkir di tempat aman. Bila terjadi sesuatu, segera hubungi Call Center 110 untuk respon cepat kepolisian”, imbaunya.
Dengan komitmen, kecepatan, dan profesionalitas Polri, Polsek Perdagangan kembali membuktikan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama – meski pelaku sempat tersenyum, namun hukum tetap berjalan tanpa ampun. ( JS ).






